Mulia, (puncakjayakab.go.id) – Sekda Tumiran, S.Sos lounching peta ketahanan pangan dan kerentanan pangan Kabupaten Puncak Jaya, yang bertempat di Aula Sasana Kaonak, Kamis (03/11/2022).
Hadir dalam kegiatan lounching peta Sekertaris Daerah Tumiran, S.Sos, M.AP, Tim Pokja FSVA Nasional, kepala OPD dan peserta Lounching peta ketahanan pangan.
Dalam laporan Kepala Dinas Ketapang Yarien Wonda, SP mengatakan bahwa pada dasar kegiatan adalah Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang pangan pasal 144 dan peraturan Pemerintah No. 17 tahun 2015 tentang ketahangan pasal dan gizi pasal 75 mengamanatkan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangan berkewajiban membangun, menyusun dan mengembangkan sistem informasi pangan dan gizi yang terintegrasi yang dapat digunakan untuk perencanaan pemantauan dan stabilitas pasokan dan harga pangan.
Yarien Wonda, Peta ketahanan dan kerentanan pangan Puncak Jaya 2022 yang bersumber dari dana Otonomi Khusus Papua Tahun 2022 merupakan peta yang menggambarkan kondisi ketahanan dan kerentanan pangan dari berbagai dimensi yang dirinci hingga pada tingkat Kecamatan. Melalui dukungan Dinas Kominfo Puncak Jaya peta ini telah dapat diakses melalui website www.puncakjayakab.go.id
Yarien Wonda, dalam rangka menyediakan informasi ketahanan pangan yang akurat dan komperhensif maka disusun peta ketahanan pangan dan kerentanan pangan (FSVA), secara teknis bahwa persoalan pangan wilayah sangat bergantung pada banyak aspek sehingga indicator yang dipergunakan untuk menggambarkan kondisi terdiri dari 6 (enam) indicator dalam 3 (tiga) dimensi utama yaitu aspek ketersediaan pangan, aspek akses terhadap pangan dan aspek pemanfaatan pangan sehingga kedepannya diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan dan kondisi ketahanan pangan sesuai rujukan dan gambaran yang diberikan pada tingkat wilayah kecamatan.
Yarien Wonda, berharap kegiatan ini dapat dijadikan salah satu dokumen perencanan kebijakan, intervensi bagi seluruh pemangku kepentingan di tingkat Kabupaten Puncak Jaya dan Distrik dalam menjawab permasalahan yang ditunjukkan oleh peta ini agar permasalahan ini dapat terselesaikan secara cepat, tepat dan berkesinambungan.
Ditempat yang sama sambutan Bupati Puncak Jaya yang disampaikan oleh Sekertaris Daerah Tumiran, S.Sos, M.AP mengatakan bahwa kegiatan ketahanan pangan ini merupakan dokumen yang sangat penting dalam bagaimana program dan kebijakan dalam mengatasi ketahanan pangan di Kabupaten Puncak Jaya, karena ketika menyusun suatu program atau kegiatan yang berkaitan dengan bagaimana kita akan menangani masalah ketahanan pangan di suatu Daerah secara khusus di Kab. PJ maka dokumen inilah yang akan menuntut menyelesaikan masalah tersebut.
Tumiran, program atau kegiatan untuk mengatasi ketahanan pangan paling tidak kita mengaju pada dokumen atau data-data, maka perlu saya tegaskan bahwa dokumen ini merupakan dokumen yang sangat penting dan salah satu dokumen Daerah yang harus kita buat, dari 29 Kabupaten Kota yang ada di Papua, ternyata Kab. Puncak Jaya yang sudah membuat Lounching peta ketahanan dan kerentanan pangan meskipun berada pada Daerah yang sulit dijangkau tetapi Kabupaten Puncak Jaya adalah Kabupaten yang luar biasa.
Lanjut, tumiran mengatakan bahwa ketika kita akan mengatasi masalah kerentanan pangan terlebih khusus di Kabupaten Puncak Jaya, kita tidak akan berjalan sendiri tanpa adanya kerja sama diantara OPD, oleh karena itu, dalam hal penanganan kerentanan pangan kita semua harus terlibat secara bersama-sama tidak boleh kita membuat program kegiatan secara parsial, tetapi semua itu harus bisa berpadu mengaju pada misi visi pimpinan.
Ditemui setelah kegiatan, Tumiran agar semua peserta mengikuti Lounching peta ini dengan benar, harapan kami dari Pemerintah dengan adanya dokumen ini menjadi ajuan untuk semua terutama pada dinas Kesehatan, ketahanan pangan, peternakan dan semua OPD yang lain untuk menyusun program kedepannya.
Dedy Junadi mewakili dari Pokja FSVA Nasional akan membantu ketahanan pangan Kabupaten Puncak Jaya untuk menyusun peta atau dokumen yang sangat penting, karena dokumen ini menjadi salah satu dokumen yang sangat penting, yang bisa mengetahui kampung atau Distrik yang sedang mengalami kerawanan pangan dan kenapa Kampung itu rentang terhadap kerawanan pangan. (KominfoPJ/Indah)