Mulia, (PUNCAKJAYAKAB.GO.ID) – Bupati Puncak Jaya, Dr. Yuni Wonda, S.Sos.,S.IP.,MM, mendukung penuh rencana Pemerintah Pusat tentang pembentukan DOB (Daerah Otonomi Baru) di Provinsi Papua dan Papua Barat, hal ini diungkapkan saat apel rutin gabungan di halaman Kantor Bupati Puncak Jaya Distrik Pagaleme hari Senin pagi (28/03/2022).
Dalam amanatnya, Bupati Puncak Jaya, Dr. Yuni Wonda,S.Sos.,S.IP.,MM mengajak peserta apel mengucap syukur kepada Tuhan yang Maha Esa karena masih diberikan kesehatan.
“Saya mengajak kami mengucap syukur kepada Tuhan, dimana pagi hari ini kami bisa apel bersama, dimana dalam kurun waktu 3 minggu kami melaksanakan tugas luar. Tuhan baik telah memberikan kesehatan baik dalam perjalanan dan kelancaran urusan sehingga hari ini saya sudah kembali berada di Mulia,” ucap Dr. Yuni Wonda.
Bahkan, dirinya mengakui kurang lebih 3 minggu melaksanakan dinas luar di Kota Nabire, Jayapura, sampai ke Jakarta. Dalam tugas luar dan menyikapi perkembangan situasi Papua, ada 3 isu yang perlu ia sampaikan kepada masyarakat Kabupaten Puncak Jaya, diantaranya :
- Mengenai situasi keamanan, gangguan KKB, kita bersyukur hampir 4 tahun dan sampai saat ini situasi di Puncak Jaya yang terdiri dari 302 kampung dan 27 Distrik boleh ada dalam keadaan aman ini karena Tuhan dan kebersamaan kita semua, tidak perlu kita bicara ilmu yang tinggi kalau kita tidak mampu mengendalikan satu unit kerja, satu kampung atau satu distrik, itu cerita omong kosong. Kalau kita tidak bisa mengamankan Daerah berarti kita omong kosong namanya.
- Saya selaku Bupati Puncak Jaya perlu sampaikan kepada saudara-saudari, bahkan ada yang sudah melihat di TV, media cetak maupun media electronic bahkan dengar bahwa ada isu DOB atau Daerah Otonomi Baru. Isu ini terjadi pro kontra, dimana-mana sudah terjadi kekacauan yang luar biasa tentang daerah otonomi baru atau pemekaran. Jadi, saya minta tolong kepada semua ASN untuk sosialisasikan kepada orang tua, anak-anak dan kepada siapa saja baik yang ada di dalam kota Mulia maupun yang ada di distrik, bahwa yang namanya Daerah Otonomi Baru atau pemekaran Daerah, baik distrik, kampung, kabupaten, provinsi, itu adalah kewenangan pemerintah. Tujuannya hanya dua, yang pertama memperpendek rentang kembali, yang kedua adalah meningkatkan kesejahteraan.
- Saya berterima kasih, dari pemerintah pusat termasuk provinsi memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat, ASN Puncak Jaya karena dimana-mana terjadi penolakan, pembakaran sana-sini, tapi masyarakat Puncak Jaya sudah terdidik dan sampai hari ini aman terkendali, itu luar biasa. Kita harus mengakui bahwa pemekaran itu mengenai kesejahteraan, baik masyarakat maupun kita semua. Kami juga berterima kepada pemerintah Pusat karena dengan adanya pemekaran ini kesejahteraan semakin meningkatkan.
Dirinya juga menjelaskan kepada seluruh ASN dalam apel pagi, pembentukan DOB Provinsi ini peluang buat ASN dalam meniti karier dan pengembangan diri.
“Dibalik gunung pelayanan yang susah, Daerah yang susah tapi Tuhan kasih berkat terus, Kepada seluruh ASN yang ada dalam waktu dekat kalau terjadi pemekaran provinsi, sesuai ketentuan jika terjadi pemekaran DOB akan ditindak lanjuti dengan pembentukan OPD sebagai penyelenggara pemerintahan, pelayanan kemasyarakatan dan pembangunan, ini peluang untuk meniti karier pada OPD akan tersedia dalam jabatan esl. II, III dan IV. Sesuai kesepakatan para Bupati yang berada dalam provinsi tersebut, merekomendasikan putra putri terbaik yang memenuhi syarat kepegawaian sesuai aturan yang berlaku untuk duduki jabatan di Provinsi,” jelas Dr. Yuni Wonda.
Menurutnya, ada beberapa daerah yang menolak untuk menerima Daerah Otonomi Baru, tapi kami Kabupaten Puncak Jaya sangat menerima karena Daerah Otonomi Baru untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tandas Dr. Yuni Wonda.
“Menyangkut tentang Isu pemakaran Daerah Otonomi Baru Provinsi, ada beberapa daerah yang menolak untuk menerima Daerah Otonomi Baru tapi kami selaku pemerintah Kabupaten Puncak Jaya tentunya kami mulai dari bagaimana history pemerintah ini. Kami ini adalah salah satu pemekaran dari Kabupaten Paniai dan sekarang Nabire. Dari history pemerintah itu Kabupaten Puncak Jaya tidak dapat terlepas dari Kabupaten Paniai Raya, yang berada di wilayah DOB Provinsi Papua Tengah.
Sudah terbukti dengan adanya pemekaran DOB, meningkatkan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan semakin maju dan bisa dinyatakan kesejahteraan itu terjawab, jadi prinsipnya Puncak Jaya sudah jelas bahwa untuk DOB itu tugas Negara dan wajib menerima.
Bupati Puncak Jaya, Dr. Yuni Wonda, S.Sos.,S.IP.,MM, mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Puncak Jaya untuk menerima adanya DOB di tanah Papua karena sudah jelas tujuannya untuk memperpendek rentang kendali dan mensejahterahkan masyarakat
“Dengan demikian seluruh masyarakat Kabupaten Puncak Jaya., saya mengimbau kepada seluruh masyarakat supaya kita semua berdoa banyak kepada Tuhan, kita harus sepakat untuk menerima DOB karena tujuannya untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, jadi prinsip Puncak Jaya Menerima Daerah Otonomi Baru,” imbau Dr. Yuni Wonda.
Perlu diketahui bahwa wacana pemekaran Provinsi Papua melalui inisiatif Pemerintah Pusat akan dimekarkan menjadi 4 Provinsi diantaranya Provinsi Papua (induk), Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah melalui pendekatan wilayah adat. (KominfoPJ/Indah/Hari).