Mulia, (puncakjayakab.go.id)_ Ruang UKP Kantor Bupati Puncak Jaya, 13 Desember 2022, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Yahya Wonorenggo, S.IP menyerahkan ratusan radio portabel FM gratis ke beberapa distrik secara simbolis.

“Hari ini Pemerintah Puncak Jaya menyerahkan Radio Portabel ini, kepada Masyarakat Puncak Jaya, lebih khususnya 4 distrik yaitu Distrik Mulia, Distrik Muara, Distrik Pagaleme dan Distrik Irimuli. Pemberian radio gratis ini adalah hibah Dinas Kominfo merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada Masyarakat terhadap pelayanan informasi.”ucapnya

Tujuannya menurut Yahya adalah untuk mendapatkan Informasi kepada masyarakat yang berada di 4 Distrik Tersebut. “Ketika
Masyarakat yang berada di rumah, di Honai atau dimanapun saja mereka bisa mendengar Informasi dari pemerintah daerah melalui radio FM yang telah kami bagi.”tuturnya.

“Kami harap supaya semua informasi yang berhubungan dengan pemerintah daerah, atau berhubungan dengan masalah yang terjadi realtime bisa, diakses di pelosok. Jaringan FM yang akan dikembangkan bisa disampaikan
lewat Radio Puncak Jaya FM.

Disebutkan bahwa manfaat lain dari Radio ini diantaranya bisa menyampaikan pesan atau salam dan sekaligus media curahan hati (interaktif) itu bisa disampaikan melalui media ini. Selain itu perlu diketahui bahwa saat ini Frekuensi Puncak Jaya FM yang didirikan berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pembentukan Radio Penyiaran Lokal Puncak Jaya FM baru menjangkau dalam kota saja. Pihaknya menyebutkan akan melakukan pengembangan jangkauan di distrik lain melalui jaringan BTS Bakti yang tersebar diseluruh distrik.

Perwakilan Masyarakat Karlince Kogoya mengaku senang dengan hal ini. “Kami dari Masyarakat empat distrik yang Menerima Radio Portabel, Menyampaikan terima kasih kasih banyak kepada Bapak Bupati dan pemda. Kami sangat bersyukur karena adanya bantuan dari Dinas Komunikasi dan Informatika Sudah Membantu kami untuk Bagi Radio fortabel, kedepannya bisa mendapatkan atau mengikuti informasi Informasi Baru dari pemerintah Puncak Jaya.

Yang kedua kami sangat berharap Radio fortabel ini sangat bermanfaat buat kami nasyarakat setempat karena tidak sebagian mempunyai TV atau HP dan kami masyarakat yang sudah menerima radio ini jangan sampai rusak dan jaga baik. Supaya kami juga bisa mengikuti perkembangan di kabupaten puncak jaya.” tutupnya.

Radio Puncak Jaya FM yang didirikan 7 Desember kemarin dapat diakses di Frekuensi 90.1 MHZ yang beroperasi pkl. 09.00 WIT s/d 18.00 WIT. (*)

diskominfo

torangbisa