Mulia, (puncakjayakab.go.id) – Pelaksanaan Rembuk Percepatan Penurun stunting yang diikuti OPD terkait diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, RSUD, Bappeda, Dinas Kominfo bertempat di kantor Bappeda kabupaten Puncak Jaya , Rabu 21/09/2022
Ketua panitia, Junaedi Limbong, S.IP. dalam laporannya menyampaikan bahwa Kegiatan Stunting merupakan kegiatan Nasional yang dimaksud untuk meningkatkan mutu gizi perseorangan, keluarga dan masyarakat melalui pola konsumsi makanan dan perilaku sadar gizi, peningkatan akses pangan dan mutu pelayanan gizi sesuai dengan kemajuan ilmu dan teknologi.
Sasaran kegiatan penurunan Stunting yaitu untuk intervensi Gizi spesifik dan sasaran untuk intervensi Gizi sentisive, dengan didukung lima pilar yang harus kita lakukan untuk mendukung program strategi nasional percepatan penurunan stunting dalam pembangunan berkelanjutan pada tahun 3030. Adapun lima pilar yaitu :
1. Meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga;
2. Menjamin pemenuhan asupan gizi; 3. Memperbaiki pola asuh;
4. Meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan;
5. Ungkapkan akses air minum dan sanitasi dengan kelompok sasaran yaitu, remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan anak berusia 0-59 bulan.
Saat ini kami laporkan bahwa lokasi penanggulangan stunting untuk Kabupaten Puncak Jaya tahun ini sebanyak 2022 sebanyak 15 kampung diantaranya
Kampung Pruleme, Dokome Yamo, Wuyukwi, Kirigimanduk (Ilu), Wuyuneri, Nioga Pagaleme, Yonggi, Yigonikme, Dondo, Gibaga, Muara, Bereleme dan Hobak (tingginambut).
Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda yang diwakili plh. Asisten III Kabag Prokopim Akbar Fitrianto, S.STP, menyampaikan permohonan maaf Bupati yang tidak sempat menghadiri kegiatan ini, dikarenakan ada agenda penting yang tidak dapat ditinggalkan.
Bupati Puncak Jaya Dr Yuni Wonda menyampaikan beberapa hal khususnya dalam pelaksanaan pencegahan Stunting harus mengacu lima nilai pencegahan sunting antara lain:
1. Komitmen dan visi kepemimpinan
2. Kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku
3. Konvergensi, Koordinasi, dan konsolidasi program pusat, Daerah, dan Desa;
4. Ketahanan pangan dan gizi, dan
5. Pemantauan dan evaluasi.
Kendala di Kabupaten Puncak Jaya khususnya dalam tahun ini yaitu adanya pandemi covid 19 yang berdampak pada rendahnya tingkat aktifitas posyandu dan layanan kesehatan. Berdasarkan data survey Balembangkes Kemankes 2022 esebanyak 43,51% posyandu menghentikan kegiatannya, dimana selama pandemi sisa 18,70% posyandu yang melakukan kegiatan seperti kondisi normal. Kondisi demikian juga terjadi di Kabupaten Puncak Jaya, yang mana hampir sebagian besar tidak melakukan kegiatan posyandu kecuali di Puskesmas tertentu.
Dalam rangka penurunan angka stunting di Kabupaten Puncak Jaya, Pemerintah daerah berkewajibam memenuhi kecukupan gizi masyarakat, untuk itu saya minta kepada seluruh perangkat daerah bersama Stakeholder terkait melakukan inovasi dalam kondisi pandemi agar upaya pemenuhan gizi masyarakat bisa tetap terpenuhi dengan tidak mengabaikan tentang
protokol kesehatan.
Puskesmas harus menjadi garda terdepan membantu masyarakat untuk merubah pola pikir masyarakat akan pentingnya gizi bagi anak. Bukan di ajarkan soal stunting dan sebagainya. Akan tetapi jika pemahaman akan gizi yang cukup serta perhatian orang tua yang penuh segala penyakit tidak akan muncul.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati memerintahkan kepada para Kepala Distrik bersama Kepala Kampung harus memastikan bahwa ada alokasi dana khusus untuk tersedianya kebun dan kandang ternak yang cukup di tengah masyarakat dalam rangka menunjang pemenuhan gizi masyarakat.
Saya ucapkan selamat mengikuti kegiatan Rembuk Stunting tahun 2022. Mari bekerja dan senergi yang baik dalam rangka pemenuhan gizi anak- anak kita untuk mewujudkan Puncak Jaya YANG AMAN MANDIRI dan SEJAHTERA.
Hasil wawancara singkat dengan tim leader dari regional 5 Makassar perwakilan dirjen bina bangda Kemendagri Sampatoro Larobu, SH, MH. menyampaikan bahwa
pelaksanaan rembuk kegiatan stunting adalah bagaimana hasil analisis, situasi dan rencana kegiatan itu dipaparkan kepada pimpinan daerah dan seluruh peserta rembuk stunting sebagai rekomendasi pimpinan daerah mengambil keputusan perencanaan jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek penanganan stunting. Saya apresiasi komitmen Pemerintah Daerah Puncak Jaya sangat luar biasa terhadap penanganan stunting, itu bisa terlihat dari indikator 64 OPD pengampuh dan bekerja secara maksimal sesuai dengan urusannya masing-masing.
Jadi Pemda Puncak Jaya is the best.
(kominfoPJ/Naya)