Siaran Pers No:021/DISKOMINFO/IV/2023

Nabire_(03_04/Mei/2023) Pj. Bupati Puncak Jaya Tumiran, S.Sos, M.AP dalam kunjungan kerjanya ke Nabire memenuhi undangan guna menghadiri Musrenbang RKPD Provinsi Papua Tengah untuk pertama kalinya sekaligus Lounching Kartu Otsus Sehat Papua Tengah. 

Hadir dalam kesempatan itu Menteri Dalam Negeri yang diwaliki Wamendagri Jhon Wempi Wetipo, Pj. Gubernur Provinsi Papua Tengah Dr. Ribka Haluk, S.Sos, MM, Para Pejabat Bappenas RI, Pj. Sekda PPT Drs. Valentinus Sudarjanto Sumito dan Para Bupati Se-Papua tengah. Selain itu turut hadir para kepala OPD meliputi Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Bappeda, Dinas P&K Se-Kabupaten, para tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda di Provinsi PPT memenuhi Aula pertemuan Nabire.

Dengan mengusung tema Papua Tengah Sehat, Cerdas dan Produktif, Musrenbang rencananya akan, dilaksanakan dari tanggal 3-4 Mei 2023 yang berakhir hari ini. Setelah pembukaan, beberapa agenda penting dan strategis akan dibahas dengan pembagian 3 Desk sesuai bidang dan urusan.

Dalam Sambutan dan paparannya, Wamendagri John Wempi Wetipo secara khusus memberikan penekanan pada agenda pembentukan MRP PT. Menurutnya langkah awal yang akan dilakukan pemerintah saat ini ialah membentuk MRP Provinsi Papua Tengah yang mempunyai tugas dan wewenang memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap bakal calon pasangan gubernur dan wakil gubernur terkait keasliannya sebagai Orang Asli Papua (OAP).

“Pembentukan MRP Papua Tengah menjadi tanggung jawab utama Pj. Gubernur yang merupakan mandat dalam peraturan perundang-undang yang harus dilakukan” ungkapnya.

Selain itu Wamendagri juga mendorong secepatnya melantik DPR Provinsi agar bisa bersinergi dengan pemerintah daerah “Anggota DPR Provinsi yang akan dilantik harus memprioritaskan OAP dan bertanggung jawab membentuk panitia seleksi pada tingkat kabupaten kota sesuai pasal 66 ayat (3) PP nomor 106 Tahun 2021” lanjutnya.

Adapun terkait pengisian anggota DPR Kabupaten akan dilakukan sesuai pemetaan wilayah menurut suku dan sub suku yang telah dilakukan oleh pemerintah provinsi yang diatur dalam peraturan gubernur.

“Untuk melakukan seleksi pengisian anggota DPR Kabupaten perlu dilakukan penyusunan peraturan gubernur dengan mempedomani pasal 67 s.d pasal 69 PP nomor 106 tahun 2021” jelas Wetipo.

Dalam musrenbang tersebut juga dibahas terkait peralihan, peralihan yang dimaksud ialah peralihan manejemen aparatur sipil negara, aset dan dokumen oleh Gubernur Papua kepada Pj. Gubernur Papua Tengah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Peralihan manajemen aparatur sipil negara sebagai amanat undang-undang pembentukan provinsi Papua tengah paling lama dilakukan 6 bulan terhitung sejak pelantikan pejabat gubernur (amanat pasal 14 ayat (3) dan penyerahan aset dan dokumen dilakukan paling lama tiga tahun sejak pelantikan pejabat gubernur (Amanat pasal 14 ayat 5)” bebernya.

Selain itu agenda selanjutnya, Provinsi Papua Tengah juga membahas terkait komitmen Hibah dimana menurutnya hibah tersebut bersumber dari komitmen implementasi Provinsi Papua Induk.

Untuk itu Kemendagri memerintahkan Pj. Gubernur Papua Tengah untuk bisa proaktif dalam membangun komunikasi dengan Provinsi Induk dan kabupaten cakupan terkait pelaksanaan komitmen hibah yang sudah disepakati bersama.

Seperti yang diketahui Provinsi Papua Tengah merupakan DOB yang telah diresmikan oleh Kemendagri RI. Sebagai Provinsi baru sudah pasti memiliki tantangan tersendiri kedepannya.

Adapun tantangan pelaksanaan pembangunan diuraikan secara speseifik. “Seluruh pemangku kepentingan diminta harus menaruh perhatian serius ialah terkait keamanan daerah selain faktor masih tingginya IKK yang memang hampir didominasi Kabupaten di PPT.” Jelas Wamendagri.

Sesuai data yang dirangkum pemerintah Provinsi Papua Tengah, gangguan keamanan di daerah PPT terdata mencapai 204 kasus dalam rentang waktu 2010 s/d 2020 (Sumber : Gugus tugas Papua, UGM 2020).

“Gangguan keamanan melibatkan OAP dan Non OAP maupun aparat keamanan serta kelompok kriminal bersenjata. Oleh karena itu akan diambil pendekatan Asimetris dengan perspektif Developmentalis” ungkapnya.

Lebih lanjutnya ia membeberkan angka korban telah mencapai 1.869 jiwa dan 356 diantranya meninggal dunia. “Ini merupakan angka fantastis yang harus ditekan dan mendapatkan perhatian khusus bagi Pj. Gubernur Papua Tengah bersama jajaran.”Sebutnya.

“Adapun angka korban yang mencapai 1.869 itu bisa dipetakan 64% karena gerakan separatis, 2% karena pemerkosaan dan 2% faktor ekonomi.” Ungkapnya.

Menurut Wamendagri, untuk mengatasi gangguan keamanan langkah yang akan diambil oleh Pemerintah Provinsi ialah melakukan pendekatan Perspektif Developmentalis. Hal ini diasumsikan bahwa gangguan keamanan yang terjadi di Papua Tengah adalah akibat dari belum optimalnya pembangunan di Papua Tengah maupun masyarakat belum bisa merasakan pembangunan itu sendiri.

“Mengatasi gangguan keamanan merupakan prioritas khusus yang harus dilakukan oleh Pj. Gubernur Ribka haluk dan jajaran apabila betul-betul ingin membangun daerah baru tersebut” Sebut John.

“Untuk mereduksi gangguan keamanan pemerintah provinsi akan melakukan pembangunan yang inklusif termasuk menjadikan pemekaran sebagai salah satu strategi agar pembangunan lebih inklusif dan  perumusan dokumen perencanaan yang mampu menjawab tantangan dan kebutuhan zaman sesuai dengan kearifan lokal yang ada” jelasnya.

Disela kegiatan, Pj. Bupati Puncak Jaya, Tumiran, S.Sos, M.AP optimis bahwa rencana pembangunan yang telah direncanakan secara progresif akan mampu dicapai jika mendapat dukungan penuh dari berbagai elemen baik Pihak Keamanan, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan, seluruh lapisan masyarakat. Kendati dihadapkan pada agenda Pemilu, Pemilihan Kepala Daerah dan Legislatif 2024 yang membutuhkan perhatian, tenaga dan sumberdaya yang signifikan proses pemerintahan harus tetap berjalan.

Harapannya adalah dengan masa transisi kepemimpinan di Puncak Jaya dapat menjadi momentum perubahan dan persiapan menyambut pemimpin baru Puncak Jaya 2024 dengan proses yang demokratis bermartabat menuju Pembangunan, pemberdayaan masyarakat khususnya keberpihakan pada OAP sesuai yang diharapkan di Puncak Jaya.(*)

#diskominfo
#radiopuncakjaya
#musrenbangnabire
#Infopuncakjaya.
#prokompimpj
#papuatengahdamai