Mulia (PUNCAKJAYAKAB.GO.ID) – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya Provinsi Papua menggelar apel rutin setiap senin pagi untuk kedua kalinya di awal tahun 2022, bertempat di Halaman Kantor Bupati Puncak Jaya, Senin (24/01/2022).

Penyerahan Piagam Penghargaan Oleh Sekda Tumiran S.Sos, M.AP Senin, ( 24/01/2022 )

Upacara yang dipimpin oleh Kasie Infrastruktur dan TIK E-Government Masdar, S.E, dan selaku Dewan Pembina Upacara Sekretaris Daerah Tumiran S.Sos, M.AP. berjalan dengan khidmat dan formal.

Upacara apel dihadiri oleh semua dinas Kabupaten Puncak Jaya dan beberapa organisasi masyarakat setempat ini juga beragendakan pemberian penghargaan Surat Pertanggung jawaban (SPJ) dinas yang tepat waktu dan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Pemberian penghargaan SPJ tepat waktu kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah ini masing-masing oleh

  1. Charles M. Lalenoh, S. STP, mewakili untuk Distrik Yamo
  2. Eri Wonda, S.IP, M.Si, Mewakili Diskominfo Puncak Jaya
  3. Abdul Manan, S.H, mewakili Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana.

Pembina Upacara Tumiran S.Sos, M.AP, mengatakan Apel senin pagi 24 Januari 2022 berbeda dengan apel sebelumnya.

“Pada hari ini ada hal yang berbeda dengan apel sebelumnya karena kita telah menyaksikan secara simbolis pemberian DPA Tahun 2022 dan Piagam penghargan SPJ dengan tepat waktu, dengan catatan SPJ sudah dinyatakan oleh BPPKAD dan Inspektorat, mohon untuk dicek terlebih dulu SPJ yang sudah ada karena akan ada pemeriksaan awal di puncak jaya,” jelas Tumiran.

Upacara ini memberikan DPA TA. 2022 secara simbolis kepada Diskominfo (Dinas Komunikasi dan Informatika), Dinas P3AKB (Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana) dan Distrik Yamo Kabupaten Puncak Jaya yang diwakili oleh masing-masing instansi.

“Terkait DPA tahun 2022 ini secara fisik jangan dilihat tebal atau tipisnya DPA. Oleh karena itu sekali lagi apapun isinya harus kita syukuri bersama dan harus tetap melaksanakan kegiatan-kegiatan yang ada,” imbaunya.

“Tahun ini adalah tahun terakhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya tahun 2017 – 2022 dan semua kegiatan OPD harus terealisasi dan atau mencapai kinerja tercapai 100%” pungkas Tumiran. (KominfoPJ/Hari).