Beredar sebuah akun palsu yang mengatasnamakan dan mencatut nama Pj. Bupati Puncak Jaya (Tumiran, S.Sos, M.AP) di akun Facebook. Sesuai laporan yang diterima bahwa akun tersebut palsu. Kepada siapa saja unkuk tidak mempercayai akun palsu/hoax dengan maksud tertentu yang dikhawatirkan dikemudian hari dapat merugikan diri sendiri dan orang lain sebagaimana UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Beredar sebuah akun palsu yang mengatasnamakan dan mencatut nama Pj. Bupati Puncak Jaya (Tumiran, S.Sos, M.AP) di akun Facebook. Sesuai laporan yang diterima bahwa akun tersebut palsu. Kepada siapa saja unkuk tidak mempercayai akun palsu/hoax dengan maksud tertentu yang dikhawatirkan dikemudian hari dapat merugikan diri sendiri dan orang lain sebagaimana UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
https://www.facebook.com/profile.php?id=100093544183499