Mulia, (PUNCAKJAYAKAB.GO.ID) – Provinsi Papua Kabupaten Puncak Jaya, menutup Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2018 golongan II dan III, penutupan digelar di Aula Sasana Kaonak, Jumat (22/07/2022).

Foto Diskominfo PJ Indah

Acara dihadiri Wakil Bupati Puncak Jaya, Deinas Geley, S.Sos, M.Si, Plh. Sekda, Esau Karoba, S.PAK,M.Si, Perwakilan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Papua Rasfel Tabuni, SE, DPRD dalam hal ini diwakili Sekertaris Dewan Daud T. Wendamily, SH, M.KP, Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, SH,.S,IK,. MH. Dandim 1714/PJ Denny Salurerung, S.Sos, Danyon 113/PKS dan 301/JS, Danpos Paskhas , Lettu Pas Angga Yudi, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Ordianto Baruri, S.Pt. Kepala Badan Kepagwaian Daerah Christomus Barguna, SE, M.Si, Para Kepala OPD, Tokoh Agama dan Peserta Latihan Dasar.

Foto Diskominfo PJ Indah

Sebelum laporan kepala BKPPD Christomus Barguna, SE, M.Si , Wakil Bupati Puncak melepas tanda peserta kepada dua orang perwakilan Latsar Golongan III dan II, yang ikuti oleh seluruh peserta latsar.

Dalam Laporan Ketua Panitia Penyelenggara, Christomus Barguna, SE, M.Si, mengatakan bahwa tujuan latsar yaitu untuk membentuk, melatih CPNS agar memiliki pengetahuan kompetesi, memahami etika publik dan wawasan sebagai pelayan masyarakat yang baik

“penyelenggaraan Latsar bukan hanya sekedar untuk memperoleh sertifikat, tetapi terutama adalah untuk membentuk, melatih CPNS agar memiliki pengetahuan kompetesi, memahami etika publik dan wawasan sebagai pelayan masyarakat yang baik serta sasarannya adalah untuk mewujudkan CPNS yang dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” ucap Christomus Barguna.

Lanjut Barguna dalam laporannya menyampaikan bahwa peserta latsar adalah cpns hasil rekruitmen/penerimaan formasi umum tahun 2018 dengan jumlah 523 orang

Foto Diskominfo PJ Indah

“peserta latsar adalah cpns hasil rekruitmen/penerimaan formasi umum tahun 2018 dengan jumlah 523 orang dengan rincian 10 orang meninggal dunia, yang tidak mengikuti dari awal termasuk yang tidak mengikuti seminar laporan aktualisasi sebanyak 10 orang, yang ditunda kelulusan selama 14 hari karena masih menyelesaikan tugas-tugasnya sebanyak 51 orang, yang aktif dari pembukaan sampai penutupan berjumlah 452 orang. pelaksanaan pelatihan dasar (Latsar) formasi umum tahun 2018 golongan II dan III dimulai pada tanggal 10 Mei s/d 20 Juli 2022,” ungkap Christomus.

Lanjut Barguna bahwa peserta latsar CPNS golongan III dan II yang dinyatakan lulus akan mendapatkan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) sedangkan bagi peserta yang tidak lulus akan diberikan surat keterangan telah mengikuti diklat pelatihan dasar (Latsar).

christimus menambahkan bahwa Di Provinsi Papua masih terdapat 8 (Delapan) Kabupaten yang sampai saat ini belum dapat melaksanakan latsar karena berbagai persoalan, atas dukungan yang besar dari Bupati Puncak Jaya, Dr. Yuni Wonda, S.Sos, S.IP,MM, pelatihan dasar golongan II dan III tahun 2018 dapat kita laksanakan.

Foto Diskominfo PJ Indah

Dalam sambutan Bupati Puncak Jaya, Dr. Yuni Wonda, S.Sos., S.IP, MM yang dibacakan oleh Asisten III Administrasi Umum, Ordianto Baruri, S.Pt mengatakan bahwa dalam undang-undang nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pasal 16 mengatakan bahwa Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) Diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) harus memenuhi persyaratan, yaitu Lulus pendidikan dan pelatihan, serta sehat jasmani dan rohani. Hal ini juga dipertegas dalam Peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN) R.I Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar CPNS ( latsar cpns ) menegaskan bahwa setiap instansi pemerintah wajib memberikan pelatihan dasar cpns ( latsar CPNS ), prajabatan atau pelatihan dasar cpns hanya dapat di ikuti oleh cpns sebanyak 1 (satu) kali, untuk itu diklat latsar CPNS merupakan salah satu persyaratan atau tahapan yang harus di tempuh oleh semua CPNS sebelum di angkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh indonesia tanpa terkecuali.

Bupati Dr. Yuni Wonda berpesan kepada seluruh peserta yang telah mengikuti pelatihan dasar, diantaranya;

” Pertama, Jadilah motor penggerak perubahan atau agen perubahan ( agent of chage ) di instansi masing masing.
Kedua, jadikan pendidikan dan pelatihan yang telah kalian ikuti sebagai awal meniti perjalanan karier dan untuk mencapai prestasi yang lebih baik, saudara harus terus mengembangkan dan meningkatkan kemampuan sendiri.
Ketiga,Tingkatkan disiplin kerja saudara termasuk disiplin dalam semua aspek baik disiplin pribadi, maupun disiplin sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Keempat, miliki integritas pribadi yang tinggi agar siap dan mampu menghadapi setiap tantangan dalam pelaksanaan tugas.
“Kelima, cermati dan pahami baik setiap aspirasi yang tumbuh dan berkembang di tengah-tengah masyarakat.
Keenam, berusaha agar saudara-saudara menjadi milik masyarakat, mencintai dan dicintai oleh masyarakat
Ketujuh, Jangan lupa dalam setiap pekerjaan minta penyertaan, kekuatan dari tuhan dalam doa”, pesan Ordianto. (KominfoPJ/indah)