Nomor Pers Release : 071/PR/DISKOMINFO/IX/2023

MULIA-(23/10) Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak Jaya Yubelina Enumbi SE, MM memimpin Apel Gabungan ASN, Tenaga Honorer, Instansi Vertikal, dan Ormas berlangsung di Halaman Kantor Bupati Puncak Jaya Pagaleme.

Dalam amanatnya, Pj. Sekda menegaskan agar ASN yang masih berada diluar daerah untuk segera kembali ketempat tugasnya masing-masing “Kepada seluruh Kepala OPD agar wajib melaporkan kehadiran stafnya sehingga dapat mengevaluasi ASN untuk dapat disiplin melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya” tegas Yubelina.

Dalam amanatnya, Pj. Sekda secara khusus menekankan tentang isu Penerimaan CPNS. “Puncak Jaya belum ada penerimaan pegawai bukan karena Pemerintah Puncak Jaya, tetapi persoalan ada di seluruh papua.” tutup tegasnya.

Pj. Sekda menjelaskan persoalan yang ada di Provinsi Papua yaitu Program K2 dan PPPK yang belum selesai. “Papua itu kalau penerimaan harus serentak sehingga kalau ada adik-adik atau ada saudara kita yang tanya, kenapa belum ada penerimaan sampaikan ke mereka yang positif jangan seakan-akan Pemerintah Puncak Jaya yang tidak mengusulkan penerimaan pegawai. Karena kita menerima pegawai itu harus ada dasar jelas yaitu sesuai surat dari KEMENPAN RI ke Gubernur baru turun ke Kabupaten/Kota baru bisa kita lakukan penerimaan pegawai,”Jelas Yubelina.

Ia menambahkan “Sementara kita di Puncak Jaya sudah siap membuka penerimaan pegawai dan menunggu surat dari MENPAN cuma sampai saat ini belum ada. Jadi sampaikan baik ke keluarga kita agar mereka sabar”ucapnya.

Terkait keseriusan jajarannya perihal penerimaan, dirinya menjelaskan lebih lanjut bahwa komitmen Pj. Bupati bahwa pihaknya akan memperjuangkan dan memprioritaskan anak-anak daerah. “Sesuai komitmen kami, jika ada penerimaan pegawai kita pasti kita akan prioritaskan putra daerah, jadi sampaikan ke adik-adik dan sodara sodara kita siapkan Ijazah dan berkas mereka, karena untuk penerimaan pegawai 80% khusus untuk anak daerah dan 20% untuk lainnya. Ini penting agar hal seperti ini, kita bisa cepat antisipasi informasi isu-isu berkembang yang kurang bagus yang ingin merusak situasi di Puncak Jaya” ungkapnya.

Selepas dari apel, ditemui Kepala BKPPD Drs. Christomus Barguna, SE,M.Si membenarkan hal tersebut. “Sehubungan dengan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Puncak Jaya, Formasi Tahun 2021 tetap diterima atau dilaksanakan di Tahun 2023. Tapi sampai saat ini penerimaan CPNS belum ada surat resmi dari KEMENPAN maupun Badan Kepegawaian Negara” jelasnya.

Chris menambahkan “Memang dulu ada surat (Keputusan Menpan-RB Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN dilingkungan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah Tahun Anggaran 2023 yang ditindaklanjuti dengan surat dari Kepala BKN Nomor 7984 tanggal 10 Agustus 2023 perihal penyampaian jadwal pelaksanaan seleksi CPNS, tetapi sampai sekarang ternyata itu belum terealisasi”,ucapnya.

Lebih lanjut pihaknya menjelaskan bahwa di Papua sendiri belum dilaksanakan. “Hal ini sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Ibu Pj. Sekda bahwa sepanjang masalah K2 itu belum selesai di Papua Provinsi Papua, maka di kabupaten/kota juga terkena dampaknya,”bebernya.

Lebih lanjut dikatakan, “Puncak Jaya ini tidak ada persoalan masalah K2, kemudian setelah K2 selesai ada juga beberapa Kabupaten yang menerima Formasi PPPK, karena PPPK juga diseleksi seperti CPNS, ini yang mungkin kita mendengar dari beberapa anak-anak disini sudah jadi bahan perbincangan tanpa mempertimbangkan standar dan resiko besar, seakan-akan daerah lain saat ini itu sudah melaksanakan penerimaan CPNS dan kita tidak. Padahal tes itu dilaksanakan didaerah lain. Itu adalah tes bagi PPPK maupun K2 yang sampai saat ini tengah berlangsung beberapa Kabupaten/Kota dan masih bermasalah” Tambahnya.

Dirinya berharap agar proses K2 di kabupaten/ kota yang masih bermasalah bisa diselesaikan supaya dalam waktu dekat sesuai dengan jadwal BKN agar dapat melaksanakan penerimaan CPNS.

Menutup wawancaranya, Kepala BKPPD menyampaikan jika benar sudah ada keputusan resmi Puncak Jaya memiliki peluang yang cukup besar dalam kuota. “Kabupaten Puncak Jaya punya kuota yang cukup besar yaitu 750 dibandingkan dengan Kabupaten-Kabupaten lain.” Tutupnya. (*)

Diskominfo

Infopuncakjaya

radiopuncakjaya

apelgabunganpuncakjaya

Infocpnspuncakjaya