Nomor : 162/PROKOMPIMPJ/IX/2022

Mulia – Puncak Jaya (8 November 2022) Pemda Puncak Jaya yang diwakili Bappeda Puncak Jaya lakukan penyusunan Rencana Kerja (RKA) Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua Tahun Anggaran 2023.

Penyusunan ini merupakan penyesuaian dan penyempurnaan sebagai langkah awal untuk memantapkan agenda kegiatan yang akan dijalankan oleh para kepala OPD yang terlibat dalam pengelolaan Dana Otsus yang sedang bergulir.

Hadir dalam penyusunan Sekda selaku Ketua Tim TAPD Tumiran, S.Sos, M.AP bersama jajaran. Hadir sebagai narasumber Kasubbid Otonomi Khusus Provinsi Papua Jull Eddy Way, S.Sos didampingi Kepala Bappeda Temin Enumbi, S.IP, Kepala BPKAD yang diwakili Otius Enumbi, SE. Ikut pula para Kepala OPD, Sekretaris dan bendahara pengelola Otsus Papua.

Dalam arahannya, Eddy menyampaikan kegiatan yang diusulkan oleh OPD merupakan suara rakyat jadi harus benar-benar efektif dan efisien serta memiliki nilai.
“Kegiatan yang diusul oleh seluruh OPD sejatinya merupakan kegiatan yang mewakili suara rakyat” ungkap Eddy. Dirinya menyampaikan agar penyusunan harus mengikuti dan mewakili isi pikiran dan kehendak rakyat Papua.

Oleh karena itu OPD harus jeli dalam mengusulkan laporan sehingga manfaat kegiatan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat bukan kegiatan asal jadi. “kegiatan yang diusul dalam RKA harus sejalan dengan RKP dan dirasakan langsung masyarakat” tambah Eddy.

Ditempat yang sama, Sekda mengungkapkan Otsus merupakan sumber utama Pemda Puncak Jaya “Dana Otsus adalah sumber dana utama Puncak Jaya dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan tiap tahun” imbuhnya.

Untuk itu, Sekda Tumiran menegaskan agar OPD bisa konsisten dalam perencanaan dan bisa mengawal terus pelaksanaan di lapangan
“OPD harus taat aturan agar bisa menghindari hal-hal yang tidak diinginkan” tegasnya.

Meskipun hal ini adalah rutinitas, dirinya mengungkapkan ada hal yang harus dihindari OPD ialah keterlambatan realisasi. Oleh karena itu Eddy memberikan masukan agar stakeholder yang terkait bisa saling mengevaluasi “Untuk meminimalisir kesalahan yang bisa berdampak dijatuhkannya pinalti kepada OPD, maka harus ada evaluasi sebelum dilakukannya tahap realisasi” bebernya. Pihaknya membeberkan agar kejadian itu jangan terulang di Puncak Jaya sebagaimana telah terjadi di Kabupaten lain.

Sementara itu, ditengah diskusi Otius Enumbi selaku Kabid Anggaran BPKAD menjelaskan komitmen jajarannya bahwa BPKAD siap dalam tahap realisasi anggaran yang akan dilakukan setiap OPD.

Diakhir kegiatan, Sekda Tumiran berpesan agar peserta bisa mengikuti kegiatan sebaik-baiknya “Setiap OPD harus mengikuti kegiatan dengan baik karena ini untuk masa depan Puncak Jaya. Bappeda maupun satkeholder terkait harus bisa mengawal kegiatan Otsus ini dengan baik agar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat OAP” pesan Tumiran.

Kepala Dinas PMK dalam diskusi menanyakan terkait honor LMA dan jawab oleh Sekda bahwasanya ketentuan itu akan dilakukan menata ulang organisasi seusai dengan klasifikasi dan nomenklatur yang mengacu kepada Kepmen Mendagri 050-5889.

Diakhir acara, Kepala Bappeda Temin Enumbi menyerahkan kenang-kenangan dari Bupati Puncak Jaya kepada narasumber dan foto bersama.

Ditemui, selepas acara Sekretaris Bappeda, Bert Seleng menambahkan bahwa pembahasan teknis terkait RKA Otsus yang masih bermasalah akan dipanggil satu persatu bagi OPD yang masih membutuhkan penyesuaian RKP. (*)

prokompimpj

infopuncakjaya

otsus