MULIA (PUNCAK JAYA KAB.GO.ID) Dalam upaya meningkatan pundi-pundi penerimaan asli daerah dari sektor pajak dan retribusi daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Puncak Jaya, menginisiasi Rapat awal persiapan pembentukan tim dan evaluasi Perda pajak dan retribusi daerah, rabu (29/9/21) bertempat di ruang rapat UKP Kantor Bupati Puncak Jaya.

Foto Kepala Dinas DPM-PTSP Yusuf Talebong, S.Sos. M.Kp / Kominfo PJ

Kepala Dinas DPM-PTSP Yusuf Talebong, S.Sos. M.Kp selaku inisiator dalam pembukaan menyampaikan maksud dan tujuan dari rapat pembentukan tim evaluasi Peraturan Daerah Pajak dan Retribusi Daerah yang terdiri dari instansi teknis terkait bidang ekonomi, untuk menyamakan presepsi dalam mengkaji perda yang sudah ada saat ini serta melihat kemungkinan adanya sumber-sumber pajak dan retribusi baru yang belum masuk dalam perda sebelumnya atau tidak menutup kemungkinan penghapusan objek pajak dan retribusi yang secara regulasi bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Foto Sekertaris Daerah Tumiran, S,Sos. M.AP / Kominfo PJ

Sekertaris Daerah Tumiran, S,Sos. M.AP dalam arahannya menyampaikan pentingnya rapat hari ini karena selama ini pendapatan asli daerah selalu tidak memenuhi target kurang dari 10% dari target penerimaan, khususnya pajak dan retribusi daerah baru dapat menyumbang penerimaan daerah di bawah 1%. Jika dilihat dari potensi yang ada di Kabupaten Puncak Jaya khususnya Kota Mulia cukup banyak, hal ini sejalan dengan kemajuan daerah potensi Pajak dan Retribusi Daerah juga bertambah diantaranya rumah makan, penginapan, BPHTB dari pengurusan Sertifikat Tanah dan potensi lainnya. Oleh karena itu perlunya kembali menggali potensi dan sudah waktunya untuk melakukan evaluasi Perda nomor 5 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah dan Perda nomor 6,7,dan 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah. Sekda berharap tim evaluasi yang nantinya akan dibentuk dapat segera bekerja, memetakan potensi pajak dan retribusi serta mencari regulasi pendukung sebagai referensi penyusunan draft Perda.

Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan Barnabas Yoteni, S.Sos. M.KP sangat mendukung rencana pembentukan tim evaluasi ini, mengingat potensi yang belum terakomodir diantaranya retribusi internet (wifi), penertiban retibusi air dan listrik serta potensi wisata dan budaya daerah. Kepala BPPRD  Mus kogoya, SE. menambahkan bahwa para kepala OPD pemungut harus menjalin kerja sama, lebih jeli  melihat potensi yang ada dan semangat  turun ke lapangan dalam rangka sosialisasi dan memungut.  (Kominfo/IM).