Mulia-(Puncakjayakab.go.id) Kegiatan Operasi Patuh Cartenz 2022 di Kota Baru Mulia Kabupaten Puncak Jaya, para pengendara kendaraan roda dua, empat dan enam yang melintas diarahkan oleh petugas lantas ke areal lapangan alun-alun untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan seperti kondisi motor, helm, SIM, STNK dan kelengkapan lainnya, Selasa, 21/06/2022.

Operasi patuh cartenz kali ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Puncak Jaya, Kompol Philip M. Ladjar, SH yang didampingi Kabag OPS Kompol Sarifudin Ahmad, Kasat Lantas Iptu Hendrik R. Sipahutar, S.Sos, MH, KBO Lantas IPDA Hans Ayomi dan Kasubag Dal OPS IPDA Yusuf Elias Kapisa.

Foto Diskominfo PJ Indah

Dalam Wawancara singkat dengan Wakapolres Puncak Jaya, Kompol Philip M. Ladjar, SH menyampaikan bahwa setiap pengendara yang tidak di lengkapi dengan surat tanda nomor kendaraan Bermotor ( STNK), SIM dan kelengkapan kendaraan lainnya akan dilakukan penindakan. Pelaksanaan operasi patuh cartenz tahun 2022, adalah salah satu bentuk operasi berkelanjutan.

Lanjut Wakapolres Puncak Jaya Philip menyampaikan bahwa sebelum operasi hari ini, telah dilakukan himbauan kepada masyarakat.

“kemarin kami sudah lakukan himbauan kemudian dilanjutkan dengan tahapan penindakan dengan memberikan teguran secara tertulis, baik itu terhadap perlengkapan perorangan dalam hal ini, STNK, SIM, Helm dan kelengkapan lainnya.


Operasi Patuh Cartenz ini sebagai edukasi kepada masyarakat, agar kedepannya masyarakat paham dalam berlalulintas baik, benar dan aman, dimana ada persyaratan-persyaratan atau kelengkapan yang harus dipenuhi untuk meminimalisir potensi kecelakaan yang terjadi di wilayah Kabupaten Puncak Jaya pada khususnya di kota Mulia.
Diharapkan dengan edukasi kepada masyarakat agar lebih paham dalam berlalulintas, dimana tim korlantas polri yang bertugas dibidang lalulintas bertanggung jawab kepada semua lapisan masyarakat selaku pengguna jalan, baik itu anggota TNI POLRI, ASN, dan atau masyarakat itu sendiri selaku pengguna jalan” tutur wakapolres.

“kami harap semuanya bisa paham aturan – aturan berkendara di jalan raya khususnya dalam berlalulintas sehingga dapat meminimalisir kecelakaan, yang akan mengorbankan harta, jiwa dan bahkan nyawa” lanjutnya.

Foto Diskominfo PJ Indah

Dalam operasi rasia kali ini jumlah pelanggar yang terjaring sweeping berjumlah 82 unit kendaraan terdiri dari 78 unit kendaraan R2/sepeda motor, 3 unit kendaraan R4/mobil mini bus dan 1 unit kendaraan R6/truck. Pelanggaran yang terjaring Operasi Patuh Cartenz bervariasi, kendaraan R2 terjaring 17 unit pajak kendaraan sudah jatuh tempo/sudah mati, 21 unit tidak memiliki SIM, 18 unit tidak memiliki STNK dan 22 unit kelengkapan kendaraan tidak lengkap, pelanggaran R4/mobil 3 unit pelanggaran pajak kendaraan sudah jatuh tempo/sudah mati, sedangkan pelanggaran R6/truck dengan tingkat pelanggaran pajak kendaraan sudah jatuh tempo/ sudah mati dan tidak memiliki Surat izin mengemudi (SIM).
(Diskominfo/Bram)