MULIA, semuwaberita.com – Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM membeberkan alasan keterlambatan jatah beras ASN di lingkup kerjanya.

Menurutnya, soal keterlambataan penerimaan jatah beras ASN bukanlah hal yang baru, sebab ini sudah terjadi selama dua tahun terakhir. Bahkan bukan hanya di Puncak Jaya, namun kabupaten lain juga mengeluhkan hal yang sama

Dihadapan para ASN yang menemuinya usai pelaksanaan apel gabungan Senin (22/03/2021) pagi, Bupati Yuni menegaskan bukan karena sengaja atau ada permainan mafia beras, demi keuntungan sepihak sebagaimana yang diisukan oknum tertentu

“Alasannya karena cara penyaluran beras dulu dengan sekarang sangat berbeda sekali. Kalau dulu dari PD. Irian Bhakti sampai ke penyaluran Dolog Wamena langsung masuk ke distributor, jadi angkutannya langsung masuk ke Kabupaten Kota khususnya di pegunungan ini. Sekarang ini aturan baru jadi harus dilelang/tender dan kontrak harus ditandatangani baru dapat diproses” jelas Bupati yang didampingi Sekda Tumiran, S.Sos, M.AP dan sejumlah pejabat Eselon II

Ia menambahkan, jika Website dan media belum mengumumkan siapa yang lolos, maka pihak ke 3 pun tidak berani mengambil resiko.

Karena dikhawatirkan ketika menunjuk orang dari PD. Irian Bhakti untuk mengelola beras atau menjadi distributor angkut, dan ada permainan maka akan sulit melakukan pengembalian kerugian. Menurut Yuni, hal tersebut merupakan pengalaman.

“Peristiwa ini juga dialami di beberapa Kabupaten lain di pegunungan. Hingga saat ini juga belum menerima beras pegawai dikarenakan masih menunggu tender,” jelasnya.

Bupati menegaskan, ini diluar kewenangannya selaku Bupati sebab semua kebijakan ada di PD. Irian Bhakti.

“Kita sudah bicara sampai ke Gubernur untuk dibantu dulu. Namun mereka juga tidak ingin mengambil resiko. Kalau ada Kabupaten sudah terima bisa tunjukkan. Saya sudah komunikasi dengan Bupati lain juga belum terima,” aku Yuni.

Guna mengatasi hak tersebut, pihaknya akan mengambil kebijakan untuk menalangi sementara penyaluran beras untuk 2 bulan dari stok yang ada. 

Menurutnya kebijakan itu suka tidak, suka mau tidak mau harus diambil dengan resiko demi kesejahteraan pegawainya.

“Selain itu saat ini kita juga tidak akan menerima beras raskin untuk masyarakat yang oleh Pusat dialihkan dalam bentuk program E-Kios Kementerian Sosial yang tiap KK hanya terima 250 ribu saja,” tegasnya.

“Hal itu juga kami bersama Bupati lainnya di Papua lainnya sudah tegas menolak. Akan tetapi pusat bersikeras bahwa hal itu sudah menjadi keputusan mereka,” tegasnya lagi. (Iriani)