NOMOR PERS RELEASE : 089/DISKOMINFO/XI/2023

Nabire (Rabu,22/11) – Sebagai salah satu tahapan krusial dalam percepatan penurunan Stunting dilakukan Rembuk Stunting Provinsi Papua Tengah dan penilaian kerja terhadap 8 aksi konvergensi Tahun 2022 di 8 Kabupaten se-Papua Tengah bertempat di Aula Gereja Katolik Kristus Sahabat Kita (KSK) Nabire.

Kegiatan ini dibuka oleh Plh. Sekda Provinsi Papua Tengah Anwar H Damanik, SSTP, MM, Tim Iney Dirjen Bangda Kemendagri Regional V Sam Patoro Larobu, SH, MH, Kepala Dinas Kesehatan dr. Silwanus Sumule, para Bupati, Sekda dan JPT pengampu Stunting dari 8 Kabupaten.

Penjabat Bupati Puncak Jaya Tumiran, S.Sos, M.AP merupakan satu-satunya Bupati yang hadir dalam kegiatan tersebut didampingi Pj. Ketua TP PKK Manikem, S.Sos, M. AP bersama Pj. Sekda selaku ketua TPPS Puncak Jaya Yubelina Enumbi, SE, MM. Hadir juga Staf Ahli Bupati Massora, S.Hut, M.Si dan Kabid Sosbud Bappeda Junaedi Limbong.

Mewakili OPD pengampu Kepala Dinas Kominfo Akbar Fitrianto, SSTP, M. AP, Kepala Dinas P&K Amir Wonda, S.Pd dan Kabid Yankes Dinas Kesehatan Yopi.Plh. Sekda Provinsi Papua Tengah Anwar H Damanik, SH, MH dalam sambutan Pj. Gubernur Provinsi Papua Tengah mengungkapkan bahwa Rembuk kali ini dirangkaikan dengan penilaian atas kinerja 8 Aksi konvergensi percepatan penurunan stunting oleh Kabupaten/Kota di Provinsi Papua Tengah Tahun 2022 yang dinilai di Tahun 2023.

“Sesuai amanat Presiden Joko Widodo bahwa program prioritas nasional adalah Penanganan stunting, kemiskinan ekstrim, pengendalian inflasi dan Pengangguran” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, setiap Kepala Daerah atau Pejabat yang hadir diminta memaparkan hasil 8 Aksi konvergensi percepatan penurunan stunting dan kendala yang dihadapi.

Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah Anwar Harun Damanik, S.STP, MM juga menjelaskan “Kegiatan Rembuk Stunting dan Penilaian Kinerja Pemerintah Kabupaten terhadap pelaksanaan aksi konvergensi Tahun Kerja 2022 merupakan bentuk implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional RI Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia.

Kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Mendagri Ditjen Bina Pembangunan Daerah Nomor 440.5.7/4190/Bangda Tanggal 1 Maret 2023 Kepada Gubernur tentang Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Daerah.”ungkapnya.

Dirinya mengungkapkan “Angka prevalensi stunting di Puncak Jaya saat ini mencapai 42.5%, sehingga diharapkan melalui pelaksanaan penilaian kinerja dapat meningkatkan kualitas penurunan stunting secara regional dan Tahun 2024 semua Kabupaten harus diangka 14%,” ucapnya.

Dirinya menambahkan untuk mencegah dan menurunkan prevalensi stunting, perlu dilakukan pendekatan multisektor melalui intervensi layanan spesifik dan sensitif secara konvergensi atau terintegrasi yang dilakukan di tingkat pusat, daerah, hingga kampung atau kelurahan.

Pihaknya berharap “Kegiatan rembuk stunting ini dapat menjadi dasar gerakan penurunan stunting di 8 Kabupaten Se-Provinsi Papua Tengah melalui integrasi program, kegiatan dan penganggaran yang disepakati bersama-sama yang dilakukan antar Perangkat Daerah terkait, partisipasi pihak swasta, lembaga swadaya masyarakat, perguruan tinggi, tenaga ahli profesi dan partisipasi masyarakat untuk mewujudkan masyarakat Papua Tengah dengan konsumsi gizi seimbang, percepatan perbaikan gizi dan pemenuhan sanitasi dasar sehingga terdapat komitmen penurunan stunting yang ditandatangani bersama oleh Gubernur, Bupati, DPRD, Pimpinan Perangkat Daerah dan Sektor Non Pemerintah,” harap Anwar.

Pada momentum yang sama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset Inovasi Daerah Jull Eddy Way, S.Sos menambahkan “Penanganan stunting ini butuh kolaborasi antara pemerintah Kabupaten, Provinsi hingga pusat dan mitra lain sehingga pada pada tahun 2024 nanti kita capai target penurunan prevalensi stunting 14% sesuai amanat pemerintah pusat,’’ ujar.Eddy menjelaskan bahwa penilaian kinerja terhadap 8 aksi konvergensi diutamakan peran kinerja Kabupaten berdasarkan ketentuan atau peraturan yang diberikan pemerintah pusat yang dikoordinir Pemerintah Provinsi.

“Pada momentum ini diharapkan 8 pemkab kabupaten mempresentasikan kinerja konvergensinya untuk dinilai tim dari Provinsi,’’ tuturnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah dr. Silwanus Sumule mengatakan bahwa Stunting berbicara tentang 2 (dua) hal, pertama tidak ada yang makanan masuk, kedua ada makanan masuk tetapi keluar karena ada penyakit.

Sehingga penanganan harus kepada kontribusi OPD untuk membantu dukungan makanan dan penanganan penyakit tutupnya.

Dalam paparannya Pj. Bupati Puncak Jaya mengungkap 8 Aksi Konvergensi telah dilakukan oleh jajarannya, namun belum maksimal mengingat kondisi daerah seperti Keamanan dan SDM tim penyuluh dan pendata.

Dalam kesempatan tersebut Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya mendapatkan apresiasi dari sisi pelayanan Rumah sakit yaitu RSUD yang telah mendapatkan akreditasi Paripurna yang juga menjadi penilaian tersendiri.

#diskominfo

#radiopuja

#rembukstunting

#papuatengah

#kabarpapua