Mulia (puncakjayakab.go.id) bertempat di ruang rapat Kantor Bappeda Kabupaten Puncak Jaya dilangsungkan rapat persiapan pembetukan Forum Satu Data Indonesia (SDI) yang dipimpin Kepala Bappeda Kabupaten Puncak Jaya diwakili Sekretaris Bappeda Bernadus T. Seleng, S.Sos. M.Si. yang dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Puncak Jaya Massora, S.Hut. M.Si, Kepala BPS Puncak Jaya yang diwakili Kristo, S.Tr.Stat, Kabid Litbang dan Pelaporan Bappeda Benny Telenggen, Kasubbid Statistik Kent Sroyer, ST. Jumat (01/07/22).
Pembentukan Forum Satu Data Indonesia merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor : 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Amata pembetukan Forum SDI ini tertuang pada pasal 23 ayat (5) Forum Satu Data Indonesia tingkat kabupaten/kota dikoordinasikan oleh kepala badan yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan daerah kabupaten/kota dan selanjutnya ayat (6) Forum SDI tingkat kabupaten/kota terdiri atas : Pembina data tingkat kabupaten/kota, walidata tingkat kabupaten/kota dan walidata pendukung tingkat kabupaten/kota.
Sekretaris Bappeda Bernadus Seleng saat membuka pertemuan menyampaikan bahwa pertemuan awal pembentukan Forum Satu Data (SDI) Kabupaten Puncak Jaya merupakan langka awal dalam rangka implementasi Pepres 39 Tahun 2019.
“Rapat rencana pembetukan Forum Satu Data (SDI) Kabupaten Puncak Jaya merupakan langka awal dalam rangka implementasi Pepres 39 Tahun 2019 dimana forum ini nantinya sebagai wadah koordinasi dalam rangka menyusun perencanaan data, pengumpulan data, pemeriksanaan data dan peyebarluasan data. Saya mewakili Kepala Bappeda berharap Forum SDI ini segera dibentuk, saya menugaskan Bidang Litbang dan Pelaporan menyiapkan SK Bupati Puncak Jaya tentang organisasi Forum SDI sebagaimana format dari Bappenas”. Tegas Bernadus.
Kepala Dinas Kominfo Massora menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Bappeda atas pertemuan ini, semoga pertemuan ini menjadi tanda positif untuk sinergisitas lintas OPD dalam rangka mewujudkan SDI di Kabupaten Puncak Jaya.
“Rapat hari ini sebagai tonggak awal Kabupaten Puncak Jaya dalam rangka sinergisitas lintas OPD untuk mewujudkan tersedianya data statistic sektoral yang valid, terkini dan legitimate. Selaku Wali Data, Dinas Kominfo telah melakukan langkah-langkah awal diantaranya penyediaan aplikasi nasional dari Pusdating Bappenas, penyiapan blanko survey data dan koordinasi dengan BPS Kabupaten Puncak Jaya serta Dinas Kominfo Provinsi Papua. Bahkan pada Bulan Nopember 2021 telah dilaksanakan Bimtek Pengolahan Data Statistik Sektoral yang dibuka langsung oleh Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda.” tutur Massora.
Mewakili kepala BPS Kabupaten Puncak Jaya, Kristo mengungkapkan bahwa BPS Puncak Jaya siap membackup Forum SDI ini.
“Selaku Pembina Data Satu Data Indonesia di Kabupaten, BPS Kabupaten Puncak Jaya siap menjalin kerjasama dan mendampingi dalam pengumpulan dan pengolahan data. Kami sadar bahwa implementasi SDI ini sangat berat, tapi kami yakin jika semua bersinergi mulai dari Pembina Data, Wali Data, Wali Data Pendukung dan Produsen Data, program Satu Data Indonesia Kabupaten Puncak Jaya dalam rangka penyediaan data Statistik Sektoral dapat terwujud”. Harap Kristo. (Kominfo.PJ/MS)