Mulia, (puncakjayakab.go.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Puncak Jaya, menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Sidang Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2023, Rapat Paripurna berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Puncak Jaya, Senin (7/11/2022) dan dibuka secara resmi oleh ketua DPRD Zakaria Telenggen.

Rapat Rancangan APBD Tahun 2023 ( Foto Diskominfo PJ )

Hadir Bupati Puncak Jaya, Dr. Yuni Wonda, S.Sos.,S.IP.,MM, didampingi Wakil Bupati Puncak Jaya Deinas Geley, S.Sos.,M.AP Sekretaris Daerah, Tumiran, S.Sos, M.AP, Forkopimda, bersama jajaran pejabat Eselon II dan III, Pimpinan ormas serta denominasi gereja dan masjid.

Dalam Pidato Bupati Puncak Jaya mengatakan bahwa usulan rancangan peraturan Daerah Kabupaten Puncak Jaya tahun anggaran 2022 dan rancangan peraturan Daerah tahun anggaran 2022 sebagai berikut:

“Pertama, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Puncak Jaya tahhun 2022 tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Puncak Jaya No.6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan organisasi perangkat daerah.

Pidato Bupati Puncak Jaya ( Foto Diskominfo PJ )

“Kedua, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Puncak Jaya Tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan Kab. Puncak Jaya No.7 Tahun 2013 tentang pembentukan kelurahan Wuyuneri, Pagaleme dan Wurak di Kabupaten Puncak Jaya.

“Ketiga, Rancangan Peraturan Daerah Kab. Puncak Jaya Tahun 2022 tentang pembentukan Distrik Ilukwi, Distrik Dolinggame, Distrik Agopaga, Distrik Amenemaga, Distrik Goyage dan Distrik Lani Wano,” Jelas Yuni Wonda.

Dr. Yuni Wonda, menyikapi kondisi global yang terjadi saat ini diseluruh dunia yang berada diambang resesi atau kondisi ekonomi suatu negara sedang memburuk, yang mana produk Domestik Bruto (PDB) negatif, tingkat pengangguran meningkat hingga peningkatan pertumbuhan ekonomi sangat melambat, hal memicu terjadinya inflasi yang berdampak pada meningkatnya harga-harga secara umum dan terus menerus.

Bupati Yuni Wonda, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo dan Menteri dalam Negeri, program pembangunan di prioritaskan menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga pangan, daya beli masyarakat dan mendukung kelancaran distribusi serta stabilitas perekonomian di Kabupaten Puncak Jaya dan Pada tahun 2023 betul-betul kegiatan yang utama skala prioritas.

Arahan Bupati Puncak Jaya dalam Sidang RAPBD Tahun 2023 (Foto Diskominfo PJ )

Dalam nota keuangan ini, Yuni Wonda memaparkan struktur RAPBD Kabupaten Puncak Jaya Tahun Anggaran 2023, secara keseluruhan diestimasikan sejumlah Rp. 1.684.093.026.483, dengan Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1.643.250.864.631., Belanja Daerah dalam RAPBD Kabupaten Puncak Jaya Tahun Anggaran 2023 dianggarkan sebesar Rp. 1.703.418.295.060, Adapun Proyeksi penerimaan pembiayaan Daerah berupaya sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Puncak Jaya Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 19.325.268.577. (Kominfo PJ).