Follow us:

Berita

ASISTEN I PIMPIN APEL GABUNGAN : TEKANKAN PERCEPATAN PENYERAPAN ANGGARAN, DISIPLIN ASN, DAN TERTIB ADMINISTRASI

Home / Berita / ASISTEN I PIMPIN APEL GABUNGA...
ASISTEN I  PIMPIN APEL GABUNGAN : TEKANKAN PERCEPATAN PENYERAPAN ANGGARAN, DISIPLIN ASN, DAN TERTIB ADMINISTRASI

ASISTEN I PIMPIN APEL GABUNGAN : TEKANKAN PERCEPATAN PENYERAPAN ANGGARAN, DISIPLIN ASN, DAN TERTIB ADMINISTRASI

Diposting pada 27 Oktober 2025

NOMOR PERS RELEASE : 160/PR/DISKOMINFO/X/2025

Mulia, Senin (27/10/2025) — Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melaksanakan apel gabungan di halaman Kantor Bupati Puncak Jaya yang dipimpin langsung oleh Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yahya Wonorengga, S.IP., M.Sos., selaku Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak Jaya.

Apel gabungan ini diikuti oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN), instansi vertikal, tenaga honorer, serta organisasi kemasyarakatan (Ormas) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak Jaya. Turut hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, dan pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan komitmen dan keseriusan pemerintah dalam menegakkan disiplin serta menjaga integritas aparaturh negara

Dalam arahannya,Yahya Wonorengga menyampaikan tiga hal penting sebagai instruksi pimpinan daerah yang harus menjadi perhatian seluruh ASN dan kepala OPD.

Asisten I menyoroti rendahnya tingkat penyerapan anggaran daerah hingga bulan Oktober 2025 di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menegaskan agar seluruh OPD segera mempercepat pelaksanaan kegiatan dan tidak menunda proses realisasi anggaran.

“Berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), penyerapan anggaran masih sangat rendah. Kepala OPD harus menunjukkan kinerja terbaiknya. Ini saatnya berkarya — tidak ada alasan lagi. Dana daerah tidak boleh hanya tersimpan di bank, tetapi harus segera digunakan untuk kegiatan yang mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas Yahya.

Ia juga menambahkan bahwa percepatan penyerapan anggaran sangat penting untuk mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Puncak Jaya di akhir tahun anggaran 2025.

Poin kedua menyoroti kedisiplinan ASN yang dinilai masih kurang optimal di beberapa instansi. Yahya menyampaikan arahan Bupati Puncak Jaya agar setiap ASN meningkatkan kehadiran dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi di tempat kerja.

“Mulai November 2025, ASN yang tidak aktif dan tidak melaksanakan tugas sesuai ketentuan akan dikenai sanksi tegas. Gaji mereka akan dikembalikan ke kas daerah,” ungkapnya.

Kepala OPD diminta untuk melaporkan secara rutin tingkat kehadiran ASN di lingkungannya, baik pejabat struktural maupun staf pelaksana.

“Setiap laporan kedisiplinan ASN harus sampai di meja Pelaksana Harian Sekda. Kita akan bertindak tegas terhadap ASN yang tidak menjalankan kewajiban,” tambahnya.

Poin ketiga yang disampaikan adalah mengenai penyelesaian Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan pada triwulan berjalan.
Asisten I mengingatkan seluruh Kepala OPD agar segera menuntaskan laporan keuangan dan administrasi yang menjadi tanggung jawab masing-masing.

“SPJ bulan Oktober dan triwulan ini segera diselesaikan. Itu merupakan bentuk tanggung jawab kepala OPD dalam menjalankan amanah jabatan,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada para kepala OPD baru, kepala distrik, dan pejabat administrator (Eselon III) yang telah dilantik, agar menunjukkan kinerja dan penampilan terbaik dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

“Politik sudah selesai, saatnya kita semua bekerja bersama untuk membangun Kabupaten Puncak Jaya dengan semangat dan kebersamaan,” tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten I juga menyoroti masalah keamanan Base Transceiver Station (BTS) di beberapa distrik. Ia mengimbau kepada seluruh kepala distrik agar menjaga fasilitas BTS dengan baik karena beberapa kali terjadi pencurian baterai dan perangkat penting oleh oknum yang tidak dikenal.

“BTS ini mendukung akses jaringan dan komunikasi masyarakat di daerah. Oleh sebab itu, kepala distrik wajib memastikan keamanan fasilitas tersebut agar tidak mengganggu konektivitas dan pelayanan publik,” tegasnya.

Di akhir amanatnya, Yahya Wonorengga memberikan apresiasi kepada seluruh ASN dan tenaga kontrak yang tetap disiplin melaksanakan apel setiap hari Senin.

“Terima kasih kepada Bapak dan Ibu yang tekun mengikuti apel setiap awal minggu. Ini adalah bentuk tanggung jawab dan komitmen terhadap tugas pelayanan publik. Semoga semangat ini terus kita jaga demi kemajuan Kabupaten Puncak Jaya,” tutupnya.


Bagikan:
Call Center Diskominfo