Mulia (PUNCAKJAYAKAB.GO.ID)– Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, M.M, menyerahkan mobil roda empat strada triton untuk dipakai bersama-sama ormas di Kabupaten Puncak Jaya, kepada Kepala Dusun Tibenus Tabuni dalam apel gabungan bersama ASN,CPNS, Tenaga Honorer, Kepala Suku, Lembaga Masyarakat Adat, dan Organisasi Masyarakat, pada senin pagi (28/03/2022).

Foto Diskominfo PJ Johdan A.A.P.

Dalam arahannya Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, M.M, menyatakan bahwa mobil ini adalah mobil bersama, hanya saja kunci harus satu orang yang pegang.

“Masyarakat sekarang jangan banyak tanya tidak bisa ini tidak bisa itu, kami sudah sediakan mobil untuk dipakai bersama-sama ormas yang ada di Kabupaten Puncak Jaya diantaranya Suku, Dusun, Satgas Amanah, Pemuda Pancasila, Pemuda Peduli Pembanguan dan Perempuan Peduli Pembangunan namun kunci harus dipegang oleh 1 orang supir tidak boleh dipegang banyak tangan, agar mobil bisa terawat” ucap Dr. Yuni Wonda.

Selaku pembina apel, Bupati Puncak Jaya Dr.Yuni wonda dalam kesempatan ini memberikan SK jabatan eselon II dan III serta SK kenaikan pangkat.

Foto Diskominfo PJ Johdan A.A.P.

“Tujuan Dr. Yuni Wonda Menyerahkan SK (Surat Keputusan) pelaksana tugas pejabat eselon II kepada Yakob Enumbi, S.Pak, M.AP sebagai Staf Ahli Bupati dan Pereya Wonerengga sebagai Plt. Kadis Dukcapil dan pejabat eselon III kepada Yotius Murib sebagai sekretaris Dinas Sosial. Yang diangkat dalam jabatan telah layak dan memenuhi syarat sebagai kepala dinas ,” tutur Dr. Yuni Wonda.

Dr.Yuni wonda, S,Sos. S,IP. M.M. juga menyampaikan bebera poin dalam apel rutin senin pagi diantaranya

  1. Saya menyampaikan bahwa banyak orang ingin jadi pegawai apalagi menduduki jabatan bahwa saudara sudah dipilih maka saudara harus pimpin organisasi yang baik, belajar disiplin dan belajar menghargai orang dan mengefisienkan waktu kerja sangat utama, dan bagi anak-anak putra daerah, agar belajar baik untuk disiplin waktu.
  2. Dari hasil pengecekan barisan, masih dijumpai OPD yang pesertanya sedikit, kepada kepala OPD agar menghubungi staf yang masih ada diluar segera kembali ke tempat tugas, saat ini bukan waktu natal atau lebaran, sekali lagi kepala opd segera menyuruh kepada staf agar kembali tempat tugasnya.
  3. Saya telah menyerahkan surat keputusan pelaksana tugas pejabat eselon II dan III telah memenuhi syarat dan layak menduduki jabatan, sebagai kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang akan memasuki usia pensiun tingal hitung bulan, sehinga kami menempatkan Yakob Enumbi, S.Pak, M.AP sebagai staf ahli mengisi kekosongan sedangkan jabatan Kadin Dukcapil dijabat oleh saudara Perea Wonerengga sebagai Plt. kepala dinas Dukcapil. (KominfoPJ/Imanus)