Mulia, (puncakjayakab.go.id) – Dalam rangka pemilu serentak tahun 2024, Ketua Bawaslu Marinus Wonda, S.Th melantik 78 Panitia pengawas pemilu Distrik Se-Kabupaten Puncak Jaya, yang bertempat di Aula Sasana Kaonak, Rabu, (09/11/2022).

Sambutan Bupati Puncak Jaya dalam Hal ini di sampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Ordianto baruri ( Foto Diskominfo PJ / Naya )

Sambutan Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos, S.IP,MM dalam hal ini disampaikan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Ordianto Baruri, S.Pt mengatakan bahwa pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024 mengacu
UU No. 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD, UU No. 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan umum, UU No. 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Peraturan bersama KPU, Bawaslu, dan dewan kehormatan penyelenggara pemilihan umum.
Aturan diatas harus dipahami dan dipedomani dengan baik sehingga menjadi acuan bagi penyelenggara pemilu baik KPUD dan Panwaslu dalam mewujudkan pemilihan yang demokratis, aman dan damai di Kabupaten Puncak Jaya, Ucap Ordianto.

Lanjut Ordianto, dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024, diharapkan para penyelenggara pemilu dapat berkomitmen melaksanakannya dengan baik agar demokrasi tetap hidup dan semakin berkualitas, melahirkan pemerintahan yang memiliki legitimasi yang kuat.

Ordianto, berpesan kepada panitia yang telah dilantik untuk benar-benar melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai panitia pengawas pemilihan umum sesuai dengan tanggung jawab dan fakta integritas yang telah diucapkan. Anggota panwaslu agar memperhatikan 3 (tiga) hal diantaranya: membangun komunikasi dengan semua instansi, termasuk KPUD, KPU dan Dewan Kehormatan penyelanggaraan pemilihan umum (DKPP) sebagai lembaga teknis yang menyelenggarakan pemilu, bersinergi dengan seluruh aparat keamanan baik TNI maupun Polri, Dalam bertindak harus terpimpin dan terkoordinasi dengan baik, tidak ada yang boleh membuat barisan baru atau jalan sendiri, harus berada pada koridor dan arahan ketua panwaslu Kabupaten Puncak Jaya.

Ketua Bawaslu Marinus Wonda ( Foto Diskominfo PJ / Naya )

Ketua Bawaslu Marinus Wonda, S.Th mengatakan bahwa hari ini kita telah melantik panitia pengawas pemilu pada 27 Distrik Se-Kabupaten Puncak Jaya, kalian telah berjanji untuk melakukan tugas dan tanggungjawab sesuai dengan UU dimana kalian akan bekerja diwilayah kerja masing-masing.

Selaku pembina partai politik,
Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Keni Wonda, S.Sos, M.KP mengatakan bahwa bagi panitia yang telah dilantik agar betul-betul melaksanakan tugasnya dengan baik, karena biasanya pemilihan di Kab. Puncak Jaya rawan terjadi keributan/kekacauan, oleh sebab itu bagi panitia yang telah dilantik agar tetap menjaga kemanan di daerahnya masing-masing, jangan sampai membuat laporan yang asal-asalan.

Pengambilan Sumpah Janji Pengawas Pemilihan Umum ( Foto Diskominfo PJ )

Dandim 1714/PJ dalam hal ini diwakili oleh Pasiter Kodim 1714/PJ Letda Inf. Hermansyah, Bagi Panitia yang telah dilantik agar tetap melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan sportif ataupun tidak terpengaruh oleh siapapun, tidak gampang terpengaruh oleh siapapun saat melaksanakan tugasnya.

Kapolres Puncak Jaya dalam hal ini diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Puncak Jaya Iptu Neovaldo Sitinjak, S.Tr.K.,M.H mengatakan bahwa kepada panitia yang telah dilantik untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan fakta integritas dan sumpah yang telah diucapkan, serta
membantu Pemerintah dan Bawaslu agar pelaksanaan pemilu pada tahun 2024 bisa berjalan dengan baik, berpedoman pada motto bawaslu cegah, Awasi dan Tindak.

Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi , Niko Tunjanan, S.S, mengatakan bahwa bagi yang telah dilantik agar dalam melaksanakan tugasnya harus percaya diri, karena kalian sudah diberikan mandat oleh UU melalui pelantikan untuk mengawasi pemilu, dan kami siap bekerja dengan baik tetapi kami juga harus mempunyai tempat yang layak untuk bekerja dengan nyaman.

Foto Bersama ( Diskominfo PJ / Naya )

Turut hadir dalam pelantikan panitia, asisten III Bid. Administrasi Umum Ordianto Baruri, S.Pt, Ketua Bawaslu Marinus Wonda, S.Th, Dandim 1714/PJ dalam hal ini diwakili oleh Pasiter Kodim 1714/PJ Letda Inf. Hermansyah, Kapolres Puncak Jaya yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Puncak Jaya Iptu Neovaldo Sitinjak, S.Tr.K.,M.H, Tim Pengawas Panwas Provinsi Papua, Kepala Dinas Kesbagpol Kabupaten Puncak Jaya Keni Wonda, S.Sos, M.KP, serta Panitia Pengawas Pemilu Distrik Se-Kabupaten Puncak Jaya. (KominfoPJ/indah)