Rapat Penanggulangan Covid-19 Pada 19 Juli 2021 di Aula Sasana Kaonak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya,Papua

Mulia, Puncak Jaya Papua – Pada hari senin, tanggal 19 juli 2021 rapat penanggulangan Covid-19 dilaksanakan. Rapat ini bertempat di Aula Sasana Kaonak. Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya, Papua.

Rapat di Pimpin Langsung Oleh Bupati Puncak Jaya, Dr. YUNI WONDA, S.Sos, SIP, MM.

Bupati Puncak Jaya

Rapat ini dihadiri oleh Bupati Puncak Jaya, Dr. YUNI WONDA, S.Sos, SIP, MM, Wakil Bupati Puncak Jaya, DEINAS GELEY, S.Sos, M, Si, bersama unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, TUMIRAN,S.Sos,MAP,dan para pejabat Eselon II, serta perwakilan Stake Holder.

Dalam rapat penanggulangan Covid-19 di daerah ini. Bupati Puncak Jaya menyampaikan beberapa poin penting yang perlu di tindak lanjuti. Isi dari rapat langkah-langkah dalam rangka penanggulangan Covid-19 di wilayah Kabupaten Puncak Jaya antara lain.

Dengan melakukan Lockdown penerbangan pesawat. Khususny bagi para penumpang, dalam seminggu hanya ada dua kali penerbangan. Dengan persyaratan wajib menunjukkan bukti/surat vaksin (minimal surat vaksin pertama), bukti surat tes antigen, dan juga KTP domisili Kabupaten Puncak Jaya.

Baca juga: Pesan dan Harapan Bupati Puncak Jaya Pada Resepsi HUT BHAYANGKARA KE-75

Tak hanya jalur udara, jalur darat pun memiliki persyaratan untuk bepergian. Untuk supir lajuran dan masyarakat yang hendak keluar masuk Kabupaten Puncak Jaya. Harus menunjukkan surat bukti/surat tes antigen dari dokter, bukti vaksinisasi (minimal bukti vaksin tahap I) dan KTP Mulia. Sebagai persyaratan keluar masuk wilayah Mulia, bahkan tempat-tempat ibadah.

Tempat ibadah pun di batasi, dan beribadah di Gereja hanya untuk majelis gereja dengan Gembala/Hamba Tuhan. Sedangkan untuk jemaat/umat beribadah di rumah masing-masing dengan mengikuti Liturgi yang sudah disiapkan. Untuk kegiatan ajar mengajar selama dua minggu kedepan dilakukan di rumah masing-masing.

Disinggung juga bagi aparatur sipil negara, TNI, dan POLRI dalam menjalankan tugas di kantor agar sementara waktu di batasi. Guna memperkecil terjadinya lonjakan kasus Covid-19, agar kasus Covid-19 ini dapat dicegah untuk di Kabupaten Puncak Jaya.

Rapat pun di tutup dengan doa makan bersama (Adv/Kominfo Pj)