Mulia, (puncakjayakab.go.id) – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar workshop selama 2 hari (23-24/11) tentang “Smart GeoPortal Pemerintah Daerah Sebagai Upaya Peningkatan Capacity Building SDM dalam Akselerasi Pembangunan Era Industry 4.0, yang bertempat di ruang rapat UKP Rabu, (23-24/11/2022).

Sambutan Asisten III dalam pembukaan Worskshop Smart Geoportal di ruang UKP ( Foto Diskominfo PJ )

Turut hadir dalam workshop tersebut Bupati Puncak Jaya yang diwakili Asisten III Bid. Administrasi Umum Ordianto Baruri, S.pt, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Puncak Jaya Massora, S.Hut, M.Si, Tim Esri Indonesia, Para Peserta Worshop dari 15 OPD, 3 Bagian dan seluruh staf Dinas Kominfo.

Laporan singkat Kepala Dinas Kominfo Puncak Jaya Massora, S.Hut, M.Si mengatakan bahwa sesuai dengan amanat Undang – Undang Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Informasi Geospasial, dimana setiap Daerah diharapkan memiliki satu data dan informasi, bukan hanya informasi data angka tetapi juga informasi letak, foto dan topografi dalam bentuk data geospasial.

Kadis Massora, dengan adanya data Geofasial ini, walau tidak turun langsung ke lapangan, jika kita memasukan data koordinat kedalam aplikasi secara otomatis/langsung kami bisa mengetahui bahwa disana ada pembangunan.

Lanjut, Massora berharap agar Tim Esra dapat memberikan informasi yang jelas kepada semua peserta supaya dengan adanya informasi ini, peserta dapat mengimplementasikan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing dan selanjutnya digunakan sebagai data umum Daerah.

Peserta workshop Smart Geoportal Sangat Antusias Menyimak Penjelasan dari Narasumber ( Foto Diskominfo PJ )

Arahan Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda dalam hal ini diwakili oleh Asisten III Bid. Administrasi Umum Ordianto Baruri, S.pt bahwa wokshop ini sangat penting untuk meningkatkan kekuatan kemajuan teknologi karena mainset kita saat ini masih di era 2.0 sementara dunia saat ini 4.0 menuju ke era 5.0 jadi mainset kita saat ini masih dalam keadaan terbatas, oleh sebab itu Puncak Jaya harus mengejar teknologi geospasial menuju kearah teknologi informasi atau ke era 5.0.

Ass III Ordianto, menurut Undang-Undang No 4 Tahun 2011 mengemukakan bahwa Geospasial atau ruang kebumian adalah aspek keruangan yang menunjukkan lokasi, letak, dan posisi suatu objek atau kejadian yang berada di bawah, atau di atas permukaan bumi yang dinyatakan dalam sistem koordinat tertentu.

Foto Bersama

Ordianto, semua OPD harus bekerja sama bahkan mendukung dalam mensukseskan Manfaat Geosfasial adalah untuk mengetahui waktu peristiwa, sangat membantu dalam pengambilan keputusan dan informasi data yang begitu kompleks. (KominfoPJ).