Mulia,-(PUNCAKJAYAKAB.GO.ID), dalam meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), CPNS, tenaga honorer, instansi vertical, ormas dan kepala suku di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Puncak Jaya, pada Senin (01/11/2021) Bupati Puncak Jaya dengan petugas Apel Bagian sekertaris daerah dan bagian umum Kabupaten Puncak Jaya.

Foto Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tenaga Honorer Senin 01/11/2021 Diskominfo Pj


Bupati Dr.Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM, berindak sebagai Pembina apel didampingi oleh Sekertaris Daerah Tumiran, S.Sos, M.AP, Asisten I Yahya Wonorenggo,S.IP, Asisten II esau Karoba, S.PAK, M.Si, Asisten III Ordianto Baruri, S.Pt, Kasat Satpol-PP Frist S. Opur, Sh. Staf ahli, ukkas, S.Sos dan barnabas H. Yoteni, S.Sos, M.KP. Pembina apel menyampaikan beberapa point penting ;

Foto Bupati Puncak Jaya Penyerahan Sertifikat Kenaikan Pangkat Secara Simbiolis Senin 01/11/2021 Diskominfo Pj


Sebagai Kepala Daerah Kabupaten Puncak jaya menyampaikan terima kasih penghargaan setinggi-tingginya PON XX 2021 telah dilaksanakan dengan baik, mulai tanggal 2 s/d 16 Oktober 2021. Jadi Slogannya sudah jelas bahwa Torang juga bisa, sambutan terakhir Gubernur menyampaikan bahwa Kita Torang Juga bisa, satu kalimat juga beliau sampaikan bahwa Barang Apa jadi. Ini menjadi kebanggaan untuk kita semua.
Bupati menyampaikan terima kasih kepada Dinas Lingkungan Hidup Perkebunan dan Peternakan (DLHPP) yang telah memperikuti PON XX 2021 dengan memamerkan Kopi Bubuk dan Buah merah. Mereka juga memberikan apresiasi yang sangat luar biasa ternyata Puncak Jaya juga memiliki kopi yang aromanya sangat luar biasa.
Rabu (27/10/2021) kita telah melakukan penetapan anggaran perubahan APPD perubahan 2021, kepada seluruh Kepala OPD, di dalam APPD perubahan itu tidak ada peraturan baru, malahan menjadi kurang, Karena akibat dari Covid-19 kemudian juga dari kegiatan- kegiatan lain.
Bupati mengingatkan kepada seluruh kepala OPD, Dinas, Badan Distrik yang ada bahwa mulai hari ini kita tetap aktif di Kantor.
Diharapkan kepada seluruh kepala OPD agar mulai hari ini untuk menyiapkan RKA untuk tahun 2022. Jadi tidak berubah tetap sesuai dengan tahun berjalan. Sehingga sesuai dengan sumber pendapatan yang ada kita akan sesuaikan. Jadi tetap mengaju pada RKA tahun berjalan. untuk perubahan paling lama satu minggu kedepan DPRD sudah buat tegasnya. (kominfo PJ.bi)