Berita
Puncak Jaya Perkuat Ekonomi Lokal Lewat Digitalisasi Pasar Rakyat
Puncak Jaya Perkuat Ekonomi Lokal Lewat Digitalisasi Pasar Rakyat
Nomor Pers Release : 145/PR/DISKOMINFO/X/2025
Mulia, (Kamis, 9/10)_ Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Koperasi, UMK, Perindustrian dan Perdagangan (Perindagkop) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan ekonomi lokal. Salah satu langkah strategis yang tengah dilakukan adalah pengajuan akses ke Sistem Informasi Sarana Perdagangan (SISP) milik Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Puncak Jaya, Derimban Wonda, SM, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung program nasional revitalisasi pasar rakyat.
”Tujuan utama dari rapat koordinasi ini adalah memperkuat sistem pendataan pasar rakyat secara digital melalui SISP, serta memastikan bahwa data yang digunakan dalam perencanaan pembangunan bersifat akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa digitalisasi proses pengajuan melalui SISP akan mempercepat koordinasi antarinstansi dan meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan program pasar rakyat.
”Kami menyadari bahwa pasar rakyat adalah tulang punggung ekonomi masyarakat. Dengan adanya akses SISP, kami dapat memastikan bahwa data yang kami ajukan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Rapat koordinasi ini juga bertujuan untuk mengetahui kondisi sarana perdagangan yang ada saat ini, sekaligus mengidentifikasi usulan baru dari distrik-distrik yang belum memiliki pasar rakyat.
“Untuk pembangunan dan revitalisasi pasar rakyat tahun 2026, akan dibangun di titik-titik ordinat pada distrik yang belum memiliki sarana perdagangan. Dengan demikian, masyarakat kita dapat berjualan di lokasi yang layak dan terjadi transaksi jual beli guna meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Puncak Jaya,” jelas Derimban.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Dinas Perindagkop juga mengikuti Zoom Meeting bersama Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Pertemuan daring tersebut membahas teknis pemutakhiran data melalui SISP, mekanisme pengajuan usulan revitalisasi, serta verifikasi dokumen pendukung yang harus disiapkan oleh pemerintah daerah.
Dalam pelaksanaannya, Dinas Perindagkop bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Bappeda, BPS, dan perangkat daerah lainnya.
Mewakili Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Bapak Junaedi, saya ingin menegaskan bahwa program ini memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung arah pembangunan sektor perdagangan di daerah kita. Melalui kegiatan ini, kita akan melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap seluruh kegiatan pasar rakyat yang telah ada, termasuk bentuk dan pelaksanaan operasionalnya.
Pendataan ini bukan sekadar inventarisasi, tetapi merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap pasar rakyat memiliki profil yang jelas, akurat, dan terkini. Data yang diinput melalui aplikasi ini akan menjadi dasar dalam menyusun perencanaan pembangunan selanjutnya, khususnya di bidang perdagangan. Dengan data yang valid dan terintegrasi, kita dapat merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Selain itu, Badan Pusat Statistik (BPS) juga berperan aktif dalam pemutakhiran data pasar melalui Survei Potensi Desa (Podes) yang dilakukan setiap tahun, serta melalui direktori pasar yang tersedia. Kolaborasi antara Kementerian Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah, serta BPS menjadi kunci dalam menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan sesuai dengan standar nasional.
Koordinasi lintas instansi sangat diperlukan agar proses pembaruan data berjalan optimal. Dengan data yang terintegrasi, pemerintah daerah dapat melakukan komunikasi dan pengambilan keputusan yang lebih efektif, terutama dalam hal pengembangan pasar rakyat dan peningkatan kesejahteraan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ke depan, diharapkan sinergi antara vektor data perdagangan dan BPS dapat diperkuat melalui prosedur yang jelas dan terstandarisasi. Tujuannya adalah menghasilkan data yang tidak hanya lengkap dan valid, tetapi juga relevan dengan kondisi terkini, sehingga dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam perencanaan pembangunan