Siaran pers No:028/DISKOMINFO/IV/2023

Puncak Jaya_(15/06/2023) Forum Komunikasi Kegiatan BPJS Kesehatan Cabang Jayapura bertempat di Ruangan Kerja Bupati Puncak Jaya.

Dalam Forum Komunikasi kegiatan pemangku kepentingan utama kesehatan cabang jayapura turut hadir Pj. Bupati Puncak Jaya Tumiran, S.Sos., M.AP, Pj. Sekda Puncak Jaya Yubelina Enumbi, SE., MM bersama Kepala BPJS Cabang Jayapura Deny Jermy Eka Putra Mase. Hadir Asisten III Ordionto Baruri S. Pt bersama Kepala BPJS Kabupaten Puncak Jaya Ahmad Dalim Jayamada didampingi para kepala OPD dan tamu undangan.

Ditemui media, Kepala BPJS Cabang Jayapura Deny Jermy Eka Putra Mase menyampaikan bahwa melalui program Jaminan kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan berharap agar dengan forum tersebut sinergi lintas pemangku kepentingan berjalan dengan baik dan maksimal.

“Walaupun masih ada kekurangan dan lain sebagainya tentunya ini menjadi salah satu bagian dari pada kerja sama kita untuk bagaimana kita sama-sama bekerja sama untuk meningkatkan program pelayanan jaminan kesehatan bagi masayarakat Kabupaten Puncak Jaya.” bebernya.

Ia menambahkan” Harapan kami komunikasi itu tetap terjaga terjalin sehingga nantinya ada hal-hal yang perlu kita tingkatkan dan perlu di diskusikan untuk mendapatkan solusi yang terbaik terutama untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat” imbuhnya.

Selain itu BPJS Kesehatan juga mengapresiasi perhatian dari Pemerintah Daerah. Pihaknya menyebut bahwa komitmen dari Pemerintah Daerah sampai saat ini memiliki komitmen terbukti dengan adanya penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat melalui Presiden Republik Indonesia.

Pj. Bupati melalui kesempatan tersebut mengapresiasi peran berbagai pihak khususnya BPJS Kesehatan Puncak Jaya sampai bisa memperoleh predikat cakupan kepesertaan Universal Health Coverage (UHC) dimana Masyarakat Puncak Jaya bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal di fasilitas kesehatan.
Walaupun terlepas dari beberapa kekurangan yang ada, namun Pj. Bupati berharap segera dilakukan perbaikan untuk peningkatan pelayanan kesehatan. “Pelayanan kesehatan harus optimal dengan keterbatasan kita di sini. Tetapi saya harap agar pelayanan dapat maksimal bukan saja bagi tenaga kesehatan guna memenuhi standar, tapi juga bagi masyarakat kita di Kabupaten Puncak Jaya.”ujar Pj. Bupati.

Lebih lanjut Kepala BPJS Kesehatan mengungkapkan semenjak status kabupaten Puncak Jaya memperoleh predikat Occupational Health Center (OHC) saat ini prosedur masyarakat yang ingin berobat dimudahkan dengan cukup membawa KTP sudah langsung bisa dilayani dan langsung bisa mendapatkan pelayanan lebih baik di Rumah sakit umum Mulia maupun puskesmas di seluruh kabupaten puncak Jaya. Tutupnya.(*)

Diskominfo

Infopuncakjaya

Radiopuncakjaya

Bpjspuncakjaya