Nomor Pers Release : 074/PR/DISKOMINFO/VII/2024

Mulia, (Jumat, 05/07)_ Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Papua mengukuhkan PJ. Bupati Puncak Jaya, Dr. Dr. Tumiran sebagai Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting di Kabupaten Puncak Jaya. Bertempat di Kantor Bappeda Puncak Jaya.

Pengukuhan tersebut dibuka Plh. Sekda Ordianto Baruri, S.Pt didampingi Sekretaris Bappeda Bertnadus T Seleng, S.Sos, M. Si yang juga dihadiri Kapolres Puncak Jaya yang diwakili Wakapolres Kompol Syarifuddin Ahmad serta Perwakilan BKKBN Provinsi Papua mendapuk PJ. Bupati Puncak Jaya Dr. Tumiran yang diwakili Plh. Sekda Ordianto Baruri, S.Pt sebagai Bapak Asuh Stunting.Selain PJ. Bupati, BKKBN juga mengukuhkan beberapa instansi terkait sebagai Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting.

Plh. Sekda berharap agar kegiatan seperti ini bukan hanya seremonial belaka. “Kami sangat mendukung langkah ini. Penobatan Pj. Bupati dan beberapa OPD pengampu sebagai Bapak dan Bunda Asuh ini bukan hanya tanggung jawab secara kedinasan saja akan tetapi juga ada tanggung jawab moril yang besar. Tidak mungkin orang tua akan melepas tanggung jawab kepada anaknya. Sehingga nantinya upaya penurunan angka stunting lebih berdampak” Jelasnya.

Dalam wawancaranya, Sani Patoro Larobu selaku koordinator Program Manajer Satgas Stunting mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah yang telah mengambil langkah cepat. ” Terima kasih kepada Puncak Jaya yang punya komitmen besar untuk mencegah stunting. Dimana pada bulan juni yang lalu sudah diluncurkan gerakan intervensi serentak untuk pencegahan stunting. menangani hal itu Puncak Jaya mengambil langkah cepat untuk melakukan aksi konvergensi dan inovasi kainnya,” ucapnya.

Sejak kemarin sampai saat ini telah dilaksanakan beberapa kegiatan yaitu aksi konvergensi 1, analisituasi, aksi konvergensi 2 rencana kegiatan dan aksi konvergensi 3 rembuk stunting. didalamnya telah disepakati secara kuat dan bulat inovasi yang dilakukan pemerintah dan para pihak pengampu dalam rangka pencegahan stunting baik sensitif maupun spesifik melalui gerakan Bapak/Bunda asuh anak stunting.

Sani menambahkan “Kita tahu bersama bahwa SK bupati sudah diterbitkan dan tadi sudah dikukuhkan kurang lebih 45 pengampu yang akan mengampu baik ibu hamil maupun balita stunting.Tugas dan fungsi OPD pengampu sudah termuat dalam kemendagri 9001317 dan diminta supaya OPD pengampu stunting untuk benar-benar serius membuat perencanaan terhadap penanganan stunting,” imbuhnya.

Dirinya menambahkan, DP3AKB Kabupaten Puncak Jaya selanjutnya akan melaksanakan audit khusus stunting dibulan ini, agar nantinya Puncak Jaya lebih cepat dan efektif mengetahui apa sebetulnya penyebab stunting yang ada.

Ditempat yang sama,Junedi limbong,S.IP selaku Tim Koordinasi Pencegahan Stunting Puncak Jaya menyampaikan apresiasi. “Ucapkan terima kasih kepada BKKBN Provinsi Papua yang telah membantu menyukseskan pelaksanaan konvergensi penurunan stunting di Puncak Jaya dan salah satu tugas Bappeda adalah mengkoordinasikan seluruh OPD didalam melaksanakan fungsi masing-masing dalam mengemban 45 indikator konvergensi stunting, ” bebernya.

Ia berharap semoga kegiatan stunting di Puncak Jaya dapat berjalan lancar.” Kita semua harus mendukung penuh percepatan penurunan stunting karena ini adalah program nasional.” ajak Limbong.

Sekretaris DP3AKB Abdul Manan, SH, M. AP menambahkan bahwa sesuai dengan yang diamanatkan oleh masing masing OPD, mudah-mudahan komitmen dengan yang telah disepakati mukai dari aksi 1 dan sampai aksi 3 sehingga dapat terwujud sesuai dengan yang diharapkan ” tandasnya. (Naya)

#stunting

#aksi3

#radiofm

#diskominfo

#puncakjaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *