Berita
Bupati Puncak Jaya Tegaskan Kepala Distrik dan Kepala Kampung Harus Jujur Kelola Dana Desa dan BLT

Bupati Puncak Jaya Tegaskan Kepala Distrik dan Kepala Kampung Harus Jujur Kelola Dana Desa dan BLT
Mulia-Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun Dana Desa, Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S. Sos.,S.IP.,MM tegaskan hars jujur dalam pengelolaan Dana Kampung dan BLT serta melarang keras Kepala Distrik dan Kepala Kampung membawa kabur uang BLT.
Perlu diketahui bersama bahwa pada saat apel perdana Bupati Puncak Jaya mengumumkan bahwa dalam waktu dekat akan diadakan pembagian BLT kepada masyarakat Puncak Jaya. Penyaluran dana tersebut akan di fokuskan pada 3 zona, yakni zona 1 di Mulia, Zona 2 di Ilmu dan zona 3 di Fawi.
Larangan ini disampaikan oleh Bupati Puncak Jaya dalam Apel Gabungan ASN, TNI Polri, Ormas, dan pelajar SD, SMP dan SMK dalam rangka memastikan bahwa proses penyaluran BLT berjalan lancar dan tepat sasaran.
“Kami tidak ingin ada penyelewengan atau penyalahgunaan dana BLT oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Bupati.
Bupati sangat berharap kepala kampung dapat berperan jujur dalam pembagian BLT, sehingga bantuan dapat diterima masyarakat dengan tepat.
”Kami berharap penyaluran BLT dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan. Oleh karena itu, kami menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BLT,” kata Bupati.
Dengan demikian, diharapkan proses penyaluran BLT dapat berjalan transparan dan akuntabel, serta masyarakat dapat menerima bantuan dengan tepat dan tanpa hambatan. Pemerintah setempat juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada penyelewengan atau penyalahgunaan dana BLT.