Jelang Paskah dan Ramadhan - Gereja dan Masjid Minta Ibadah Bersama 2
Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM
Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM

Mulia – Rapat Koordinasi Gugus Tugas penanganan dan pencegahan Covid 19 Puncak Jaya bersama Tokoh agama dipimpin langsung oleh Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM selaku Komandan Gugus guna evaluasi pembatasan sosial berskala besar pasca jelang paskah dan ramadhan terbitnya PP 21 tahun 2020.

Dihadiri oleh Plh. Sekda Mulyadi, S.Sos, M.AP, M.KP, Sekretaris DPRD Puncak Jaya Daud Wendamili, S.H , M.KP, Kapolres Puncak Jaya AKBP. Drs. Mikael Suradal, MM, Dandim 1714/PJ Letkol Inf. Agus Sunaryo serta Pimpinan Denominasi Gereja dan BKM Masjid Al – Mujahidin Mulia. Hadir pula Kepala OPD dan seluruh anggota Tim Gugus Tugas yang berlangsung di teras Kantor Bupati Puncak Jaya, Sabtu (4/4).

Dalam kesempatan tersebut beberapa pimpinan Denominasi Gereja menyampaikan pendapat mereka. Rintihan yang di rasakan oleh para gembala-gembala gereja terkait masalah Virus Corona yang saat ini mulai meresahkan masyarakat membuat kegiatan ibadah bersama dibatasi.

Mereka berharap agar dapat menjalankan ibadah seperti hari-hari biasa. Salah satu pimpinan Denominasi Gereja berharap juga bahwa hari jumat agung jemaat gereja dapat melakukan ibadah, melihat momen paskah yang sangat berkesan bagi jemaat gereja.

Jelang Paskah dan Ramadhan - Gereja dan Masjid Minta Ibadah Bersama 2

Dalam rapat itu terjadi pro dan kontra karena masih ada beberapa tempat ibadah yang melaksanakan ibadah di hari minggu.
Wakil Ketua Klasis GIDI Mulia Pdt. Telius Wonda mengatakan bahwa “gedung gereja adalah simbol diri kita dan gereja adalah diri jemaat”.

Pdt. Adriana Sirloy, S.Si Mengatakan “ibadah di rumah masing-masing tetap dilaksanakan namun tidak menutup kemungkinan gereja GKI Bethel tetap terbuka bagi jemaat. Kami juga berharap kepada pemerintah bahwa perkumpulan masyarakat dalam bentuk apapun harus tetap di tindak lanjuti,supaya perkumpulan dalam bentuk apapun tidak diijinkan di kabupaten puncak jaya” ungkapnya.

Sehubungan dengan polemik ibadah yang merupakan hak asasi manusia, juru bicara gugus tugas dr. Muhamad Nasir Ruki,S.Si, M.Kes.Apt. Sp.GK mangatakan “ada tiga faktor yang harus di perhatikan apabila tetap dilakukan ibadah bersama disuatu tempat. Pertama, Kita harus memperhatikan sirkulasi udara pada ruangan yang digunakan harus baik karena sangat rentan terjadi penularan, Kedua menjaga kepadatan manusia agar yang mengikuti pertemuan tidak terlalu banyak, kalau memang pertemuan harus di lakukan kita harus menghindari percakapan secara langsung (jarak) dan tentu dengan pengawasan yang baik oleh petugas.

Adapun tanggapan Bupati Puncak Jaya terkait pendapat dari para pimpinan denominasi gereja “Saya melihat pandangan pemerintah dan pandangan pimpinan denominasi gereja sangat berbeda, karena sampai saat ini masih banyak yang melakukan ibadah di gereja. Keputusan yang telah di buat harusnya bisa di laksanakan dengan baik karena apa yang kita putuskan adalah berdasarkan keputusan bapak/ibu dan kita semua yang kemudian saya tandatangani. Fokus kita adalah kepada pelayanan” ungkapnya.

Bupati Puncak Jaya menegaskan “jangan pernah menganggap remeh penyakit virus corona ini. Saat ini saya berfokus pada keselamatan nyawa masyarakat, adapun segala masukan dan pendapat saya kembalikan lagi kepada 6 Denominasi pimpinan gereja. Saya telah mengambil keputusan berdasarkan hasil rapat bukan berdasarkan keputusan pribadi. Saya berharap keputusan yang kita telah buat untuk dapat beribadah di rumah masing-masing dapat di laksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab” Tutup Bupati Yuni. HumasPJ

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *