Berdasarkan RTRW Puncak Jaya 2011-2031, Kabupaten Puncak Jaya memiliki 4 Satuan Wilayah Pengembangan yang terdiri atas:

  1. SWP I, dengan pusat kegiatan adalah Mulia di Distrik Mulia, yang melayani wilayah pengembangan meliputi Distrik Yamo dan Distrik Moweluk.
  2. SWP II, dengan pusat kegiatan adalah Ilu di Distrik Ilu, yang melayani wilayah pengembangan meliputi Distrik Jigonikme dan Distrik Tingginambut
  3. SWP III, dengan pusat kegiatan adalah Fawi di Distrik Fawi yang melayani wilayah pengembangan meliputi Distrik Fawi.
  4. SWP IV, dengan pusat kegiatan adalah Tingginambut di distrik Tingginambut yang melayani wilayah pengembangan meliputi Distrik Tingginambut dan Distrik Torere.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *