Berita
Bupati Serahkan LKPJ: Pemerintah Puncak Jaya Tegaskan Transparansi Anggaran

Bupati Serahkan LKPJ: Pemerintah Puncak Jaya Tegaskan Transparansi Anggaran
MULIA, Rabu, 20 Agustus 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Puncak Jaya menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Acara ini berlangsung di Aula Sasana Kaonak dan menjadi momentum penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Puncak Jaya, Letius Telenggen, yang membuka sidang secara resmi dengan ketukan palu. Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pimpinan daerah, di antaranya:
– Bupati Puncak Jaya, Dr. Yuni Wonda, S.Sos., S.IP., MM
– Wakil Bupati, Mus Kogoya, SE
– Dandim 1714, Letkol Inf. Irwan Setya
– Kapolres, AKBP Achmad Fauzan, S.Ag
– Pj Sekda, Yubelina Enumbi, SE., MM., SH
– Sekretaris Dewan, Elita Telenggen
– Pejabat eselon II dan III, tokoh agama, serta para undangan
Dalam sesi utama, Bupati Yuni Wonda menyerahkan dokumen LKPJ kepada Ketua DPRK, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan:
“LKPJ ini adalah cerminan dari kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjalankan amanah rakyat. Kita hadir di sini bukan hanya untuk menyampaikan laporan, tetapi untuk menunjukkan komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang berkualitas. Mari kita terus bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menjaga semangat kebersamaan dalam membangun Puncak Jaya.”
Penyerahan LKPJ ini menjadi langkah awal dalam proses evaluasi dan pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif, guna memastikan bahwa pelaksanaan APBD benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Sidang Paripurna ditutup secara resmi oleh Ketua DPRK Letius Telenggen, menandai berakhirnya rangkaian kegiatan yang berjalan dengan tertib dan penuh semangat kolaborasi.