Sejarah
SEJARAH
29 TAHUN KABUPATEN PUNCAK JAYA
Hari ini tanggal 8 Oktober 2025, genaplah sudah 29 tahun Kabupaten Puncak Jaya, Jauh sebelum itu, ribuan masyarakat Puncak Jaya hidup dalam keterbelakangan dan keterisolasian. Dari tahun ke tahun, masyarakat hanya terus berharap dari Dalam honai. Rasa kecewa dan putus asa terungkap dalam doa, mengharapkan perubahan menuju kearah yang lebih baik. Di tengah-tengah pergumulan itu, terdengar berita bahwa jeritan tangis dan pilu telah sampai ke Jakarta. Pada tanggal 13 Agustus 1996, terbitlah Peraturan Pemerintah No: 52 tahun 1996 tentang pembentukan Kabupaten PUNCAK JAYA, Kabupaten PANIAI , perubahan nama dan pemindahan ibukota Kabupaten daerah Tingkat II Paniai di wilayah Provinsi tingkat I Irian Jaya, sekaligus menandai bangkitnya Kabupaten Puncak Jaya sebagai salah satu kabupaten dipedalaman Provinsi Papua.
Lapangan Mandala Jayapura menjadi saksi sejarah atas kehadiran Menteri Dalam Negeri M.YOGI S MEMET pada tanggal 8 Oktober 1996 untuk meresmikan dan melantik Drs. RUBEN AMBRAUW sebagai Bupati Kabupaten Puncak Jaya pertama, dan itulah yang kita peringati setiap tahun sebagai hari jadi Kabupaten Puncak Jaya. Beberapa bulan kemudian dibentuklah Sekretariat Wilayah Kabupaten yang membawahi 7 bagian. Para kepala bagian diangkat dengan Surat Keputusan Gubernur KDH Tk I Irian Jaya No : SK. 821 .2.05 tanggal 7 januari 1997 dan Surat keputusan Gubernur KDH Tk I Irian Jaya No: SK 821. 2.117 Tanggal 25 Maret 1997 .
Di tahun kedua semua kegiatan administrasi pemerintahan dan pembangunan telah berlansung sepenuhnya di Mulia dan pada saat itu pula, dibentuk 5 (lima) suku dinas : Suku Dinas PU, Suku Dinas Kesehatan, Suku Dinas Pertanian, Suku Dinas Pendapatan Daerah dan Suku Dinas P dan K. Dibidang Pemerintahan dilakukan pemekaran desa dari 12 kampung menjadi 147 kampung. Hingga saat ini telah dimekarkan mencapai 302 Kampung yang tersebar di 26 Distrik. Kurang lebih 3 setengah tahun kemudian, Bupati Drs. RUBEN AMBRAUW di tarik ke Provinsi Papua dan diganti Drs.PHILIPUS ANDARIAN COEM berdasarkan Surat Keputusan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia No : 131.81-1153. Pelantikan dan serah terima berlansung pada tanggal 28 April 2000 di Mulia yang dipimpin oleh Penjabat Gubernur Provinsi Papua MUSIRAN DHARMOSUWITO. Dalam tahun yang sama, juga terjadi pergantian Sekretaris Wilayah Kabupaten Puncak Jaya, dari penjabat lama MARTEN TALEBONG kepada pejabat Baru Drs. HENOK IBO.
Dibawa kepimpinan Drs. PHILIPUS ANDARIAS COEM, tercatat suatu mata rantai sejarah yang sangat panjang, yaitu dibentuknya DPRD pertama Kabupaten Puncak Jaya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Irian Jaya No: 104 tahun 2000 untuk periode 2000-2004 yang diresmikan pada tanggal 15 November 2000 bersamaan dengan peresmian kantor Bupati Kabupaten Puncak Jaya Pagaleme, Mulia oleh penjabat Gubernur Provinsi Irian Jaya MUSIRAN DHARMOSUWITO. DPRD tersebut beranggotakan 20 orang yang ditentukan berdasarkan hasil pemilu tahun 1999. Tanggal 5 Juli 2001 DPRD Kabupaten Puncak Jaya untuk pertama kali melakukan pemilihan Bupati/Wakil Bupati Puncak Jaya bertempat di Aula GIDI Mulia, dimana pada saat itu terpilih pasangan Drs. ELIESER RENMAUR dan LUKAS ENEMBE.S.IP,DIP,CL sebagai bupati/wakil bupati Puncak Jaya periode 2001-2006.
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah No: 131.81-285 Tahun 2001 tentang pemberhentian pejabat dan pengesahan Bupati Puncak Jaya dan keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah. No : 131.81-286 Tahun 2001 tentang pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya, maka pada tanggal 10 Agustus 2001 Gubernur Provinsi Papua Drs. JP. SALOSSA, M.Si melantik dan mengambil sumpah/ janji bupati Drs. Elieser Renmaur dan Wakil bupati Lukas Enembe bertempat di halaman Kantor Bupati Puncak Jaya.
Pada tahun 2002 dibawah kepemimpinan pasangan bupati Drs. ELIESER RENMAUR dan wakil bupati LUKAS ENEMBE,S.IP,DIP,CL ditetapkan Lambang Daerah Kabupaten Puncak Jaya melalui Perda No: 04 tahun 2002 dimana didalamnya bertuliskan moto dalam bahasa Dani/Lani : YABU EERUWOK yang artinya : Mari bekerja Bersama-sama dengan semangat gotong royong Membangun Puncak Jaya dan penuh cinta kasih tanpa adanya perbedaan suku, agama dan RAS untuk membangun Kabupaten Puncak Jaya.
Pada tahun yang sama di bangun pula satu proyek vital yaitu : Rumah sakit Umum daerah Mulia dengan dana Otonomi khusus Provinsi Papua dan telah diresmikan oleh Gubernur Provinsi Papua Drs. JP Salossa, M.Si pada tanggal 24 Maret 2004. Dan terbentuknya Polres persiapan Puncak Jaya yang pertama tanggal 27 November 2004 dengan Kapolres Pertama Kompol Hans Somnaikubun. Dibidang Pemerintahan sejarah Monumental adalah dikeluarkannya Undang – undang Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Puncak di Provinsi Papua yang merupakan anak pertama Kabupaten Puncak Jaya. Untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka dalam tahun 2003 dilakukan pemekaran distrik, dari 6 distrik menjadi 15 distrik. Dua tahun kemudian yaitu pada tahun 2005 dimekarkan lagi sehingga sampai saat ini secara administratif kabupaten Puncak Jaya berjumlah 26 distrik.
Pada masa transisi kepemimpinan 2012 dan terjadi kekosongan kepala Daerah agar tidak terjadi kevakuman dalam jabatan maka berdasarkan Radiogram Gubernur Provinsi Papua Nomor : T – 131/ 2397/SET tanggal 27 Juni 2012 ditunjuk SYAMSUDDIN ROMA untuk melaksanakan tugas sehari- hari sebagai Pelaksana Tugas Bupati Puncak Jaya. Kurang lebih berselang 3 Bulan dilantik Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak Jaya yang definitif yakni YUNI WONDA, S.Sos,S.IP.MM oleh sekretaris Daerah Provinsi Papua sesuai Surat Keputusan Gubernur Papua Nomor : SK. 821. 2 – 2051 tanggal 14 Juli 2012.
Pada tanggal 8 Desember 2012 Drh. Constan Karma melantik Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya periode 2021 – 2017 Drs. Henok Ibo dan Yustus Wonda, S.Sos.M.Si di Sasana Kawonak melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 131.91 – 786 Tahun 2012 tanggal 12 November 2012 tentang pengesahan dan Pengangkatan Bupati Puncak Jaya dan Surat Keputusan Menteri Dalam Neger Nomor : 131.91 – 787 Tahun 2012 tanggal 12 November 2012 tentang Pengesahan dan pengangkatan Wakil Bupati Puncak jaya, sekaligus peresmian kantor Bupati Puncak Jaya oleh Penjabat Gubernur Papua drh. Constan Karma yang konon saat itu merupakan kantor Bupati termegah di pegunungan tengah Papua.
Dengan berakhirnya masa jabatan Bupati Drs. Henok Ibo dan Wakil Bupati Yustus Wonda, S.Sos, M.Si pada tanggal 08 Desember 2017, karena Bupati dan Wakil Bupati maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati. Demikian juga Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak Jaya Yuni Wonda S.Sos,S.IP,MM juga harus mengundurkan diri sebagai konsekuensi logis keikutsertaannya dalam Pilkada karena mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Puncak Jaya bersama Deinas Geley, S.Sos, M.Si. Maka berdasarkan Radiogram Gubernur Provinsi Papua Nomor : 131. 91 – 10002 tahun 2016 tanggal 25 0ktober 2016 tentang Penunjukan NAFTALI YOGI, S.Sos sebagai Pelaksana Tugas Bupati Puncak Jaya Provinsi Papua ditunjuk untuk melaksanakan tugas sehari-hari Bupati Puncak Jaya selama kurun waktu 3 (tiga) bulan
Setelah penyerahan kembali nota tugas kepada Drs. Henok Ibo, dan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah sesuai surat Gubernur Papua Nomor : 821.2/11803/SET tanggal 28 September 2016 perihal persetujuan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak Jaya dan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor : 821.2/137.SPPT/BKDD tanggal 29 September 2016 memerintahkan H. TUMIRAN, S.Sos, M.AP sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak jaya untuk menjalankan tugas – tugas Sekretaris Daerah .
Kini dari Puncak Jaya telah lahir Pemimpin baru yang merupakan dua putra asli Puncak Jaya yang menjadi pemimpin baru yang memiliki semangat untuk membangun daerah ini menjadi lebih baik. Ialah YUNI WONDA, S.Sos, S.IP, MM dan DEINAS GELEY, S.Sos, M.SI terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya periode 2017 – 2022, yang dilantik oleh Gubernur Papua LUKAS ENEMBE, S.IP, MH pada Tanggal 7 Desember 2017 di Aula Sasana Kawonak. Pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 131. 91 – 7704 tahun 2017 tanggal 18 September 2017 tentang Pengangkatan Bupati Puncak Jaya Provinsi Papua masa jabatan 2017 – 2022 dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 132. 91 – 7705 Tahun 2017 tanggal 18 September 2017 tentang Pengangkatan Wakil Bupati Puncak Jaya Provinsi Papua masa jabatan 2017 – 2022.
Keesokan harinya pada tanggal 8 desember 2017 tongkat kepemimpinan Puncak Jaya diserahkan seutuhnya kepada pemimpin baru. Drs. Henok Ibo dan Yustus Wonda, S.Sos, M.Si dalam sidang Paripurna Serah terima jabatan menyerahkan dokumen serah terima jabatan Bupati kepada pemimpin Puncak Jaya yang baru, Bupati Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM dan Wakil Bupati Puncak Jaya Deinas Geley, S.Sos, M.Si.
Bupati Yuni Wonda dan Wakil Bupati Deinas Geley terpilih mengusung Visi “Tahun 2022 terwujudnya masyarakat puncak jaya yang aman, mandiri, dan sejahtera” yang biasa disingkat (AMANAH) dengan slogan : ABELOM ERUWOK artinya “bekerja dengan baik” motto : “Kalau bukan sekarang kapan lagi, Kalau bukan kami siapa lagi”.
Dibidang keamanan kurang lebih 5 tahun kepemimpinan sang putra koteka terus memperhatikan situasi keamanan di Kabupaten Puncak Jaya dan terbukti dengan terpilihnya Dr. Yuni Wonda sebagai salah satu peserta Lemhanas RI angkatan ke – 50 dan juga penghargaan Kapolri dan Panglima TNI saat kunjungan di Jayapura dan menjadi contoh daerah di wilayah pegunungan yang aman yang terekam jelas dalam buku hasil karya pertama sang putra Honai dengan judul Damai di Pusaran Konflik Papua yang menjadi judul Desertasi Doktoral Dr. Yuni Wonda.
Sejarah mencatat bahwa Puncak Jaya kembali ke Kabupaten induk Paniai dalam pemekaran Provinsi Papua Tengah berdasarkan Undang – undang Nomor 2015 tahun 2022 bersama 7 Kabupaten lain juga atas perjuangan Dr. Yuni Wonda, S.Sos.IP.MM.
5 Tahun perjalanan kepemimpinan Yuni Wonda dan Deinas Geley menjadi batu loncatan untuk mencetak kader pemimpin di Puncak Jaya sehingga diakhir jabatan periode pertama lahir srikandi pertama dari honai besar Puncak Jaya sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak Jaya Yubelina Enumbi, SE.MM.MH melalui Surat Keputusan Nomor 821.2 – 01 tanggal 1 Februari 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah kabupaten Puncak Jaya yang dilantik di Mulia pada tanggal 15 Februari 2023.
Dalam sejarahnya, Dr. Tumiran, S.Sos.M.AP diangkat sebagai Penjabat Bupati melalui SK.Nomor 100.2.1.3 – 6350 tanggal 27 Desember 2023 dan dipercayakan Kembali masa tugasnya sampai dengan tanggal 29 Desember 2024. Tugas penjabat Bupati dari Mendagri yaitu : menjaga keamanan dan ketertiban, menyelenggarakan pemerintahan, membentuk Perda, Manajemen Kepegawaian, dan yang paling utama Adalah menyukseskan pesta demokrasi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Legislatif, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya Periode 2025 – 2030.
Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur memilih Meki Frits Nawipa dan Deinas geley sebagai pemimpin Papua Tengah pertama kalinya. Puncak Jaya menyumbang 100% suara atas kemenangan itu. Wakil Bupati Puncak Jaya ke – 4 Deinas Geley, S.Sos.M.Si Adalah putra koteka yang terpilih menjadi Wakil Gubernur pertama di Papua Tengah.
Dari Bumi Puncak Jaya juga telah lahir pemimpin baru Papua Tengah diantaranya Bupati Puncak Elvis Tabuni, Mantan anggota DPRD Puncak Jaya, Bupati Dogiyai Agus Tebay Mantan guru Bahasa inggris SMA Negeri Mulia, Ketua DPRP Papua Tengah Delius Tabuni anggota DPRD Puncak Jaya. Jelang Pemilukada Bupati ditunjuklah Penjabat Bupati Yopi Murib, SE, MM dengan tugas yang sama selama 6 bulan lamanya. Sejarah mencatat bahwa pelaksanaan Pemilukada tahun 2024 adalah catatan kelam sepanjang pelaksanaan pesta demokrasi. Korban materil sampai korban jiwa dialami oleh masyarakat Puncak Jaya.Pengalaman ini jangan sampai terulang Kembali.
Setelah melalui perjalanan Panjang dan melelahkan, atas ijin Tuhan Yang Maha Kuasa serta kebesaran hati Masyarakat Puncak Jaya, Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, SH melantik Bupati Dr. Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM dan Wakil Bupati Mus Kogoya, SE sebagai kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Puncak Jaya periode 2025 – 2030 yang sah sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100. 2. 1. 3 - 2350 Tahun 2024 di Balroom Kantor Gubernur Papua Tengah Nabire. Dihari yang sama juga dilakukan Serah Terima Jabatan dari Penjabat Bupati Yopi Murib Kepada Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda serta Pelantikan Ketua PKK Puncak Jaya Ny. Ursula Waminop Wonda.
Sejarah baru ditorehkan dibumi Puncak Jaya untuk pertama kalinya sang putra koteka Kembali memimpin Puncak Jaya untuk kedua kalinya dengan semboyan Abelom Eruwok Kembali melangkah dalam lima tahun kedepan untuk pembangunan Puncak Jaya yang semakin maju dalam segala bidang untuk mencipatkan generasi masa depan Puncak Jaya yang memiliki tanggung jawab besar bagi negeri ini
Di usianya yang ke – 29 Kabupaten Puncak Jaya telah menghasilkan prestasi – prestasi yakni : WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) sebanyak 5 kali, memperoleh juara penanganan stunting tingkat provinsi Papua Tengah dua kali berturut – turut, Penghargaan dari Wakil Presiden atas UHC (Universal Health Covarage) dan sebanyak 5 kali berturut – turut,dan penghargaan JKN KIS dari Provinsi Papua Tengah dan Kemendagri serta menjadi tuan rumah Rapat Kerja Daerah Gubernur, dan 8 Bupati se – Papua Tengah. Selanjutnya kopi Mulia dan minyak buah merah menjadi produk unggulan dan brand ambassador PON XX Papua. (Sumber : Bagian Prokompim Setda Puncak Jaya, 2025)