MULIA – (PUNCAKJAYAKAB.GO.ID) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Puncak Jaya, mengawal penyaluran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahap I kepada 302 Kampung melalui Bank Papua di 3 lokasi pencairan yaitu Kantor Bank Papua Cabang Mulia, Kantor Distrik Ilu dan Kantor Distrik Fawi, Penyaluran diawasi langsung oleh Inspektorat Daerah serta pengamanan oleh TNI – Polri.
Penyaluran tahap awal di Kota Mulia (zona I) pada Bank Papua Cabang Mulia dilaksanakan pada tanggal 27 -06-2022 untuk 17 Distrik, penyaluran Distrik Illu (Zona II) dilaksanakan pada tanggal 28 – 29 Juni 2022 untuk 7 Distrik dan penyaluran melalui Kantor Distrik Fawi (Zona III) untuk 3 Distrik.
Dalam arahan Kepala Dinas DPMK, Irwan Tabuni, S.STP menyampaikan Dasar Hukum dalam penyaluran Dana Desa dalam
Undang – undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa, Permendagri No. 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Desa dan
Peraturan menteri No. 69 tentang perubahan atas peraturan menteri keuangan No. 222 tentang pengelolaan keuangan desa.
Dana desa bersumber dari dua komponen anggaran yaitu Dana Desa (DD) yang diperuntukan menunjang program Dana Desa digunakan pula sebagai Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang setiap keluarga mendapatkan uang tunai sebesar Rp. 300.000/bulan selama 6 bulan atau sebesar 1,8 jt / Keluarga. Dalam rangka menunjang perangkat Desa/Kampung Tertinggal (PDT) dialokasikan dari Dana Desa sekitar 50% digunakan untuk menunjang pembangunan jalan kampung, kolam ikan, pertanian, air bersih dan sebagainya.
Irwan Tabuni, menjelaskan khusus Alokasi Dana Desa (ADD) lebih diperuntukkan bagi meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan dan pelayanan kemasyarakat serta peningkatan kemampuan lembaga, perencanaan program kampung dan pengendalian pembangunan.
Irwan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerjasama yang baik kepada semua pihak yang terlibat baik langsung maupun tidak langsung dalam penyaluran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), puji Tuhan penyaluran tahap I ini berlangsung aman, tertib dan lancar.
Bupati Puncak Jaya, Dr.Yuni Wonda turun langsung memantau penyaluran dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahap satu pada Zona 3 di Distrik Fawi yang dirangkaian dengan peresmian pembangunan kantor Distrik Fawi.
Dr. Yuni Wonda mengungkapkan bahwa selama menjabat sebagai Bupati Puncak Jaya, penyaluran dana Desa harus dilakukan di Distrik Fawi, Ia sendiri yang akan turun untuk memantau penyaluran dana desa tersebut.
Yuni Wonda, menegaskan melarang keras kepada setiap para Kepala Kampung yang berada di daerah zona 3 dan zona 2 untuk mencarikan dana DD dan ADD di Mulia, bagi yang berani datang mengambil dana desa di Mulia, maka saya akan mengeluarkan SK untuk mengganti kepala kampung tersebut.
lanjut, Yuni Wonda, Ini ada 4 sumber dana, uang ini harus digunakan sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK),
kepala kampung harus mengikuti sesuai dengan yang sudah ditetapkan, jangan menggunakan dana ini dengan sembarangan, dan saya melarang keras untuk melarikan uang ini ataupun menyembunyikan, bagi siapa saja yang berani melakukan hal itu maka orang itu akan dilaporkan ke Polisi untuk ditangkap dan diganti.
Dalam wawancara Bupati Puncak Jaya, hari ini secara simbolis menyerahkan Dana Desa, Bantuan Langsung Tunai (BLT) termasuk juga Alokasi Dana Desa (ADD) kita sudah serahkan, selain bangunan infrastruktur secara fisik yang kita lakukan, maka bagaimana kita melakukan pembinaan kepada masyarakat melalui distrik serta kampung yang ada.
Beberapa tahun yang lalu dana desa hanya diserahkan di Mulia Kabupaten Puncak Jaya, sehingga masyarakat dari Distrik Fawi, Dagai dan juga Torere tidak melihat langsung penyaluran dana itu sendiri, maka kami dari Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya, melakukan kebijakan bagaimana supaya Dana Desa ini menyentuh langsung kepada masyarakat, dan hari ini akan menyalurkan dana desa di Distrik Fawi.
Dengan harapan bahwa dengan adanya penyaluran dana desa, perkonomian masyarakat bisa berjalan, kebutuhan mereka terpenuhi, selain itu juga sarana atau fasilitas lain kita serahkan dalam hal ini perahu, kebijakan yang kita lakukan ini untuk menjalin kimestri antara masyarakat dengan Pemerintah agar tidak terjadi miskomunikasi.
Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara, SH. S.IK, MH mengatakan dalam pembagian dana desa ini diharapkan agar dibagikan dengan tertib, adil semoga apa yang menjadi hak daripada masyarakat dapat tersalurkan.
Kepala Kampung Dorey Distrik Fawi, Elias omo mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya, dalam hal ini Bupati Puncak Jaya, karena telah datang untuk menyalurkan dana desa di Distrik Fawi secara langsung.
Irwan mengungkapkan bahwa Kita melakukan penyaluran dana desa di zona III tahap I 2022 dimana dana desa ini terdiri dari Bantuan Langsung Tunai (2 triwulan) mulai dari bulan Januari sampai dengan Juni Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten Puncak Jaya, yaitu penghasilan tetap, honorer bagi aparat kampung, mau bamustam kepala kampung, dokumen atau pelaporan, serta dana reguler.
pada zona III terdiri dari 3 (Tiga) Distrik, diantaranya Distrik Fawi terdiri dari 10 kampung, Torere , Dagai 10 kampung, distrik Torere 13 kampung, kami berharap dengan adanya penyaluran dana desa tahap I, para kepala kampung dapat menyalurkan sesuai dengan rancangan anggaran belanja yang sudah ditetapkan, supaya masyarakat bisa merasakan dana BLT dan mempergunakan dengan baik, agar tidak terjadi keterlamabatan pada tahap II, III saya minta agar cepat menyelesaikan laporan pada tahap I dan tujuan kami di Zona III ini semoga kedepannya baik dari sebelumnya.
Kami berharap dengan adanya penyaluran dana desa tahap I, para kepala kampung dapat menyalurkan sesuai dengan rancangan anggaran belanja yang sudah di tetapkan supaya masyarakat dapat merasakan bahwa dana BLT mereka bisa terima.
Kepala Bank Papua Albert Rumbino mengatakan bahwa kami telah melakukan penyaluran dana desa di zona I, II dan pada hari ini puji Tuhan kita telah melaksanakan penyaluran dana desa di zona III Distrik Fawi, Torere, Dagai dengan lancar, meskipun kami mengalami kendala di bagian administrasi atau pergantian kepala kampung maupun identitas aparat kampung tetapi itu kami pikir, tidak terlalu berat, karena sebelum kegiatan ini berlangsung terlebih dahulu kami koordinasi dengan Dinas terkait, kepala kampung dan juga pendamping, pada prinsipnya kami dari Bank Papua tetap memberikan kontribusi, dan mendukung program-program yang telah diselenggarakan, maupun yang direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya.
Kepala Distrik Fawi, Kirius R. Wonda, S.STP memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya, karena telah menyalurkan dana desa dan membagi kebeberapa zona, dan dengan adanya penyaluran dana desa ini masyarakat bisa melihat, merasakan langsung dampak dari bantuan Pemerintah Daerah atau Dana Desa, berharap agar kedepannya bantuan-bantuan seperti tidak hanya dalam bentuk uang tetapi dalam bentuk suatu usaha, memang sesuatu program kami tindak lanjuti seperti sebatas membalikkan telapak tangan tetapi harus butuh proses, semoga kedepannya setiap kepala kampung mempunyai badan usaha milik desa (Bumdes) yang aktif untuk mereka mengelolanya.(Diskominfo Pj Bram/indah).