Mulia, (PUNCAKJAYA.KAB.GO.ID) – Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Kabupaten Puncak Jaya menggelar kegiatan Bimtek Renstra PD (Rencana Kerja Strategis Perangkat Daerah) tahun 2023 – 2026, bertempat di kantor Bappeda Kabupaten Puncak Jaya, hari rabu pagi (17/03/2022).

Foto Diskominfo PJ Johdan A.A.P.

Kepala Bappeda Temin Enumbi, S.E, membuka secara resmi acara ini dan ia mengungkapkan kegiatan ini mengacu kepada Kepmendagri (Keputusan Menteri Dalam Negeri) nomor 70 tahun 2021.

“Dengan ini saya nyatakan membuka secara resmi acara Bimtek Renstra PD tahun 2023 – 2026, dan proses kegiatan ini dilakukan mengacu kepada kepmendagri nomor 70 tahun 2021, dan saya sangat bangga karena Kabupaten Puncak Jaya Provinsi Papua yang pertama kali melakukan penyusunan Renstra PD tersebut, maka dari itu semua OPD yang ada, akan dibina dan di asistensi oleh tim dari UNCEN (Universitas Cenderawasih) Papua Achmad Riyadi Pajeru, SE. M,Si, selama 2 hari rabu dan kamis (16 Maret – 17 Maret 2022),” Ucap Temin Enumbi.

Temin Enumbi mengajak Puji Syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena diberikan kesempatan sehat sampai hari ini.

“Saya mengajak Puji Syukur Tuhan Yang Maha Esa karena kita diberikan sehat sampai saat ini karena Tuhan baik,” syukur Tenim Enumbi.

Ia memberikan apresiasi kepada seluruh staf Bappeda dan teman-teman OPD sudah menghadiri acara ini dan saya harap bisa bekerja lebih baik lagi.

Foto Diskominfo PJ Johdan A.A.P.

“Saya sangat berikan apresiasi kepada seluruh staf bappeda dan OPD sudah hadir dalam acara ini, dan semoga penyusunan renstra ini bisa melakukan kerja lebih baik lagi, dan Kemendagri nomor 70 tahun 2021 bisa menjadi bahan acuan untuk pembangunan puncak jaya kedepanya, dan saya sangat berharap satu dua hari ini bisa selesai, karena kami diberi waktu hanya satu hinga dua mingu saja, namun dalam satu dua hari ini, untuk semua masing masing opd bisa diselesaikan dalam penyusunan turunannya dengan baik,” tutur Tenim Enumbi.

Lebih lanjut, salah satu narasumber dari Universitas Cenderawasih Papua Achmad, Riyadi Pajeru, S.E. M,SI. menyampaikan 3 poin.

Foto Diskominfo PJ Johdan A.A.P.

“Dalam satu dua hari kedepan saya akan melakukan pendampingan atau asistensi kepada seluruh OPD, dengan menindak lanjuti kemendagri nomor 70 tahun 2021, karena sesuai dengan perencanaan lima tahunan kedepan, untuk kepala daerah yang berhakir masa jabatan 2022 dan 2023,”

“Kedua Kabupaten Puncak Jaya merupakan yang pertama kali dalam menetapkan Perbup (Peraturan Bupati) di Provinsi Papua mengenai rencana pembangunan daerah untuk 2023-2026, sehinga perlu dilakukan percepatan penyusunan dokumen turunan, untuk dapat melaksanakan tentang Renstra OPD ini, agar bisa dilakukan untuk pembangunan empat tahun kedepan,”

“Ketiga saya berharap dengan adanya asistensi penyusun dokumen restra pd ini, bisa lebih dioperasionalkan dokumen-dokumen turunan agar bisa dapat memajukan pembangunan di kabupaten puncak jaya 2023-2026,” jelas Achmad Riyadi Pajeru.

Foto Diskominfo PJ Johdan A.A.P.

Dalam agenda ini hadir dari Dinas Bidang Sosial Budaya diantaranya : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit umum Daerah Mulia, Dinas Sosial, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah, dan Inspektorat Daerah.

Dan Bidang Fisik dan Prasarana Di Kabupaten Puncak Jaya diantaranya : Dinas Pekerjaan Umum dan Perumuhan Rakyat, Dinas Perhubungan
DInas Komunikasi dan Informatika, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Sekertariat Daerah dan Perencanaan Pembangunan Daerah. (KominfoPJ/Hari).