Mulia, (puncakjayakab.go.id) – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Puncak Jaya menggelar rapat koordinasi teknik daerah, pendataan awal atau REGSOSEK tahun 2022 dibuka secara resmi oleh Plh. Sekda Yahya Wonorengga, S.IP, bertempat di Ruang Rapat Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Jumat, 30/09/2022.
Turut hadir dalam rapat koordinasi Wakil Bupati Puncak Jaya, Deinas Geley, S.Sos, M.Si, Plh Sekda Yahya Wonorenggo, S.IP, Wakil Ketua I DPRD Miren Kogoya, Dandim 1714/PJ Denny Salurerung, S.Sos, didampingi oleh ketua Persit Kartika Chandra Kirana dr. wulandari Sp. PD., Kapolres PJ yang diwakili Kabag Logistik AKP Ahmad Basir, Kepala BPS Puncak Jaya Tardas M. Silitongan, S.Sos. dan beberapa kepala OPD.
Sambutan Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S. Sos, S.IP, MM diwakili oleh Plh. Sekda yahya Wonorenggo, S.IP mengatakan bahwa dalam rapat koordinasi yang kita laksanakan pada saat ini, sebagai bentuk komitmen kita untuk mendorong efektifitas dan efisiensi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Daerah guna terwujudnya masyarakat Puncak Jaya yang aman, mandiri dan sejahtera.
Yahya, salah satu prasyarat utama dalam transformasi data perlindungan sosial yaitu Registrasi sosial ekonomi (REGSOSEK) bagi seluruh penduduk Indonesia tidak terkecuali Puncak Jaya, karena REGSOSEK merupakan upaya Pemerintah dalam mewujudkan satu data Indonesia yang membantu Pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial di Indonesia.
Yahya, tujuan dari pendataan awal REGSOSEK yaitu menyediakan system dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim.
Yahya, strategi yang diharapkan nantinya dapat mengurangi beban pengeluaran, meningkatkan kemampuan dan pendapatan, pengembangan dan menjalin keberlanjutan UMKM serta mensinergikan kebijakan dan program REGSOSEK ini.
Ditemui setelah rapat koordinasi pendataan awal, Kepala BPS Puncak Jaya Tardas M. Silitongan, S.Sos. menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah secara khusus kepada Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM dimana dalam rapat koordinasi ini untuk menjalin kolaborasi antara stakeholder kementerian lembaga yang ada, di Lingkungan Puncak Jaya.
Tardas M. Silitongan berharap agar kedepannya pendataan awal REGSOSEK di Puncak Jaya berhasil dengan adanya dukungan dari semua pihak artinya membangun koordinasi dengan semua pihak yang ada di Kabupaten Puncak Jaya, termasuk TNI-Polri, Kepala Distrik dan Kepala Kampung, karena pendataan ini adalah pendataan awal jadi diharapkan dukungan dan suport penuh dari Pemerintah Daerah.
Menurut Tardas M. Silitongan peran dan fungsi Stakeholder dalam REGSOSEK ini yaitu untuk membangun database dikegiatan sosial ekonomi sasarannya masyarakat kurang mampu dan semoga pada tahun 2024 tidak ada lagi kemiskinan sampai ketingkat ekstrem, ini yang akan didata oleh Badan Pusat Statistik dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat kedepan. (KominfoPJ/naya).