Berita
Rapat Paripurna DPRK Puncak Jaya Bahas Strategi Anggaran untuk Kesejahteraan Masyarakat
Rapat Paripurna DPRK Puncak Jaya Bahas Strategi Anggaran untuk Kesejahteraan Masyarakat
Nomor Pers Release : 146/PR/DISKOMINFO/X/2025
Mulia ,(Jumat, 10/10)_ Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Puncak Jaya gelar rapat Paripurna ke-II dan ke-III dalam rangka pembahasan sekaligus menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Aula Sasanak Kaonak Puncak Jaya.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK, Letius Telenggen didampingi Wakil Ketua I, Wakil Bupati Puncak Jaya, Mus Kogoya, SE dan juga Pj. Sekda Yubelina Enumbi, SE.,MM.MH. Turut juga Kapolres Puncak Jaya, Pasi Ops Kodim 1714/PJ, para anggota DPRK, pimpinan OPD, dan para Eselon II, III dan IV.
Dalam sambutannya, Ketua DPRK Puncak Jaya, Letius Telenggen menyampaikan penghargaan atas kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun 2025.
“ Melalui kerja sama yang harmonis ini, kita menyelesaikan menuntaskan pembahasan Raperda Perubahan APBD yang menjadi dasar penting bagi kelanjutan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Puncak Jaya Mus Kogoya, SE dalam Perayaannya pada Rapat Paripurna Ke-II dan Ke-III DPRD Kabupaten Puncak Jaya menegaskan bahwa rapat paripurna tentang penetapan dan penutupan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 memiliki makna strategis bagi kesinambungan pembangunan daerah.
“ Melalui forum ini kita teguhkan komitmen bersama untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Wakil Bupati.
Menurutnya, Perubahan Anggaran APBD Tahun 2025 dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan sistem keuangan daerah dengan perkembangan dan dinamika pelaksanaan program di lapangan. Penyesuaian ini dilakukan dengan baik karena adanya perubahan prioritas pembangunan, perubahan sumber pendapatan, tambahan dana dari pemerintah pusat, serta efisiensi belanja daerah.
Dalam paparannya, Wakil Bupati menyebutkan bahwa Struktur Rancangan Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Puncak Jaya Tahun Anggaran 2025 telah ditetapkan dan lebih lanjut, Mus Kogoya menegaskan bahwa penyusunan APBD Perubahan ini tetap berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Puncak Jaya Tahun 2021–2026, dengan lima kebijakan utama, yakni:
1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan yang berkualitas.
2. Mempercepat pembangunan infrastruktur dasar antarwilayah dan kampung.
3. Mendorong pertumbuhan ekonomi lokal berbasis sumber daya alam dan ekonomi rakyat.
4. Menjaga stabilitas sosial dan keamanan daerah sebagai landasan pembangunan.
5. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Di akhir perayaannya, Wakil Bupati menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK atas kemitraan yang solid dengan pemerintah daerah.
“
Mari kita terus bergandengan tangan untuk Puncak Jaya ke depan. Pembangunan bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga aparat keamanan, tokoh, dan seluruh elemen masyarakat. Dengan komitmen bersama, kita mewujudkan Puncak Jaya yang maju, mandiri, dan sejahtera,” sehingga menghasilkan komitmen bersama.