NOMOR PERS RELEASE: 104/PR/DISKOMINFO/X/2024

Mulia,( Kamis,24/10)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Puncak Jaya mengadakan Rapat Paripurna Penetapan dan Penutupan Raperda Non APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, berlangsung diruang rapat DPRD Puncak Jaya.

Hadir dalam Sidang Pj.Bupati Puncak Jaya Tumiran, S.Sos, M.AP, Pj. ketua TP-PKK Manikem Tumiran, S.Sos.,M.AP, Pj.Sekda Yubelina Enumbi, SE, MM. MH. Hadir juga Dandim 1714/PJ Letkol Inf. Irawan Kusuma, Kapolres Puncak Jaya AKBP.Kuswara.

Nampak di meja pimpinan Ketua DPRD Zakaria Telenggen, Wakil Ketua II DPRD Yoranius Wonda.

Hadir juga Staf Ahli Bupati dan Asisten, Pejabat Eselon II,III dan IV, Pimpinan Denominasi Gereja dan Masjid, Pimpinan Instansi Vertikal serta Pimpinan Ormas dilingkungan Pemda Puncak Jaya.

Pada kesempatan itu, Sekretaris DPRD Puncak Jaya Zakaria Telenggen menjelaskan rancangan keputusan-keputusan DPRD bahwa perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang mengalami perubahan diantara seperti 1. Lain-lain pendapatan daerah yang sah semula Nol rupiah bertambah sebesar Rp. 8.495.000.000.00- setelah perubahan sebesar Rp. 8.495.000.000.00-;

Belanja operasi semula Rp. 918.474.911.118.00- bertambah sebesar Rp.160.945.434.311.00- jumlah belanja operasi setelah perubahan sebesar Rp. 1.079.420.345.311.00-;

Belanja modal semula sebentar Rp. 375.627.863.432.00- bertambah sebesar Rp. 25.001.844.446.00- jumlah belanja modal setelah perubahan sebesar Rp. 400.629.707.878.00-;

Belanja tak terduga semula Rp.30.000.000.000.00- bertambah sebesar Rp.21.000.000.000.00- jumlah setelah perubahan sebesar Rp.51.000.000.000.00-

Penerimaan pembiayaan semula sebesar Rp Nol rupiah bertambah sebesar Rp. 198.452.278.639.00- jumlah setelah perubahan sebesar Rp. 198.452.278.639.00

Pembiayaan netto semula sebesar Rp.-1.000.000.000.00-bertambah sebesar Rp. 198.452.278.639.00-jumlah pembiayaan netto setelah perubahan sebesar Rp.197.452.278.639.00-

Sisa lebih pembiayaan anggaran daerah (Silpa) setelah perubahan sebesar Nol rupiah.

Dalam sambutan Pj. Bupati Dr. Tumiran,S.Sos.,M.AP mengatakan bahwa berdasarkan kebijakan pemerintah pusat untuk pendapatan pemerintah daerah Puncak Jaya setelah perubahan APBD Tahun 2024 Sebesar Rp. 1.687.166.176.712.00-;

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Puncak Jaya atas kerjasamanya selama ini dan selalu terjaga dalam bingkai kemitraan eksekutif dan legislatif,” ucapnya.

Dirinya juga memberikan apresiasi kepada TNI-Polri, Forkopimda, tokoh agama, tokoh adat,tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan pemuda, dunia pendidikan dan seluruh stakeholder yang telah berupaya dan bekerja keras untuk menciptakan ketentraman dikota Mulia.

“Saya mengajak kepada kita semua untuk bergandengan tangan,bahu-membahu dan bersinergi untuk membangun Puncak Jaya kedepan lebih baik,” pungkasnya.

#raparparipurna

#apbd2024

#dprdpunckajaya

#diskominfo

#puncakjaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *