Mulia, (PUNCAKJAYAKAB.GO.ID) Dalam rangka evaluasi realisasi pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya Tahun Anggaran 2021, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) sebagai OPD perencana dan pengawas pembangunan daerah, bertempat di Ruang Rapat Sasana Kawonak Kantor Bupati Puncak Jaya melaksanakan Rapat Evaluasi dan Monitoring Meja, Senin (27/9/2021).
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Tumiran, S.Sos. MAP, didampingi Asisten I Yahya Wonerenggo, S.IP, Asisten II, Esau Karoba, S.Pak, Kepala BPKAD Jubelina Enumbi, SE dan Sekretaris Bappeda Bernadus T. Seleng, S.Sos. M.Si yang dihadiri oleh para kepala, Sekretaris, PPTK dan Bendahara OPD. Rapat berlangsung dalam suasana protokol kesehatan ketat, panitia mewajibkan seluruh peserta menggunakan masker, mencuci tangan sebelum memasuki ruang rapat dan mengatur jarak duduk.
Sekretaris Daerah Tumiran mewakili Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos. SIP. MM dalam arahannya menyampaikan bahwa Rapat Monitoring dan Evaluasi Meja kegiatan Tahun Anggaran 2021pada hari ini sangat penting untuk melihat kemajuan, kendala dan solusi kegiatan fisik maupun non fisik yang dikelola oleh masih-masing OPD baik itu kegiatan baru maupun luncuran yang bersumber dari DAK, DAU, Otsus dan bersumber dari dana lainnya. Untuk itu saya berharap seluruh kepala OPD dapat melaporkan kondisi riil sampai dengan saat ini secara singkat dan jelas.
Selaku moderator rapat monev, Sekretaris Bappeda Bert Seleng menyampaikan bahwa pelaksanaan Monev ini mengacu pada laporan realisasi fisik dan keuangan yang telah disampaikan oleh kepala OPD sesuai surat permintaan laporan realisasi fisik dan keuangan pada tanggal 26 Juli 2021, kami berharap masing-masing OPD menyampaikan laporan terkini dalam rangka sinkronisasi data realisasi fisik dan keuangan.
Penyampaian laporan realisasi fisik dan keuangan disampaikan secara bergantian dari kepala OPD yang dimulai dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Pertanian dan OPD lainnya. Penyampaian laporan OPD mendapat tanggapan langsung dari Sekda, Asisten, Kepala BPKAD dan Sekretaris Bappeda. Dari laporan yang disampaikan oleh kepala OPD ada beberapa kegiatan yang realisasi fisiknya telah terealisasi 100% namun realisasi keuangannya masih dalam proses, diminta kepada kepala OPD segera menyampaikan kepada rekanan untuk mengajukan tagihan sedangkan kegiatan yang belum berjalan namun telah dilakukan pelelangan agar segera didorong sedangkan yang belum dilakukan pelelangan segera di lakukan pelelangan. Khusus kendala lokasi pembangunan PUSKESMAS Ilu supaya hal ini diwaktu yang akan datang tidak terulang lagi, setiap OPD jika mengusulkan pembangunan fisik agar memastikan lokasinya sudah tersedia dan legalitasnya sudah ada bukti hitam di atas putih tegas Tumiran.
Kepala BPKAD Jubelina Enumbi menganggapi masalah adanya beberapa kegiatan yang belum berjalan, ini ada indikasi rekanan masih sangat tergantung pada uang muka kerja, diharapkan rekanan minimal punya modal awal agar pekerjaan bisa berjalan sambil menunggu pencairan uang muka. Diharapkan pula rekanan dalam hal ini pihak ketiga proaktif ajukan tagihan agar dananya bisa cair pada tahun ini tidak menjadi dana luncuran yang bisa menjadi beban anggaran tahun berikutnya. Khusus OPD pengelola DAK jika ada kendala laporan agar segera menyampaikan ke BPKAD untuk dicarikan solusi ucap Jubelina.
Aisiten I Yahya Wonerenggo menyesalkan tingkat partisipasi kepala OPD dalam Monev ini sangat rendah kurang dari 50% padahal laporan monev adalah tanggung jawab kepala OPD, oleh karena itu berharap kedepannya para kepala OPD hadir langsung dalam rapat monev. Yahya Wonerenggo meminta kepada kepala OPD agar segera memanggil para rekanan dan mendesak untuk segera menyelesaikan pekerjaannya.
Selaku moderator, Bert Seleng menyampaikan apresiasi atas kehadiran para kepala OPD atau yang mewakili dan berharap segera memasukkan laporan realisasi fisik update hari ini yang dilampiri dokumentasi realisasi fisik sebagai bahan laporan ke bapak Bupati dan bahan monitoring lapangan yang akan dilaksanakan mulai tanggal 28 september 2021 selama kurang lebih 2 minggu. (Dinas Kominfo/MS).