Mulia, (PUNCAKJAYAKAB.GO.ID)– Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos.,S.IP.,MM, lakukan penandatangan dana hibah kepada institusi, lembaga keagamaan dan organisasi, yang bertempat di Halaman Kantor Bupati Puncak Jaya pada apel pagi, Senin (04/04/2022).

Foto Diskominfo PJ Johdan A.A.P.

Penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh penerima dana hibah diantaranya Kodim 1714/PJ, Polres Puncak Jaya, TP-PKK, DWP Persatuan, Samsat, Klasis GIDI, Komite Olahraga Nasional Indonesia, Paskibra, Pemuda Pancasila, Forum Peduli Puncak Jaya, PSSI dan partai politik pemilik kursi di Parlemen Puncak Jaya.

“Hari ini penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) baik untuk Kodim1714/PJ, Polres Puncak Jaya, TP- PKK, DW Persatuan, Samsat, Klasis GIDI, Komite Olahraga Nasional Indonesia, Paskibra, Pemuda Pancasila, Forum Peduli Puncak Jaya, PSSI, dan partai pemilik kursi pada DPRD yaitu PDIP, Gerindra, Nasdem, Golkar, PKB, PAN, Demokrat, dan Berkarya, hal yang perlu saya sampaikan bahwa memang didalam Undang-undang atau peraturan Pemerintah atau peraturan menteri keuangan kita tidak pernah diperintah atau diatur untuk menganggarkan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk biaya penyelenggaraan atau bantuan kepada institusi lain terlebih khusus lagi kepada keamanan dalam hal ini TNI-POLRI. Tapi saya percaya bahwa kita semua memahami bahwa setiap daerah itu mempunyai permasalahan yang kompleksitas sendiri, kami tidak bisa samakan daerah Puncak Jaya dengan daerah yang lain,” tutur Dr. Yuni Wonda.

Foto Diskominfo PJ Johdan A.A.P.

Untuk menjaga supaya setiap tugas-tugas berjalan tentunya intitusi apapun yang ada di Kabupaten puncak Jaya harus dibawah koordinasi Bupati Puncak Jaya dalam hal ini Pemerintah Daerah, kebijakan pemerintah daerah tentang pemberian dana hibah kepada keamanan dalam hal ini TNI-POLRI, dengan berbagai pertimbangan diantaranya:

Pertama, kepada TNI-POLRI tentunya nilai ini tidak seberapa, belum yang sesuai diharapakan, tapi menurut kami sebagai Pemerintah Daerah tentunya mempertimbangkan kemampuan anggaran pendapatan belanja daerah, karena disini kami punya sumber penerimaan APBD sangat-sangat terbatas tapi inilah bentuk perhatian kami.

Kedua, kepada Pimpinan atau ketua Klasis Gidi Mulia kami serahkan hibah, karena GIDI yang punya daerah ini dan membuka daerah ini dengan Firman Tuhan, sehingga kami selaku Pemerintah Daerah Puncak Jaya berkomitmen sekali bagaiamana setiap tahun kami berikan hibah kepada mereka.

Ketiga, kepada lembaga lain terutama samsat, ini sudah tahun ketiga kita memberikan hibah, saya berharap untuk BPN, Kemenag dan instansi lainnya, mohon tunjukan dulu kinerja pelayanan masyarakat di Kabupaten Puncak Jaya, tahun berikutnya akan dipertimbangkan pemberian hibah, supaya instansi ini jangan berkecil hati.

Keempat, bagi organisasi partai politik ini di atur oleh undang-undang atau juga Peraturan Pemerintah, setiap daerah yang memperolah kursi di DPRD, Pemerintah wajib menganggarkan sehingga hari ini seluruh partai yang ada di kabupaten Puncak Jaya itu kita memberikan hibah sesuai dengan kursi yang sudah di ataur dalam peraturan pemerintah.

Kelima, kepada organisasi lain, PKK, Dharma Wanita ini merupakan suatu kewajiban Pemerintah Daerah, dalam mendukung pelaksanaan tugas rutinitas organisasi tetapi juga pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Dandim 1714 puncak Jaya, Letkol Infanteri Denny Salurerung, S.Sos, mengungkapkan pemberian dana hibah dari Pemerintah Daerah untuk TNI merupakan kegiatan yang luar biasa.

“pada kegiatan ini dilaksanakan dari Pemerintah Daerah dalam hal ini penyerahan hibah kepada kami khususnya TNI, ini kegiatan yang luar biasa buat kami dan kami ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya, rasa bangga dari kami, kami telah diberikan bantuan berupa hibah khusunya untuk tunjangan kemahalan dan operasional keamanan, intinya kami akan gunakan sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan dan ini suatu kegiatan yang menurut kami jangan sampai putus sampai disini tapi bisa berkelanjutan di tiap tahunnya atau tiap anggaran berikutnya,” ucap Denny Salurerung, S.Sos.

Hal senada diungkapkan oleh Kapolres Puncak Jaya AKBP Ridwan, S.H, M.H, bahwa dari Polres Puncak jaya sangat bersyukur adanya hibah ini karena sangat mendukung operasional kami.

“Saya sangat bersyukur adanya dana hibah dari pemda puncak jaya karena mendukung operasional kami, karena memang di kami operasional terbatas, sehingga adanya bantuan dari Pemerintah Daerah kami sangat berterima kasih,” ungkap AKBP Ridwan, S.H, M.H.

Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda menjelaskan dana hibah keamanan bagi TNI dan Polri diperuntuhkan untuk menjaga situasi keamanan karena perlu ditunjang dengan anggaran.

Foto Diskominfo PJ Johdan A.A.P.

‘Dengan demikian maka disini 50% kita melaksanakan tugas tugas rutinitas tapi 50% kita lebih memperhatikan bagaimana situasi keamanan yang kita jaga, kita pelihara, jadi hibah yang kita berikan ini tentunya digunakan untuk pelayanan kepada tugas-tugas yang ada tapi lebih dari pada itu bagaimana untuk meringankan kesulitan mereka dan itu perlu kita tunjang penuh dengan anggaran ini, komitmen kita Pemerintah Daerah yang ada, seluruh lembaga institusi yang ada perlu terjalin sinergi, kerjasama. Bantuan ini merupakan perhatian dari kami Pemerintah Daerah untuk melaksanakan tugas-tugas mereka,” jelas Dr. Yuni Wonda.

Sebagai dokumen pertanggung jawaban penggunaan anggaran, BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) mengamatkan sebagai bukti SPJ, perlu dilakukan penandatangan NPHD sebagaimana yang dilakukan saat ini.

“Ini merupakan rekomendasi BPK bahwa setiap kita memberikan pertanggungjawaban kepada BPK mereka membutuhkan bukti tertulis, bukti yang kita pegang sehingga hari ini melakukan penandatangan dan itu merupakan bukti. jadi kami berharap supaya selama ini tugas tugas apapun yang kita laksanakan diinstitusi masing-masing, kita saling menjaga supaya koordinasi dan komunikasi pelayanan di Kabupaten puncak Jaya berjalan baik,” tegas Dr. Yuni Wonda.

Sumber dana hibah dari Pemda Puncak Jaya berasal dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) sumber dana DAU (Dana Alokasi Umum) tutur Bupati.

Perlu diketahui Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak Jaya memberikan dana hibah kepada Instansi terkait sebesar Rp. 7.620.400.000,-
(KominfoPJ/Indah/Hari).