Follow us:

Berita

Bupati Puncak Jaya Pimpin Persiapan HUT Ke-29, Tegaskan Disiplin Waktu Bagi ASN

Home / Berita / Bupati Puncak Jaya Pimpin Pers...
Bupati Puncak Jaya Pimpin Persiapan HUT Ke-29, Tegaskan Disiplin Waktu Bagi ASN

Bupati Puncak Jaya Pimpin Persiapan HUT Ke-29, Tegaskan Disiplin Waktu Bagi ASN

Diposting pada 17 September 2025

Nomor Pers Release : 125/PR/DISKOMINFO/IX/2025

‎Mulia, (Rabu, 17/09)_ Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Puncak Jaya yang ke-29, Bupati Dr. Yuni Wonda, S.Sos., S.IP., MM memimpin langsung rapat koordinasi bersama jajaran pemerintah daerah, panitia pelaksana, dan unsur Forkopimda. Rapat yang digelar di Aula Sasana Kawonak tersebut menjadi momentum penting untuk menegaskan arah kebijakan dan semangat baru dalam kepemimpinan daerah.

‎Dalam rapat tersebut, Bupati memberikan arahan tegas terkait kedisiplinan waktu bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan jajaran pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Mus Kogoya akan mengedepankan prinsip kedisiplinan, terutama dalam hal waktu. Ia menyampaikan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat daerah harus menjadi teladan dalam menghadiri setiap kegiatan pemerintahan secara tepat waktu.

‎“Kepemimpinan saya bersama Wakil Bupati kali ini harus tepat waktu. Tidak ada lagi budaya terlambat. Jika undangan dimulai pukul 09.00, maka semua harus sudah berada di tempat sebelum itu. Jangan datang pukul 10.00. Itu tidak bisa diterima,” tegas Bupati.

‎Beliau juga memberikan instruksi langsung kepada Sekretaris Daerah untuk menyampaikan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memanfaatkan waktu secara optimal dan menunjukkan komitmen kerja yang tinggi.

‎ “Saya tegaskan kepada Sekda untuk memerintahkan seluruh kepala OPD agar menggunakan waktu sebaik-baiknya. Jangan ada yang menyepelekan jadwal kegiatan,” ujarnya.

‎Sebagai bentuk ketegasan, Bupati menyampaikan bahwa jika ada peserta yang datang melewati waktu undangan, maka pintu Aula Sasana Kawonak akan ditutup dan mereka tidak akan diizinkan masuk. Kebijakan ini diambil sebagai upaya membangun budaya kerja yang disiplin, tertib, dan profesional di lingkungan pemerintahan Kabupaten Puncak Jaya.

‎“Ini bukan soal seremoni semata, tapi soal karakter dan komitmen kita sebagai pelayan masyarakat. Kita harus mulai dari hal sederhana seperti menghargai waktu,” tandasnya (*).


Bagikan:
Call Center Diskominfo