Mulia, (puncakjayakab.go.id) – Dalam kunjungan kerja (blusukan) selama 2 hari di zona wilayah 2, Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM di hari kedua tepatnya di lapangan pendidikan Ilu menyerahkan bantuan modal usaha bagi Lembaga keagamaan dan penyerahan bantuan penguatan modal usaha bagi wirausaha muda Orang Asli Papua (OAP) Zona Wilayah 2, yang berlangsung di Distrik Illu, Sabtu (29/10/2022). Penyerahan bantuan yang sama telah dilakukan khusus di zona wilayah 1 Minggu lalu Jumat (21/10 / 2022).

Bupati Menyerahkan Bantuan bagi Lembaga Keagamaan Dan Penguatan Modal Usaha bagi Wirausaha Muda ( OAP ) ( Foto Diskominfo PJ )

Dalam sambutan, Bupati Puncak Jaya, Dr. Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM mengatakan bahwa penyerahan bantuan bagi lembaga keagamaan dan pengutan modal usaha bagi wirausaha muda OAP ini bersumber dari Dana Otsus Papua Tahun 2022, bantuan diberikan kepada Klasis Yalu Sebesar Rp. 500 Juta, Klasis Kiruwak Sebesar Rp. 200 Juta, Klasis Nioga/Migumi Sebesar Rp. 200 Juta dan 50 Gereja sebanyak Rp. 25 Juta/gereja sebesar Rp 1.250.000.000.

Sambutan Bupati dalam Acara Penyerahan Bantuan bagi Lembaga Keagamaan Dan Penguatan Modal Usaha bagi Wirausaha Muda ( OAP ) ( Foto Diskominfo PJ )

Yuni Wonda, menyampaikan khusus bantuan wirausaha secara umum akan diberikan kepada 50 kelompok wirausaha di Kabupaten Puncak Jaya yang tersebar dalam 5 (lima) bidang usaha, total jumlah modal usaha Zona II untuk 7 (tujuh) Distrik total Rp. 1.589.000.000. Sedangkan total bantuan Lembaga keagamaan dari Dana Otsus untuk Zona II senilai 2.150.000.000, sehingga jika ditotal bantuan Pemerintahan yang disalurkan dari bantuan Lembaga keagamaan dan bantuan modal wirausaha melalui sumber dana otsus Papua adalah Rp. 3.739.000.000.

Arahan Bupati Acara Penyerahan Bantuan bagi Lembaga Keagamaan Dan Penguatan Modal Usaha bagi Wirausaha Muda di Wilayah 2 Distrik Ilu ( OAP ) ( Foto Diskominfo PJ )

Yuni Wonda, menegaskan bahwa bantuan yang telah diberikan untuk modal usaha bagi Lembaga keagamaan dan penguatan modal bagi wirausaha muda Orang Asli Papua (OAP) agar betul-betul dipergunakan untuk mengembangkan usaha baik itu usaha mikro ataupun usaha kecil-kecilan dan bantuan seperti ini dilarang keras untuk dipergunakan bayar denda atau apapun itu , karena bantuan ini difokuskan untuk pembangunan usaha dan pelayanan firman Tuhan.

Yuni Wonda, Berpesan kepada kepala Distrik untuk mengawasi betul bantuan ini agar bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan baik untuk modal usaha dan bisa diputar agar menjadi penghasilan tambahan untuk membangun usaha mandiri dan bernilai ekonomi khususnya bagi orang Papua di Puncak Jaya tuturnya.

Foto Bersama Bupati, Prokopimda, Dandim 1714 PJ, Kapolres PJ dan Lembaga Keagamaan ( Diskominfo PJ )

Turut hadir mendampingi Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos, S.IP,MM diantaranya ketua TP-PKK Ny. Ursula W. Wonda, S.KM.,M.Kes, Ketua Komisi B DPRD Kab. Puncak Jaya Wetenus Wonorengga, Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, SH.,SIK.,M.H, Dandim 1714/PJ yang diwakili Pasi Ops Kapt. Daniel Sine, Dansatgas Yonif RK 113/JS Letkol Inf. Sapto Broto, SE, Wadan Satgas 301/PKS Mayor inf. Heri A.N Sirait, Danpos Satgas Kopaskas lettu Pas Angga Yudhi Pranata, Wadanpos Elang III Iptu Andi Fitriansyah, Plh. Sekertaris Daerah Esau Karoba, S.PAK, M.Si, Asisten III Ordianto Baruri, S.Pt, Para satuan tugas, Para Kepala OPD, Kepala Distrik, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan Warga Masyarakat. (Kominfo PJ/indah).