_Siaran pers No:012/DISKOMINFO/II/2023_

MULIA_(27 Februari 2023). Seorang Pegawai angkatan 2013 sampaikan keluhan di BKPPD yang cukup mengundang perhatian. Pasalnya Ijazah dan SK telah terjadi salah penulisan tahun dan tanggal. Kesalahan tersebut berdampak yang bersangkutan tidak bisa ikut kenaikan pangkat bersama sejawatnya.

Natan Pigai menuturkan “Dari BKD sampaikan ke kita, kami periksa Ijazah, padahal di dalam ijazah sudah sesuai, tapi di dalam SK ada kekeliruan BKN, makanya kami datang Tanya di BKD.” ujarnya.

Christomus Barguna selaku kepala BKPPD mengklarifikasi bahwa Formasi 2013 sebenarnya Formasi yang penuh persoalan.” Bapak bupati waktu pengangkatan K-2 sebenarnya sudah mewanti-wanti, daerah lain terima tapi kami tidak, karena akan terjadi seperti ini.” ungkapnya.

Meski demikian pihaknya tidak menampik bahwa kesalahan seperti demikan biasa terjadi mengingat yang dikerjakan itu sampai ribuan ASN dan itu manusiawi. BKPPD akan serius menindaklanjuti kesalahan tersebut sampai Ke BKN. “Kita akan hubungi produk yang kerja SK itu sampai keluar, itu solusinya seperti apa, supaya ada penyelesaiannya karena itu tidak bisa dibiarkan. Sampai kapanpun tetap masalah dan masalah itu harus diselesaikan. Karena akan dipakai sampai pensiun” Pungkas Chris.(*)

#diskominfo
#radiopuncakjaya
#bkdpuncakjaja
#infopuncakjaya