Follow us:

Berita

DUKCAPIL DAN RSUD MULIA WUJUDKAN PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN YANG CEPAT DAN MUDAH

Home / Berita / DUKCAPIL DAN RSUD MULIA WUJUDK...
DUKCAPIL DAN RSUD MULIA WUJUDKAN PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN YANG CEPAT DAN MUDAH

DUKCAPIL DAN RSUD MULIA WUJUDKAN PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN YANG CEPAT DAN MUDAH

Diposting pada 29 Oktober 2025

Nomor Pers Release : 162/PR/DISKOMINFO/X/2025

Mulia,(Rabu, 29/10)_Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Puncak Jaya secara resmi meluncurkan Pelayanan Administrasi Kependudukan Terintegrasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mulia.

‎Peluncuran ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama antara Dukcapil Puncak Jaya dan RSUD Mulia, yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan dokumen kependudukan langsung dari lingkungan rumah sakit.

‎Ditemui media, Plt. Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Puncak Jaya, Ibrahim Musba, S.Kom., menyampaikan bahwa kerja sama antara Dukcapil dan RSUD Mulia bertujuan untuk mempercepat hak akses masyarakat dalam memperoleh dokumen administrasi kependudukan.

‎“Kerja sama ini telah kami uji coba selama kurang lebih dua minggu dan hasilnya cukup baik. Melalui pelayanan terintegrasi ini, operator rumah sakit akan membantu proses pelayanan Dukcapil dengan mengakses aplikasi SIAK Dukcapil, menggunakan data seperti NIK dan nomor pasien, sehingga dokumen yang diterbitkan benar-benar sesuai dan tepat sasaran,” jelas Ibrahim.

‎Ia menambahkan bahwa hasil dari kerja sama ini memungkinkan dokumen seperti akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) langsung diterbitkan dan diberikan kepada pasien.

‎“Jadi, bayi yang baru lahir di RSUD Mulia bisa langsung mendapatkan akta kelahiran dan masuk dalam KK orang tuanya. Begitu juga dengan pelaporan kematian-jika pasien meninggal dunia di RSUD Mulia, kami dapat langsung menerbitkan dokumen kematiannya,”ucapnya.

‎Dtempat yang sama, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muliadrg. Miftakhul Huda, M.Kes. menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Puncak Jaya dalam peluncuran layanan administrasi kependudukan terintegrasi di lingkungan rumah sakit.

‎“Terima kasih kepada Dukcapil Kabupaten Puncak Jaya atas kerja sama yang sangat luar biasa ini. Pelayanan penerbitan akta kelahiran dan pencatatan anak ke dalam Kartu Keluarga (KK) langsung dari rumah sakit sangat membantu kami dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ujar Direktur RSUD Mulia.

‎Ia menjelaskan bahwa selama ini, kendala utama dalam pelayanan kesehatan adalah ketidaklengkapan dokumen kependudukan pasien. Banyak pasien yang datang tanpa KTP, KK yang rusak atau hilang, bahkan bayi yang baru lahir belum memiliki akta kelahiran. Padahal, pelayanan di RSUD Mulia diberikan secara gratis, namun tetap membutuhkan dokumen seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai syarat administrasi.

‎“Melalui kerja sama ini, kami dapat langsung mengakses aplikasi SIAK Dukcapil untuk membantu pasien mendapatkan dokumen kependudukan yang diperlukan. Setiap bayi yang lahir di RSUD Mulia, sebelum pulang, akan kami pastikan sudah memiliki akta kelahiran dan tercatat dalam KK orang tuanya,” tambahnya.

‎Direktur RSUD Mulia juga menekankan bahwa dokumen yang lengkap akan sangat memudahkan pasien dalam kunjungan berikutnya, baik ke posyandu, layanan rawat jalan, maupun pelayanan kesehatan lainnya. Data pasien yang sudah terdaftar akan mempercepat proses pelayanan dan meningkatkan akurasi pencatatan.

‎“Kami berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut, tidak hanya satu atau dua tahun, tetapi menjadi program jangka panjang yang berkelanjutan. Karena manfaatnya sangat besar, baik bagi Dukcapil, rumah sakit, maupun masyarakat secara luas,” imbuhnya

‎Dukcapil Kabupaten Puncak Jaya turut menyerahkan dokumen akta kelahiran kepada anak-anak yang baru lahir serta anak-anak yang sebelumnya belum tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) keluarganya.

‎Penyerahan dokumen dilakukan langsung di lokasi rumah sakit sebagai bagian dari implementasi kerja sama antara Dukcapil dan RSUD Mulia. Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

‎Salah satu orang tua penerima manfaat menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kemudahan yang diberikan. “Kami sangat terbantu dengan adanya layanan ini. Sekarang tidak perlu lagi datang ke kantor Dukcapil untuk mengurus akta kelahiran anak. Semua sudah bisa dilakukan langsung di rumah sakit,” pungkasnya (*).


Bagikan:
Call Center Diskominfo