Nomor Pers Release : 025/Diskominfo/V/2023

Mulia (17/ 05/ 2023) Sebanyak 4 orang ditetapkan Panitia Pemilihan sebagai bakal calon anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Kota Mulia, Kabupaten Puncak Jaya untuk Periode 2003-2028. Penetapan ini berdasarkan hasil musyawarah tahap pertama wakil adat dan wakil perempuan yang berlangsung di Aula Badan Kesbangpol, Kamis (17/05/2023).

Ketua Panitia Pemilihan Anggota MRP Kabupaten Puncak Jaya Keni Wonda S. Sos, M.KP mengatakan bahwa 4 calon tersebut terdiri atas laki-laki sebagai perwakilan adat berjumlah 2 orang. Kemudian wakil perempuan berjumlah 2 orang” ujarnya kepada media.

Setelah penetapan calon anggota MRP, ditemui pers Sekretaris Pemilihan MRP Yahya Wonorenggo S. IP, M. Sos menuturkan “Ada empat kursi anggota MRP yang ditetapkan untuk wilayah I yakni Temina Wonda dan Sera Tabuni. Sedangkan Wilayah III Kitimin Wonda dan Irisien Wonda. Keputusan ini adalah untuk wilayah adat Puncak Jaya dan sudah mengambil jatah kursi MRP” sebutnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa setelah proses tahapan musyawarah dan pleno selesai selanjutnya nama-nama anggota MRP Kabupaten Puncak Jaya akan dikirim ke Provinsi Papua untuk ditetapkan sebagai anggota MRP Periode 2023-2028.

“Puji Tuhan semua tahapan berjalan dengan lancar dan sesuai aturan dan menghasilkan calon anggota MRP terbaik dari Kabupaten Puncak Jaya.” Pungkas Yahya.

Yahya menambahkan “Kami sebagai panitia menyampaikan terima kasih banyak kepada Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya khususnya Pj. Bupati Tumiran S. Sos, M.AP dan Ibu Pj. Sekda Yubelina Enumbi SE, MM yang telah mendukung dalam penyelenggaraan pemilihan ini. Sehingga pemilihan ini boleh berjalan lancar dan sukses serta kami menyampaikan selamat kepada calon tetap anggota MRP Papua tengah dari usul perempuan dan usul adat selamat berkerja dan memikul amanah masyarakat untuk Wilayah Adat kabupaten Puncak Jaya 4 tahun yang akan datang” tutupnya.(*)

Diskominfo

Infopuncakjaya

radiopuncakjaya

mrppuncakjaya