Siaran pers No:024/DISKOMINFO/IV/2023
Mulia _(08/05/2023). Pj. Sekda Puncak Jaya Yubelina Enumbi, SE., MM telah membuka FKP Registrasi Sosial Ekonomi dalam rangka pelaksanaan pendataan awal (Regsosek) bersama Forkopimda Kabupaten Puncak Jaya di Aula Sasana Kawonak menjadi momentum pemetaan sosial ekonomi Puncak Jaya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Pj. Sekda Yubelina Enumbi, SE., MM didampingi Dandim yang diwakili Pasi Ops Kodim 1714/PJ Kapt. Inf. Daniel Sine dan Kapolres Puncak Jaya yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Syaifuddin Ahmad. Selaku pelaksana Kepala BPS Tardas Manahan Silitonga, S.Sos bersama jajaran staf. Hadir pula Asisten I Yahya Wonorenggo S.IP bersama para Kepala OPD, Kepala Distrik dan tamu undangan.
Sebagaimana yang telah dikemukakan oleh Pj. Sekda dalam sambutannya bahwa pelaksanaan Regsosek ini bertujuan untuk penguatan data agar implementasi program pemerintah dalam memberikan bantuan sosial kepada masyarakat di Puncak Jaya menjadi tepat sasaran.
Selain itu Regsosek sendiri merupakan amanat pemerintah yang disinggung dalam Pidato Presiden Republik Indonesia Tanggal 16 Agustus 2022, dalam Amandemen RUU APBN T.A 2023 tentang Reformasi Program Perlindungan Sosial. Sejatinya agenda tersebut diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) serta percepatannya.
Terkait strategi percepatan kemiskinan ekstrem wajib melalui kolaborasi intervensi, yang dipertajam oleh basis data untuk ketepatan target disertai upaya percepatan yang harus melibatkan sektor swasta untuk berperan aktif sebagai OffTaker/ pihak yang bertanggung jawab terhadap produk kelompok miskin ekstrim.
Dijumpai pers, Kepala BPS Tardas Manahan Silotonga, S.Sos dikesempatan berbeda menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menjalin koordinasi dengan Pemerintah setempat diantaranya Forkopimda dan jajaran Pemda setempat dengan Instansi terkait yang didalamnya. Pihaknya mengakui bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara insidental pasca Covid-19 dan selama perang Rusia-Ukraina berkecamuk yang berdampak pada dinamika Sosial dan ekonomi di Indonesia.
“Banyak persoalan data yang terdahulu sehingga program Pemerintah secara Nasional untuk membuat suatu Data yang namanya Data Program Perlindungan Sosial, yang kemarin dicetuskan melalui kegiatan ini. Data Regsosek ini yang menjadi Data pokok Program Perlindungan Sosial.”ujar Tardas.
Lanjut Tardas” Kami sudah koordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk membuat suatu forum ditingkat Kabupaten, forum koordinasi untuk didukung oleh pemerintah daerah dalam hal untuk menyatukan persepsi dan membuat suatu trobosan baru yang dinamakan forum konsultasi publik (FKP) dimana forum konsultasi publik di Kabupaten Puncak Jaya hanya sampai di tingkat kampung. Hal ini karena kampung di daerah-daerah lain mempunyai RT dan RW kalau di daerah lain forum ini sampai ditingkat RT, RW untuk Kabupaten Puncak Jaya hanya ditingkat Distrik. Sehingga data yang sudah terinput dari tanggal 15 Oktober -15 November tahun lalu diverifikasi melalui kepala-kepala kampung dan selanjutnya nanti diolah kembali oleh tim.” jelasnya. Terkait kendala dilapangan soal situasi kamtibmas, pihaknya sendiri melibatkan anak daerah serta kepala Distrik dan Kampung guna meminalisir resiko kondisi dilapangan.
Lebih jauh Kepala BPS menambahkan “Kemungkinan besar akan target dipublish diakhir juni nanti. Kami sebagai aparat BPS hanya menyajikan data untuk keperluan program-program perlindungan yang dimaksudkan pemerintah terutama perlindungan sosial nanti menjadi tanggung jawab pemerintahan pusat setelah kami publis dari BPS pusat sudah menjadi milik pemerintah pusat dalam Perencanaan- perencanaan pembangunan lainnya.” Tutupnya. (*)