Mulia (PUNCAKJAYAKAB.GO.ID) – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya Provinsi Papua menggelar rapat lintas sektoral membahas hasil tindak lanjut hearing DPRD harga eceran terendah BBM (Bahan Bakar Minyak) dan Sembako pada minggu lalu, bersama pengusaha dan pedagang eceran pasar di Aula Sasana Kaonak, Rabu siang (30/03/2022).

Foto Diskominfo PJ Johdan A.A.P.

Saat rapat berlangsung, Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, M.M meminta penjelasan dan masukan secara rinci mengenai harga BBM Subsidi, Eceran dan Sembako kepada para pengusaha dan rapatpun berlangsung lama.

Akhirnya Bupati Puncak Jaya mengambil keputusan dalam harga seluruh BBM dengan harga Rp. 24.000,-/ liter untuk Bensin, Solar dsn Minyak Tanah.

“Pertama BBM yang selama ini selain agen resmi ada tapi ada juga yang pengecer dengan adanya ini maka hanya kadang-kadang tidak stabil karena harga kadang berbeda-beda, antara Satu dengan yang lain baik agen resmi dengan pengecer harganya berbeda-beda, sehingga hari ini kami melakukan rapat dan kita putuskan harganya sam Rp. 24.000,-/liter   baik itu bensin, solar minyak tanah itu semua sama,” ungkap Dr. Yuni Wonda.

Kemudian, Ia mengambil keputusan kedua dengan menyetarakan harga sembako salah satunya beras 1 karung (50 Kg) dengan harga Rp. 1.400.000,-.

“Kedua menyangkut dengan SEMBAKO ini ada 9 bahan pokok yang ada selama ini tidak semua harga berubah yang lain lain masih stabil tetap yang berubah ada 4 atau 5 poin itu yang pertama menyangkut dengan minyak goreng (bimoli) kemudian dengan yang lain lain seperti ayam kemudian yang ketiga itu menyangkut dengan beras, kemudian selain beras dan juga gula, jadi hari ini kita susah putuskan bahwa menyangkut dengan beras ada yang paling rendah itu Rp. 1.100.000, sementara paling tinggi adalah Rp. 1.500.000,- sehingga kita meratakan kurang lebih hampir Jalan tengahnya adalah bahwa, semua beras itu kita jadikan harga Rp.1.400.000,- supaya kita tidak merugikan kepada pihak penjual, tetapi juga kita terbalik kepada
masyarakat kemudian untuk ayam potong itu ada yang Rp. 45.000,- paling rendah sampai dengan Rp. 60.000,- sehinga kita ambil rata rata harganya Rp.50.000,- kemudian menyangkut dengan gula kita ambil rata-rata Rp. 1.400.000,- karena paling rendah ada yang Rp. 1.100.000,- dan paling tingi Rp 1.500.000,-” jelas Dr. Yuni Wonda.

Keputusan mengenai harga BBM dan Sembako ini akan mulai berlaku di 27 Distrik dan 32 Kampung Kabupaten Puncak jaya jikalau surat edaran sudah dibuat.

“Dengan keputusan ini dalam waktu dekat kita akan keluarkan surat edaran jadi siapa pun dia dari mana pun lembaga manapun yang hidup berada di 27 Distrik 320 kampung kabupaten puncak jaya wajib melaksanakan keputusan ini, dan mulai berlaku semenjak surat edaran jika besok dibuat sudah berlaku,” tegas Dr. Yuni Wonda.

Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda berharap keputusan yang telah ditentukan ini melalui banyak pertimbangan ini tidak merugikan banyak pihak.

Foto Diskominfo PJ Johdan A.A.P.

“Harapan saya keputusan yang kita ambil pada hari ini tidak merugikan kepada siapapun, dan ini yang terbaik untuk kita semua, ini merupakan bahan yan kita putuskan hari ini menjadi bahan konsumsi umum, jadi siapapun yang ada di puncak jaya wajib mengikuti kebijakan ini,” harap Dr. Yuni Wonda.

Hal senada diungkapkan pengelola PT. ACP (Alda Crist Papua) BBM bersubsidi Devi Thenu, ia berjanji akan menunjang keputusan Bupati Puncak Jaya atas harga BBM Rp. 24.000,-/ liter.

“Pada prinsipnya kami akan menunjang keputusan Bupati Puncak jaya dan menurut kami itu wajar harga yang tertinggi disitu, jadi harga BBM Rp. 24.000,-/liter itu sangat wajar,” tandas Devi Thenu.

Berbicara keuntungan Devi Thenu menjelaskan, harga Rp. 24.000,-/liter masih ada untung bagi pengecer BBM.

“Untuk keuntungan ya kita udh hitung harga kompoisisinya, dan prinsipnya itu masih bisa untung para pengecer kita,” jujur Devi Thenu.

Diakhir wawancaranya, Devi Thenu mengajak kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Puncak Jaya mendukung penuh keputusan ini karena sudah pasti diputuskan karena banyak pertimbangan.

“Pada prinsipnya ya seluruh masyrakat kabupaten puncak jaya harus mendukung keputusan bupati pada hari ini dan untuk itu semua harus mendukung kebijakan harga ini agar berjalan dengan baik karena bupati mengambil kebijakan ini pasti banyak pertimbangan dan masukan saat rapat tadi,” ajak Devi Thenu.

Foto Diskominfo PJ Johdan A.A.P.

Turut hadir dalam rapat lintas sektoral ini Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, M.M, Ketua DPRD Puncak Jaya Zakaria Telenggen, Ketua Komisi B DPRD Mendi Wonorengga, Plh. Sekda Yahya Wonorenggo, S.IP, (Moderator), Kapolres Puncak Jaya Kompol Ridwan. SH, MH, Dandim 1714/PJ yang diwakili Danramil Mulia Kapt. Infanteri Harapan, Ketua Klasis Mulia Pdt. Telius Wonda bersama Para Pejabat Eselon II, III, IV,  Ketua Pasar Rustam, segenap Distributor BBM Subsidi PT. ACP Devi Thenu, PT. Abua, PT. APMS, pengecer dan pedagang kios hingga toko Se Kabupaten Puncak Jaya. (KominfoPJ/Imanus/Natalia/Hari).