Mulia (PUNCAKJAYAKAB.GO.ID). DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) di Jalan Kali Yambi Kabupaten Puncak Jaya Provinsi Papua, terbitkan aplikasi mandiri “E Pelayanan Perizinan Berintegritas & Transparan Obelom Eeruwok” untuk masyarakat, Kamis siang (10/02/2020).
Kepala DPMPTSP Kabupaten Puncak Jaya Yusuf Talebong, S.Sos, M.AP, menyampaikan aplikasi mandiri ini dianggarkan sejak tahun 2021 dan 2022 baru bisa terealisasi.
Aplikasi mandiri “E Pelayanan Perizinan Berintegritas & Transparan Obelom Eeruwok” ini diianggarkan tahun 2021 namun baru bisa direalisasikan tahun 2022″, ucapnya Yusuf Talebong.
Ia menuruturkan, aplikasi mandiri ini tindak lanjut dari Undang Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemrintah nomor 5 tahun 2021 megenai pelaksanaan aplikasi OSS.
“Ini juga tindak lanjut dari Undang-Undang Cipta kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 mengenai pelaksanaan perijinan aplikasi OSS dan turunannya untuk di Kabupaten adalah Peraturan Pemrintah nomor 6 tahun 2021 yaitu pelaksanaan perizinan berbasis elektronik di daerah,” tutur Yusuf Talebong.
Dengan adanya aplikasi mandiri ini, diharapkan memberikan pelayanan yang cepat esfisien dan transparan.
“Harapan kami DPMPTS Kabupaten Puncak Jaya dengan terbantuknya aplikasi e pelayan perizinan mandiri obolom eeruwok ini dapat memberikan pelayanan secara cepat efisien dan efektif terhadap para pelaku usaha masyarakat di Kabupaten Puncak Jaya,” harap Yusuf Talebong.
Perlu diketahui, untuk pemasangan server aplikasi mandiri ini cukup 2 hari dan dibantu oleh DPMPTSP Kota Jayapura direkomendasikan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).
Keberadaan aplikasi E Palayanan Perizinan, diharapkan dapat mendongrak nilai MCP Renaksi KPK, hal ini disampaikan kepala Dinas PMDPTSP Yusuf Talebong saat melaporkan implementasi E-perizinan kepada Plh Sekda Yahya Wonerengga.
Plh. Sekda berharap E-Planning dapat segera diimplementasikan dan diharapkan jika sudah online, untuk memperhatikan keamanan data untuk menghindari upaya pencurian data oleh para hacker.
Mengingat masih terbatasnya koneksi internet, aplikasi mandiri ini masih offline, jika jaringan sudah stabil kedepannya layanan perizinan mandiri akan di onlinekan.
“Untuk saat ini masih offline ya, untuk onlinenya ini akan dilakukan komunikasi setelah jaringannya perangkatnya dianggap optimal, baru kita akan online,” tegas Yusuf Talebong.
Di tempat yang sama turut hadir kepala Bidang Pelayanan Perizinan DPMPTSP Kota JayaPura Elias Tanlain, S.E, ia menjelaskan, kehadiran di Puncak Jaya bertiga dengan team.
“Kehadiran kami di Kabupaten Puncak Jaya ini untuk membangun aplikasi mandiri, kami di DPMOTSP kota Jayapura kesni beserta 2 tim IT, 1 IT jaringan dan 1 Programmer, kedatangan kami di Kabupaten Puncak Jaya sejak sabtu, hari sabtu ini kami sudah memenuhi target sehingga kami kejar untuk waktu pelaksanaan pelatihan staf disini,” tandas Elias Tanlain.
Elias Tanlain mengharapkan, kedepan DPMPTSP Kabupaten Puncak Jaya bisa mendorong pelaku usaha mandiri untuk mendaftar agar tertib bayar pajak.
“Kedepan dpmptsp bisa mendorong pelaku usaha mandiri untuk mendaftarkan perusahaannya melalui sistem online submissioon agar tertib bayar pajak dan membuka peluang yang seluas-seluasnya baik dalam negeri maupun investor asing untuk berusaha,” pungkasnya Elias Tanlain. (KominfoPJ/Hari)