mulia, (puncakjayakab.go.id) – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya dalam hal ini Dinas Kesehatan menggelar pembinaan Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam rangka percepatan penurunan stunting, yang bertempat di Kantor Dinas Kesehatan pada Jumat (23/09/2022). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Rembuk Stunting yang dilaksanakan selama 3 hari di Kantor Bappeda Puncak Jaya.

Mewakili Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Seksi Kesehatan Khusus Safitri Nur Aida mengatakan bahwa pembinaan kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam rangka percepatan penurunan stunting, agar kedepannya mama- mama dan bapak-bapak yang ikut dengan kegiatan ini, dapat menjadi penyambung informasi dari mulut kemulut dan semoga hasil dari kegiatan ini bermanfaat dengan hasil yang memuaskan.

Ditempat yang sama, tim leader Ditjen Bina Bangda Kemendagri Perwakilan Regional 5 Makassar Sampatoro Larobu, SH, MH. menyampaikan bahwa masa depan suatu Kabupaten atau Negera ditentukan oleh masyarakat, khusunya bagi bapak – ibu yang hadir dalam kegiatan ini, dan kita akan bergandengan tangan membangun Kabupaten ini menuju lebih baik dari sebelumnya.

Foto DiskominfoPJ – Peserta Pembinaan Kader Pembangunan Manusia (KPM)

Sampatoro Larobu, bagi yang hadir pada hari ini akan diberi obat penambah darah khususnya bagi masyarakat yang mengalami haid (datang bulan) 1 biji / minggu, guna mengembalikan darahnya serta memperbaiki kandungan supaya bisa tetap melahirkan penerus generasi bangsa ini.

Menurut Sampatoro Larobu di Kampung Dokome didapati 13 anak yang terkena stunting dan anak-anak itu bisa bebas stunting jika didampingi atau diperiksa oleh Dinas Kesehatan, pemberian makanan yang bergizi, dan yang paling penting penderita stunting itu harus memperoleh asupan makan 3 kali sehari selama 90 hari.

Foto DiskominfoPJ

Ditemui setelah kegiatan, Sampatoro Larobu, SH, MH. menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya dalam hal ini kerja sama Dinas Kesehatan, Bappeda dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana (DP3AKB), telah melakukan proses perencanaan dalam rangka percepatan penurunan stunting berdasarkan amanat Perpres 72 tahun 2021, dimana pada tanggal 21 September 2022 telah dilaksanakan rembuk stunting dimana para pihak telah mengambil komitmen bersama untuk bersama-sama melaksanakan percepatan penururn stunting berdasarkan urusan Dinas masing-masing.

lanjut, hari ini adalah pengutan terhadap kecamatan dan kampung, dimana kader para pelaku-pelaku di kampung, khususnya kader posyandu dan kader pembangunan manusia. Diharapkan Kepala Kampung dapat memahami tugas pokok dan fungsi dalam percepatan penurunan stunting. Menjadi hal yang membanggakan adanya komitmen kepala Kampung Dokome untuk menyiapkan Dana Desa dalam membantu proses percepatan penanganan stunting di Kampung Dokome.

Foto DiskomingoPJ -Foto Bersama

Sampatoro Larobu, berharap agar kedepannya percepatan penurunan stunting berjalan dengan optimal, terlihat dari kehadiran dan kerjasama lintas sektoral, para Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan semua perangkat Daerah yang terlibat dalam pengampuh sesuai dengan terget indikator yang disarankan oleh Perpres 72 yang sudah dipahami bersama. (KominfoPJ/Indah).