Berita
Ultimatum Wakil Bupati: ASN Wajib Taat Tugas atau Terima Sanksi Finansial

Ultimatum Wakil Bupati: ASN Wajib Taat Tugas atau Terima Sanksi Finansial
Mulia, Senin (04/08)_Ditemui media, setelah selesai pimpin apel gabungan, Wakil Bupati Puncak Jaya Mus Kogoya, SE mengungkapkan bahwa dirinya sudah tekankan kepada seluruh kepala OPD untuk memanggil stafnya yang masih berada di luar Mulia baik itu di Wamena, Nabire, Timika, Jayapura bahkan di Jakarta agar segera kembali ke tempat tugas.
Wakil Bupati Puncak Jaya, Mus Kogoya, SE, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak masuk kantor dan tidak melaksanaksn tugas serta tanggung jawabnya sebagai pelayan publik akan dikenakan sanksi berupa penahanan gaji.
”Saya sudah perintahkan kepala OPD untuk memerintahkan bendahara mereka masing-masing untuk ASN yang tidak ada di Mulia agar gajinya di Blokir, dalam artian bahwa gajinya kita kirim ke rekening masing-masing tapi tidak bisa ditarik/diambil,” jelas Mus Kogoya setelah memimpin apel gabungan ASN.
Perintah ini dikeluarkan karena banyak ASN yang masih berada di luar Mulia, seperti di Wamena, Nabire, Timika, Jayapura, bahkan di Jakarta. “Kami keluarkan sanksi seperti ini karena banyak ASN yang seenaknya berada di kota dan kita disini yang banting tulang untuk kerja,” tegas Mus Kogoya.
Selain itu, Mus Kogoya juga meminta semua Kepala OPD untuk memerintahkan bendahara mereka agar segera menyelesaikan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Triwulan ke II. “Kami kasih kesempatan sampai bulan Juli kemarin SPJ harus selesai, jangan terbiasa menunda-nunda pekerjaan. Sekarang kita sudah ada di Triwulan III. Peraturan kali ini berbeda dengan peraturan sebelumnya,” bebernya.
Dengan demikian, Mus Kogoya berharap ASN dapat meningkatkan disiplin dan kinerja mereka dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.