Mulia, (PUNCAKJAYAKAB.GO.ID) – Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos., S.IP., MM lakukan rapat lintas sektoral antara Forkompinda, Toko Masyarakat, Toko Agama, Pengurus ojek, driver ojek dan driver mobil truck di Aula Sasana Kaonak, untuk mendengarkan langsung hambatan dan tantangan yang dirasakan para driver ojek dan truck atas polemik tarif angkutan penumpang dan barang di Kabupaten Puncak Jaya, Kamis siang (31/3/2022).

Foto Diskominfo PJ Johdan A.A.P.

Rapat digelar sebagai tindak lanjut hasil Hearing DPRD dengan Pemda 2 minggu yang lalu, atas aspirasi dari masyarakat yang disampaikan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait tarif ojek dan truck yang diberlakukan di Puncak Jaya.

“Hari ini kami selaku pemerintah daerah (pemda) dan seluruh Forkopimda yang ada, memperoleh informasi melalui DPRD bahwa pemberlakuan tarif yang dikenakan para ojek maupun sopir truck terlalu tinggi, sangat memberatkan masyarakat. Keluhan masyarakat ini ditindaklanjuti dengan melakukan rapat hearing pemerintah dengan DPRD. Dari hasil hearing itu, DPRD menyampaikan beberapa poin rekomendasi kepada pemda untuk ditindaklanjuti terutama sekali yang berkaitan dengan BBM, Sembako dan biaya angkutan transportasi baik itu ojek maupun mobil. Kemarin (30/03) kita telah lakukan rapat dengan APMS, Pengecer BBM dan pedagang sembapok, keputusan sudah tetapkan itu menyangkut dengan harga satuan BBM dan sembako sudah selesai,” ungkap Dr. Yuni Wonda.

Dari tarif di berbagai ruas jalan selama ini, yang dilakukan para supir truk maupun ojek lanjut Yuni Wonda tidak sesuai dengan ketentuan yang ada didalam aturan pemerintah. Dengan demikian tugas pemerintah adalah menyamakan persepsi antara pengguna (konsumen) dengan penyedia jasa truck dan ojek dengan tujuan mencari solusi dengan serius mengenai aspirasi masyarakat. Jangan sampai hal itu berdampak terjadi konflik, dengan demikian kami memfasilitasi sebagai pemerintah daerah hari ini kita sudah lakukan pertemuan resmi.

Dalam rapat tersebut, Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, didampingi Ketua DPRD ZAKARIA Telenggen, Dandim Puncak Jaya Letkol Inf. Denny Salurerung, S.Sos Kapolres Puncak Jaya yang diwakili Perwira Lantas Ipda Manurung dan Plh. Sekda Yahya Wonorenggo, S.IP selaku moderator.

Dalam rapat ini, informasi tarif ojek yang berlaku di Kabupaten Puncak Jaya dari masing-masing rute sangat ditentukan oleh jarak dan kendala lapangan, Dewison Enumbi selaku ketua ojek menyampaikan tarif ojek diantaranya dalam Kota Mulia Bandara – Kota Baru Rp. 20.000,- Kota Baru-Bandara Rp 10.000,- Mulia-Tingginambut Rp. 200.000,- Mulia-Ilu Rp. 600.000,- Mulia-Nume Rp. 700.000,- Mulia-Yamo Rp. 200.000,- Mulia-Mewoluk Rp. 300.000,- Mulia-Yambi Rp. 200.000,-. Lanjut Gerson ungkap Tingginya tarif ini dipengaruhi harga BBM yang mahal, jalan/jembatan rusak yang dimanfaatkan masyarakat untuk menarik sumbangan perbaikan jalan/jembatan serta adanya pungutan liar oleh oknum masyarakat.

Perwakilan pengemudi truck Gilberd menyampaikan bahwa akhir2 ini ada kenaikan biaya angkutan sebesar Rp. 500.000 – 1.000.000,- yang disebabkan kenaikan harga Solar Rp. 30.000,-/liter.

Foto Diskominfo PJ Johdan A.A.P.

Dari informasi para pengemudi ojek dan truck, Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, masih
menunda keputusan mengenai pengenaan tarif angkutan ojek dan truck. Sebelum penetapan tarif perlu dilakukan pembenahan diantaranya :

Pertama, mengenai kerusakan jalan dan jembatan dimana cukup banyak pungutan liar, Yuni Wonda memerintahkan kepada kepala distrik, pejabat eselon II yang telah dilantik mewakili distrik, Kadin Perhubungan, unsur TNI-POLRI termasuk juga anggota DPRD. Bupati Puncak Jaya akan membentuk tim untuk turun ke lapangan serta mengumpulkan masyarakat setempat untuk melakukan sosialisasi tentang penertiban dan larangan pungli kepada ojek dan mobil.

Kedua, terkait jalan dan jembatan yang rusak, pemda akan berkoordinasi dengan lembaga DPRD dan PT. Modern Widya Teknikal serta memerintahkan beberapa OPD dan dinas PUPR untuk melalukan perhitungan dan perbaikan jalan/ jembatan yang rusak.

Ketiga adalah berkoordinasi dengan seluruh aparat yang ada mengingat ada laporan bahwa ada istitusi atau lembaga atau pihak pihak tertentu yang memberikan izin untuk melakukan pungutan liar. Pemda berharap yang ada di sini baik DPRD, pemerintah, TNI-POLRI kita akan tertibkan, kalau memang itu dan ada selama ini, kita berharap supaya itu di tertibkan untuk tidak lagi melakukan hal seperti itu.

Adapun untuk tarif ojek maupun angkutan kota, Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, belum memutuskan mengingat masih banyak pertimbangan untuk tarif yang mengangkut penumpang dari Mulia ke Puncak Senyum, Yamo, Yambi tentunya itu tarifnya berbeda.

“hari ini kita belum putuskan karena banyak pertimbangan mengenai harga ojek begitupun dengan mobil yang ada di kota, yang mengangkut dari Mulia ke Puncak Senyum, Yamo, Yambi tentunya itu tarifnya berbeda, dengan demikian kita pemerintah tidak mau ketika keputusan kita keluarkan lalu banyak pihak yang komplain dengan keputusan yang kita ambil, jadi kami akan putuskan itu berdasarkan jarak tempuh, konsumsi BBM, harga sparepart, faktor lainnya yang berpengaruh pada biaya operasional ojek maupun mobil. Dalam waktu dekat ini, disini ada kepolisian melalui lantas, dinas perhubungan dan ada beberapa instansi terkait mereka akan melakukan perhitungan. Bupati menugaskan staf ahli untuk mengkoordinir kajian kelayakan biaya angkutan ojek dan mobil yang rasional dengan asas keadilan yang tidak memberatkan masyarakat dan merugikan penyedia jasa angkutan,” jelas Dr. Yuni Wonda.

Bupati Puncak Jaya Dr Yuni Wonda, mengimbau kepada masyarakat kabupaten Puncak Jaya semua wajib kita jaga situasi keamanan, yang selama ini kita sudah pelihara bersama.

“Pertama, semua wajib kita jaga, terutama situasi kemanan, kenyamanan yang tercipta yang selama ini kita telah pelihara,”

“Kedua kita tidak memihak untuk memutuskan sesuatu tapi semua harus kita pertimbangkan untuk semua pihak jadi saya harap semua pihak yang telah hadir juga memahami,” tandas Dr. Yuni Wonda.

“Memang sewajarnya sesuai mekanisme itu semua keputusan dimuatkan dalam peraturan Daerah (PERDA), namun sekali lagi kami belum berpikir sejauh itu sampai kesana, kalau PERDA itu kita sudah tetapkan situasi apapun itu wajib kita laksanakan sementara Di Puncak Jaya ini situasi sangat fluktutif, kami tidak tau besok terjadi apa. Sehingga kami belum berpikir untuk bicara tentang PERDA tapi untuk sementara dalam bentuk surat keputusan” jelas Dr. Yuni Wonda.

Foto Diskominfo PJ Johdan A.A.P.

Ojek dan truck yang beroperasi di Kabupaten Puncak Jaya, merupakan modal transportasi yang sangat membantu masyarakat dalam mobilisasi barang dan manusia serta sebagai penggerak roda ekonomi khususnya dalam angkutan hasil pertanian dari kampung/distrik kota Mulia. Bupati Puncak Jaya sangat mengapresiasi kebedaan ojek, sebagai wujud dukungannya Yuni Wonda akan menyumbang rompi ojek demi keseragaman, keamanan dan kenyamanan pengguna.

Ditempat yang sama Koordinator Ojek Dewison Enumbi, menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati Puncak Jaya yang telah membuka forum secara resmi untuk menertibkan harga-harga ojek yang ada di Kabupaten Puncak Jaya,

“Mengucapkan banyak terima kasih kepada Bupati Puncak Jaya yang telah membuka forum secara resmi untuk menertibkan harga-harga ojek yang ada di Kabupaten Puncak Jaya, jadi apapun keputusan nanti kami dari pengurus tetap mendukung penuh dengan apa yang akan menjadi keputusan bersama,” terima kasih Dewison Enumbi.

Dewison Enumbi memiliki harapan, karena selama ini banyak yang terjadi ojek liar dalam arti ojek ini belum tertib, jadi disini kami menyampaikan terima kasih kepada Bupati karena sudah bersedia membantu kami dalam bentuk Rompi, dengan adanya Rompi baru ini ojek ojek akan tertib, jadi sekali lagi kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan Bupati Puncak Jaya.

Foto Diskominfo PJ Johdan A.A.P.

“Untuk ojek liar, memang selama ini ojeknya belum tetap, dan tidak memiliki Rompi. Sehingga mereka yang membuat masalah dampaknya ke ojek yang ada (aktif) saat ini. Ojek yang ada di Kabupaten Puncak Jaya Rompi nya berwarna kuning, kalau warna biru, hijau dan selain dari itu, itu di sebut ojek liar yang sering bikin masalah disini,” tutur Dewison Enumbi.

Jadi disini kami dari badan pengurus sudah membuka ruang untuk teman teman yang belum memiliki rompi baru agar mereka bergabung ke forum atau organisasi ini, dari sini kami dari pengurus tidak melarang, siapa saja yang mau bergabung di organisasi ini. Kadang kami turun ke lapangan untuk menyampaikan tetapi ojek liar ini masih ada sampai pada saat ini.

“Syarat-syarat bergabung dalam forum ini atau organisasi ini adalah hanya dengan membawa foto copy KTP. Iuran perbulan Rp. 50.000,- per bulan dan jumlah ojek yang ada di Kota Mulia pada saat ini adalah sebanyak 460 orang dengan data baru kemarin Januari 550 orang,” pungkasnya Dewison Enumbi.

Perlu diketahui, yang mengikui rapat pada hari ini kurang lebih 200 orang. Jadi untuk sementara yang jalan dalam organisasi ini adalah sebanyak 460 orang. (KominfoPJ/Indah/Hari).