Mulia.(PUNCAKJAYA.KAB.GO.ID) – Sidak barang kadaluarsa Dinas Perindagkop lakukan sidak makanan dan minuman yang dijual di toko, kios dan pasar di Distrik Mulia, Muara dan Pagaleme pada Senin (5/9).
Kepalah Dinas perindakop dalam hal ini Eyogen kogoya bersama tim gabungan terdiri dari kepolisian, satpol-pp dan pegawai perindakop turun langsung ke lapangan dalam rangka sidak gabungan barang makanan dan minuman kadaluarsa pada toko-toko, kios dan pasar dalam upaya jaminan keamanan pangan.
Ewongen menyampaikan bahwa sidak ini selain sebagai kegiatan rutinitas yang Dinas Koperindag juga mendapat laporan adanya indikasi makanan dan minuman kadaluarsa yang masih diperjual belikan, ini jika dikonsumsi tidak baik buat kesehatan bagi masyarakat yang mengkonsumsinya.
Sidak barang kadaluarsa dilakukan dengan menyisir toko, kios dan pasang kelontongan yang menjual makan dan minuman star dari Distrik Pagaleme, Mulia dan berakhir di Distrik Muara. S lain sidak penjual barang kelontongan, tim juga mengecek usaha gorengan dan kue, hal ini dilakukan untuk mengecek kebersihan, penggunaan minyak goreng serta edukasi bahaya penggunaan minyak goreng yang berulang bagi kesehatan.
Kepala Dinas Koperindag berharap kegiatan sidak barang makanan dan minuman kadaluarsa ini bisa dilaksakan minimal 2 kali dalam setahun dan menghimbau kepada pengusaha toko, kios dan padahang pasar agar memperhatikan masa kadaluarsa makanan dan minuman yang dijualnya, sebaiknya makan yang menjelang kadaluarsa agar dimusnahkan dan juga berharap kepada penjualan makan olahan agar memperhatikan kebersihan dan bahan baku yang digunakan betul-betul belum kadaluars, tidak mengandung bahan berbahaya seperti formalin dan bahan pengawet berbahaya lainnya. (mulia diskominfo-pj/imanus)