NOMOR PERS RELEASE : 084/PR/DISKOMINFO/XI/2023

Timika_(Selasa, 14/11) Berlangsung di Hotel Horison Diana Kabupaten Mimika berlangsung Agenda Forum Group Discussion (FGD) Evaluasi Rencana Anggaran Program (RAP) Dana Otonomi Khusus Papua (Otsus) Provinsi Papua Tengah. Sebagai pelaksana Badan Perencaaan Pembangunan Riset Inovasi Daerah Provinsi Papua Tengah yang mengundang Pejabat Struktural Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Kementerian Dalam Negeri bersama sejumlah OPD yang berasal dari 8 Kabupaten di Wilayah Papua Tengah. Agenda membahas finalisasi Rencana Anggaran Program (RAP) yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Papua Tahun Anggaran 2024 sebagaimana Amanat Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.Sejatinya kehadiran Otsus Jilid 2 tersebut membawa misi peningkatan pelayanan, akselerasi pembangunan dan keberpihakan dalam rangka pemberdayaan seluruh rakyat Papua menjadi setara dengan daerah lain. Hadir Kepala Bappeda yang diwakili Sekretaris Bappeda Bertnadus T Seleng, S.Sos, M. Si, Kepala Dinas Kominfo Akbar Fitrianto, S. STP, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Perkebunan dan Peternakan Eri Wonda, S. IP, M. Si bersama Pejabat Eselon III, Kepala Bagian SETDA, Kasubbag Perencanaan serta staf teknis. Dari 23 OPD pengelola Otsus yang hadir sebanyak 12 OPD dalam kegiatan tersebut.Mewakili Kepala Bapperida Provinsi Papua, Dekta Kobogau membuka pelaksanaan FGD yang diharapkan berjalan seusai jadwal yang direncanakan.Dalam pembukaan, Dodi Iskandar dari DJPK menekankan agar penggunaan Dana Otsus benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan Orang Asli Papua serta mempersempit kesenjangan Papua dengan daerah lain yang sudah maju. Selanjutnya Ernest Admundi dari Kemedagri menambahkan bahwa Pelaksana adalah Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemprov selaku evaluator. “Peran Kementerian adalah untuk mendampingi Bapak/Ibu Kabupaten di Papua Tengah agar tidak melenceng dari amanat UU Nomor 2/2021 dan aturan” imbuhnya.Terlepas dari hal itu, ia menyebutkan bahwa kesuksesan Otsus Papua adalah bukan peran dari lembaga maupun siapa-siapa. “Akan tetapi kesuksesan Otsus adalah ketika keterlibatan Orang Papua sendirilah yang harus membangun 100% melalui Otsus barulah dikatakan berhasil.”ungkapnya. Dalam pembahasan dilakukan juga evaluasi menyeluruh guna memastikan agar Dokumen RAPPP benar-benar selaras dengan APBD Kabupaten. Selain itu ditekankan agar OPD penyusun dan Pengelola program bahwa Otsus harus dikelola secara efektif, Efisien dan transparan, taat peraturan, partisipasi Masyarakat, Keberpihakan OAP dan Akuntabel dengan memperhatikan asas kepatutan, kemanfaatan, keadilan dan keberlanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *